Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out
Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:32
Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.
 
                        
TANGERANG-Pejabat Satpol PP Kota Tangerang berinisial EM dilaporkan oleh mantan istrinya WI, 44, ke Polres Metro Tangerang karena diduga melakukan KDRT. Atas laporan tersebut, EM yang menjabat sebagai Kabid Sumber Daya Aparat ini ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi, keduanya telah bercerai karena sering terlibat percekcokan. Namun dalam perjalanannya, EM meminta seluruh harta senilai Rp150 juta rupiah untuk dikembalikan. Permintaan tersebut ternyata tidak disetujui oleh korban.
Karena penolakan tersebut, pelaku merasa kesal hingga akhirnya mendatangi kembali si korban dan menganiaanya. Merasa tidak terima, ibu dua anak yang tinggal di Banjar Wijaya, Kota Tangerang ini melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang, pada 26 November 2015.
Atas laporan No: LP/B/970/XI/2015 PMJ/Restro Tangerang Kota itu, WI langsung melakukan visum ke rumah sakit untuk melengkapi laporan. Kini status EM pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut sekarang dalam proses penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan masih menunggu hasil visum korban.
“Bila terdapat cukup bukti, segera dilakukan pemanggilan kepada tersangka,” jelas Sutarmo, Jumat (4/12).
 TODAY TAG
TODAY TAGPendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.
 
                Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas
Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.
 RECOMENDED
RECOMENDED Tangerang News
Tangerang News @tangerangnews
@tangerangnews