Connect With Us

Satpol PP Kumpulkan Bukti Terkait Pabrik Minuman yang Diduga Ilegal

Putri Rahmawati | Jumat, 3 Juli 2015 | 12:46

Lokasi pabrik yang diduga Ilegal (Putri Rahmawati / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan menduga kuat pabrik minuman yang terletak di Jl. Raya Pamulang II RT/RW. 003/01 Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang berdiri ilegal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Azhar Syam'un mengakui bahwa pabrik minuman tersebut tidak mempunyai surat-surat perizinan yang lengkap.

"Untuk HO nya itu disinyalir ilegal. Karena logikanya pabrik itu harus mempunyai IMB dahulu baru mempunyai HO. Nah ini tiba-tiba sudah mempunyai HO tapi tidak mempunyai IMB," jelas Azhar, Jum'at (3/6).

Azhar menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangsel.

"Lagi-lagi saya serahkan pada BP2T untuk menjelaskan, jika semua sudah terlihat jelas dan kalau memang pabrik tersebut ilegal kita akan tindaklanjuti dengan tegas, dengan kata lain akan ditutup," tegas Azhar.

Azhar menambahkan terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan, pihaknya masih menunggu hasil tes labaratorium yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Tangsel.

"Kalau dilihat izin dari kabupaten, pabrik itu hanya memiliki izin sebagai perkantoran dan gudang saja, tidak ada produksi. Intinya saat ini kita masih kumpulkan bukti-bukti. Kemungkinan pabrik tersebut ilegal semuanya," ujar Azhar dengan pasti.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangsel Dadang Sofyan tidak menemukan data bahwa pabrik tersebut mengurusi izin di BP2T Tangsel.

"Pabrik itu tidak terlihat mengurusi izin di sini. Kita tinggal menunggu bukti selanjutkan untuk diserahkan kepada pihak yang berwenang agar segera ditindaklanjuti," ujar Dadang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill