Connect With Us

Korban Kebakaran Vihara Hamil 4 Bulan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Februari 2016 | 19:49

Vihara Bhutong yang berlokasi di Jalan Bouraq Kampung Sirnagalih, RT 02/02 Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, sekitar 03.15 WIB terbakar, Jumat (19/2/2016). (Dira Derby / TangerangNews.com)

TANGERANG - Salah satu korban kebakaran di Vihara Bhutong, Jalan Bouraq, Kampung Sirnagalih, RT 002/002, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, yakni Selly, ternyata sedang hamil 4 bulan. Selly merupakan menantu pemilik Vihara, Beni Santoso.

"Dia memang lagi hamil 4 bulan, namun tidak selamat dari kebakaran," kata Agus, warga sekitar.

Agus menjelaskan, sebenarnya saat kejadian, di dalam vihara ada tujuh anggota keluarga diantaranya pemilik Vihara Beni dan Istrinya Ailie. Kemudian Asen (Anak Beni) bersama istrinya Selly dan anaknya Cing-Cing. Lalu Cek Api (Kakak Ailie) dan istrinya Soso. Mereka tengah tertidur.

Ketika terjadi kebakaran, Beni, Ailie dan Asen berhasil menyelamatkan diri dengan menaiki pagar belakang Vihara setinggi sekitar 3 meter. Pasalnya pintu gerbang Vihara yang merupakan satu-saatunya akses keluar masuk ketika itu dalam keadaan terkunci.

"Mereka minta tolong, dibantu warga pakai tangga berhasil keluar lewat pagar. Sementara empat orang lainnya, Selly dan anaknya, Cing-Cing, serta Cek Api dan istrinya Soso, diduga terjebak di dalam Vihara sehingga tewas terbakar," katanya.

Penyebab kebakaran sendiri, kata Agus, diduga karena lilin besar jatuh menimpa dua sepeda motor yang diparkir di dalam. Kemudian terbakar dan merambat ke bangunan Vihara.

Kapolsek Neglasari Kompol Sutrisno mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut dengan menerjunkan tim Puslabfor Mabes Polri. "Belum diketahui. Nanti yang menentukan bapak-bapak ini (Tim Pusalabfor)," jelasnya.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill