Connect With Us

Pembebasan Tol Kunciran Jalan Ditempat, Wali Kota Tangerang Temui BPN

Denny Bagus Irawan | Rabu, 27 April 2016 | 20:00

Kepala BPN Kota Tangerang Himsyar dan Wali Kota Tangerang Arief R Wimssyah. (Istimewa / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendorong pemerintah pusat untuk segera melakukan percepatan pembangunan Tol Kunciran Bandara yang sampai saat ini belum mengalami progress yang berarti.

 

Hal tersebut tersebut disampaikan Wali kota Arief R. Wismansyah saat berkunjung ke Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Tangerang guna membahas perkembangan proyek pembangunan Kereta Api Bandara dan JORR II (Kunciran-Serpong), Rabu (27/04).

 

“Kami mengharapkan pemerintah pusat segera melakukan percepatan pembangunan proyek tol Kunciran-Bandara. Informasinya pemerintah pusat kekurangan dana untuk melanjutkan pembangunan proyek tol tersebut. Namun inikan buat kepentingan masyarakat, apalagi masyarakat sudah pada keburu disuruh pindah dari lokasi,” ucap Wali Kota.

 

Oleh karenanya, Wali Kota meminta keseriusan pemerintah pusat terkait kelanjutan proyek tersebut.

“Keberadaan tol Kunciran-Bandara kan sangat penting dalam mengurai kemacetan di Bandara dan Jakarta. Makanya proyek ini seharusnya juga menjadi prioritas pemerintah selain pembangunan Kereta Api Bandara,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala BPN Kota Tangerang Himsyar menyampaikan bahwa pihaknya telah diberikan amanat oleh pemerintah pusat untuk membantu dalam pelaksanaan pembangunan proyek tol Kunciran-Bandara.

 “Bahwa sampai saat ini kami belum mendapatkan kepastian terutama terkait pembayaran dari Kementrian PU. Kami sudah kirim surat juga untuk menanyakan kepastiannya,” terang Himsyar.

 

Himasyar juga menjelaskan bahwa smapai saat ini ada 100 hektare tanah yang belum terbebaskan.

“Atau 2.000 bidang lagi, kalau itungan kasar harganya permeter Rp3 juta kali 100 hektare, jadi perlu dana Rp3 Triliun untuk pembebasan saja,” paparnya.

 

Sedangkan untuk proyek pembangunan Jalur Kereta Api Bandara, dikatakan oleh Himsyar bahwa proses pembebasannya sudah mencapai 54 persen sisanya tinggal menunggu proses pembayaran sambil menunggu hasil verifkasi.

“Termasuk menunggu putusan MA terhadap 90 bidang yang saat ini dalam proses kasasi,” tuturnya.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill