Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANG-Kecamatan Ciledug dan Larangan Kota Tangerang dinilai sebagai wilayah rawan terjadi bentrokan antar-ormas.
Bentrokan yang paling sering terjadi adalah antara ormas FBR dan PP. Penyebab bentrokan tersebut diduga polisi karena perebutan jatah penjagaan keamanan di pertokoan maupun perumahan.
“Di sana kan banyak sentral ekonomi, seperti ruko, mall dan perumahan. Segala perkelahian itu gara-gara penguasan parkir dan penjagaan keamanan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo, Kamis (11/2/2016).
Di samping itu, kedua ormas tersebut memang bermarkas dan memiliki banyak anggota di Kecamatan Ciledug. Karena itu, bentrokan kerap terjadi.
Terkahir, dua ormas itu kembali bentrok pada Senin (8/2/2016) dini hari di kawasan Perbelanjaan Ciledug. Bentrokan itu menyebabkan satu anggota FBR mengalami luka. Akhirnya polisi pun mengamankan satu anggota PP dan seorang warga yang ikut terlibat.
Baca Juga : Bentok Ormas di Tangerang
Sutarmo mengatakan, perkelahian itu terjadi karena adanya unsur balas dendam, lantaran kasus tewasnya anggota dari PP yang tewas karena dikeroyok anggota FBR.
Padahal kasus tersebut sudah diproses hukum dan pelaku sudah dijatuhi hukuman penjara dalam persidangan.
“Ini awalnya pelaku dan korban saling kejar menggunakan sepeda motor. Lalu korban jatuh dari motor dan ditinggal kawannya. Akhirnya korban dikeroyok. Ini juga karena masalah lama,” katanya.
Sutarmo juga mengaku sudah mempertemukan kedua pimpinan ormas tersebut untuk berdialog di depan Wali Kota, Kapolres dan Dandim. Dari pertemuan tersebut dibuat kesepakatan, jika anggota kedua ormas kembali berkelagi, akan diproses sampai pengadilan. Segala masalah harus dibicarakan bersama.
Terakhir, jika masyarakat memberi kepercayaan untuk melakukan penjagaan keamanan satu lokasi, maka ke dua ormas harus dilibatkan secara bersama sehingga tidak ada kecemburuan sosial.
“Hubungan antar=pimpinan ormas baik-baik saja, tapi ini yang belum tersosialisasikan sampai bawah. Jadi kita meminta agar ketuanya juga mensosialisasikannya dan menutup masalah lalu, stop sampai di sini jangan lagi keributan,” jelasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews