Connect With Us

Satpol PP Kumpulkan Bukti Terkait Pabrik Minuman yang Diduga Ilegal

Putri Rahmawati | Jumat, 3 Juli 2015 | 12:46

Lokasi pabrik yang diduga Ilegal (Putri Rahmawati / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan menduga kuat pabrik minuman yang terletak di Jl. Raya Pamulang II RT/RW. 003/01 Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang berdiri ilegal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Azhar Syam'un mengakui bahwa pabrik minuman tersebut tidak mempunyai surat-surat perizinan yang lengkap.

"Untuk HO nya itu disinyalir ilegal. Karena logikanya pabrik itu harus mempunyai IMB dahulu baru mempunyai HO. Nah ini tiba-tiba sudah mempunyai HO tapi tidak mempunyai IMB," jelas Azhar, Jum'at (3/6).

Azhar menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangsel.

"Lagi-lagi saya serahkan pada BP2T untuk menjelaskan, jika semua sudah terlihat jelas dan kalau memang pabrik tersebut ilegal kita akan tindaklanjuti dengan tegas, dengan kata lain akan ditutup," tegas Azhar.

Azhar menambahkan terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan, pihaknya masih menunggu hasil tes labaratorium yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Tangsel.

"Kalau dilihat izin dari kabupaten, pabrik itu hanya memiliki izin sebagai perkantoran dan gudang saja, tidak ada produksi. Intinya saat ini kita masih kumpulkan bukti-bukti. Kemungkinan pabrik tersebut ilegal semuanya," ujar Azhar dengan pasti.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangsel Dadang Sofyan tidak menemukan data bahwa pabrik tersebut mengurusi izin di BP2T Tangsel.

"Pabrik itu tidak terlihat mengurusi izin di sini. Kita tinggal menunggu bukti selanjutkan untuk diserahkan kepada pihak yang berwenang agar segera ditindaklanjuti," ujar Dadang.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill