Connect With Us

Satpol PP Kumpulkan Bukti Terkait Pabrik Minuman yang Diduga Ilegal

Putri Rahmawati | Jumat, 3 Juli 2015 | 12:46

Lokasi pabrik yang diduga Ilegal (Putri Rahmawati / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan menduga kuat pabrik minuman yang terletak di Jl. Raya Pamulang II RT/RW. 003/01 Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang berdiri ilegal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Azhar Syam'un mengakui bahwa pabrik minuman tersebut tidak mempunyai surat-surat perizinan yang lengkap.

"Untuk HO nya itu disinyalir ilegal. Karena logikanya pabrik itu harus mempunyai IMB dahulu baru mempunyai HO. Nah ini tiba-tiba sudah mempunyai HO tapi tidak mempunyai IMB," jelas Azhar, Jum'at (3/6).

Azhar menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangsel.

"Lagi-lagi saya serahkan pada BP2T untuk menjelaskan, jika semua sudah terlihat jelas dan kalau memang pabrik tersebut ilegal kita akan tindaklanjuti dengan tegas, dengan kata lain akan ditutup," tegas Azhar.

Azhar menambahkan terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan, pihaknya masih menunggu hasil tes labaratorium yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Tangsel.

"Kalau dilihat izin dari kabupaten, pabrik itu hanya memiliki izin sebagai perkantoran dan gudang saja, tidak ada produksi. Intinya saat ini kita masih kumpulkan bukti-bukti. Kemungkinan pabrik tersebut ilegal semuanya," ujar Azhar dengan pasti.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangsel Dadang Sofyan tidak menemukan data bahwa pabrik tersebut mengurusi izin di BP2T Tangsel.

"Pabrik itu tidak terlihat mengurusi izin di sini. Kita tinggal menunggu bukti selanjutkan untuk diserahkan kepada pihak yang berwenang agar segera ditindaklanjuti," ujar Dadang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

KOTA TANGERANG
Kaya Inovasi, Diskominfo Kota Tangerang Sabet Dua Penghargaan KIPP Banten 2023

Kaya Inovasi, Diskominfo Kota Tangerang Sabet Dua Penghargaan KIPP Banten 2023

Senin, 29 April 2024 | 12:25

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meraih dua penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Banten 2023.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill