Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANG-Pihak keluarga Purnama Ramdhani yang menjadi korban pengeroyokan anggota organisasi massa (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) tak terima jika kedua pelaku yang menyebabkan Ramdhani tewas dengan 27 tusukan pada Minggu (10/5/2015) itu hanya dikenakan vonis 10 tahun penjara.
Baca Juga : Pengeroyok Anggota Pemuda Pancasila Hingga Tewas Divonis 10 Tahun
Mereka mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sore tadi Rabu (3/2/2016).
Mereka sempat ingin menyerang kedua terdakwa Ari Jaenudin dan Imam Soleh yang usai persidangan dibawa petugas ke ruang tahanan.
Beruntung petugas dari Polres Metro Tangerang yang sudah mengawasi jalannya persidangan berhasil menyelamatkan kedua terdakwa.
Kumpulan Berita # Ormas Ciledug Bentrok
“Bebaskan terdakwa saja sekalian, biar kita berlakukan hukum rimba. Keluarga saya tewas dengan 27 luka tusukan, masak hukumannya cuma segitu. Terdakwa harus dihukum seumur hidup,” tukas Ozi seorang keluarga korban.
Sementara Jaksa Penuntut Umum, Tatu mengatakan, bahwa pihaknya menilai putusan majelis hakim sudah cukup berat.
Hukuman seumur hidup tidak bisa dijerat kepada terdakwa karena dalam Pasal KUHP maksimal hukuman hanya 12 tahun penjara.
“Peran ke dua terdakwa di sini cuma ikut nendang korban. Kalau pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi, kita tunggu saja hasil pengejaran polisi,” katanya.
Baca Juga Kumpulan Ormas Ciledug Sering Bentrok
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGWarga Tangerang kini punya pilihan baru untuk menghabiskan akhir pekan. Petals Urban Market di kawasan Paramount Petals menjadi salah satu destinasi favorit warga untuk jogging pagi sekaligus menikmati beragam hiburan dan kuliner keluarga.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews