Connect With Us

Tauke Buah Goda Istrinya, Anggota Satpol PP Kota Tangerang Divonis 12 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Desember 2015 | 20:09

Anggota Satpol PP Kota Tangerang Divonis 12 Tahun di PN Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Anggota Satpol PP Kota Tangerang Yono alias James, 35, divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang karena membunuh seorang tauke buah, Rahman Surahman, 52, warga Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.

 

Pembunuhan itu dilakuan Yono karena merasa cemburu kepada Rahman lantaran telah memacari, Elsa, seorang pemandu karaoke di kawasan Muncul, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, yang juga kekasih terdakwa, pada 11 Mei 2015.

 

Dalam surat putusannya, Ketua Majelis Hakim Lebanus menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasar 338 KUHP tentang pembunuhan. “Terdakwa menusuk korban dengan pisau ke arah kepala, leher, perut pinggang dan dada hingga menembus paru-paru dan jantung dan banyak mengeluarkan darah,” kata saat persidangan, Kamis (3/12).

 

Setelah korban jatuh dan tidak bisa melawan, terdakwa langsung melarikan diri. “Sementara korban sempat dibawa ke rumah sakit terdeka, namun meninggal dalam perjalanan,” tambah hakim.

 

Pertimbangan yang memberatkan terdakwa karena melakukan pembunuhan terhadap korban yang merupakan tulang punggung keluarga. Sedangkan yang meringankan, terdakwa sopan selama persidangan dan mengakui perbuatannya.

 

“Menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada terdakwa seusai tuntutan jaksa penuntut umum,” kata hakim, Kamis (3/12).

 

Mendengar putusan tersebut, Yono yang mengenakan baju koko putih, celana panjang hitan, rompi tahanan dan peci hitam hanya menunduk termenung.

 

Saat ditanya hakim apakah terdakwa merasa keberatan terhadap putusan tersebut dan mengajukan banding, Yono langsung berkonsultasi dengan kuasa hukum. Tak berapa lama dia menyatakan tanggapannya. “Saya mau pikir-pikir dulu,” katanya.

 

Kuasa hukum terdakwa, Hardi mengatakan, hukuman yang diberikan kepada kliennya tidak adil dan terlalu berat. Padahal Yono sudah menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban, namun hakim tidak memberikan pengampunan.

 

“Karena itu kita akan konsultasi dengan tim kuasa hukum, apakah akan mengajukan banding,” jelasnya.

 

Seperti diketahui, Rahman menjadi pelanggan Elsa di tempat karaoke, di dekat perempatan Muncul, Serpong, Kota Tangsel, 11 Mei 2015, dini hari. Kemudian Rahman mengantar pulang Elsa ke rumahnya di Kompleks Cendana Residence, Kelurahan Sarua, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.

 

Yono yang mengetahui hal itu, langsung membuntuti keduanya. Setelah Rahman dan Elsa masuk kerumah, Yono langsung mematikan listrik rumah hingga lampunya padam. Saat pintu rumah dibuka oleh korban Rahman, Yono langsung menyerangnya.

 

Sempat terjadi baku hantam antara keduanya. Namun Yono mengambil pisau dan menikam korban sebanyak 16 kali hingga akhirnya tewas.

 

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill