Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500
Jumat, 26 April 2024 | 14:04
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
TANGERANG-Pejabat Satpol PP Kota Tangerang berinisial EM dilaporkan oleh mantan istrinya WI, 44, ke Polres Metro Tangerang karena diduga melakukan KDRT. Atas laporan tersebut, EM yang menjabat sebagai Kabid Sumber Daya Aparat ini ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi, keduanya telah bercerai karena sering terlibat percekcokan. Namun dalam perjalanannya, EM meminta seluruh harta senilai Rp150 juta rupiah untuk dikembalikan. Permintaan tersebut ternyata tidak disetujui oleh korban.
Karena penolakan tersebut, pelaku merasa kesal hingga akhirnya mendatangi kembali si korban dan menganiaanya. Merasa tidak terima, ibu dua anak yang tinggal di Banjar Wijaya, Kota Tangerang ini melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang, pada 26 November 2015.
Atas laporan No: LP/B/970/XI/2015 PMJ/Restro Tangerang Kota itu, WI langsung melakukan visum ke rumah sakit untuk melengkapi laporan. Kini status EM pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut sekarang dalam proses penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan masih menunggu hasil visum korban.
“Bila terdapat cukup bukti, segera dilakukan pemanggilan kepada tersangka,” jelas Sutarmo, Jumat (4/12).
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.
Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.