Connect With Us

Bos Tambang Pasir Tangerang Menangis di depan Hakim

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Desember 2015 | 19:56

Sunata diterlihat tergopoh-gopoh saat sidang di PN Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Bos tambang galian pasir terbesar di Tangerang, Sunata Bin Arhasan,85, menangis saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (3/12). Sunata digugat anak-anaknya dan mantan istrinya Soehati lantaran diduga memalsukan keterangan dalam akta autentik tanah. 

Dalam sidang kali ini, kakek yang memiliki istri lebih dari empat itu menyampaikan duplik melalui kuasa hukumnya kepada majelis hakim.

Sunata yang mengenakan baju kokok putih, celana panjang hitam dan peci putih, menghadiri sidang dalam keadaan kurang sehat. Dia terlihat mengenakan obat koyo yang ditempel di keningnya.

 Saat hendak duduk di kursi sidang sebagai terdakwa, Sunata harus menggunakan tongkat hingga dipapah oleh jaksa, kuasa hukum serta istri ketiganya, Hj Ucu. 

Saat sidang, Ketua Majelis Hakim Lebanus sempat menanyakan dimana keberadaan anak-anak Sunata.

 Pasalnya tidak ada satupun dari mereka yang menemani Sunata, kecuali Hj Ucu. “Anak-anaknya kemana nih?” tanyanya.

Hakim pun memberikan nasihat kepada Sunata untuk rajin beribadah dan berdoa mengingat umurnya yang sudah tua.

Dia juga meminta kepada Kuasa Hukum untuk membawa terdakwa berobat. “Rajin berdoa ya, supaya diberi sehat, panjang umur. Sudah tua harusnya menikmati hidup ya, malah ada persoalan seperti ini,” katanya. 

Mendengar nasihat Hakim, Sunata pun menangis karena masalah yang dia hadapi. Hakim meminta gar terdakwa berhenti menangis. “Sudah jangan nangis, hidup memang banyak tantangan,” kata Lebanus.

 

Kuasa Hukum Sunata, Erwin Hidayat mengatakan, inti dalam dupliknya merasa keberatan dengan tuntutan Jaksa kepada kliennya yang menuntut 7 bulan hukuam penjara karena melanggar pasal 266 KUHP karena memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta autentik.

 

“Intinya kita minta keadilan, minta terdakwa dibebasakan. Ini sebenarnya masalah keluarga, yang sudah ada perdamaian, namun diingkari oleh pelapor. Paling tidak terdakwa sudah menyerahkan tanah yang menjadi hak almarhum istri pertamanya dan anak-anaknya,” katanya.

 

Menurutnya Hakim harus melihat kondisi Sunata yang sudah lemah karena usia dan kondisi kesehatannya. “Dia sakit parah, tapi memaksakan hadir sidang untuk menyerahkan surat dupliknya sendiri,” katanya.

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furqon Rohiat mengatakan bahwa terdakwa sudah menyampaikan duplik, tinggal hakim menilai dari bukti-bukti yang ada dan memutuskannya pada sidang putusan minggu depan. “Kami berharap hakim mengabulkan tuntutan,” jelasnya.

 

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

TANGSEL
Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:44

Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill