Connect With Us

Pembebasan Tol Kunciran Jalan Ditempat, Wali Kota Tangerang Temui BPN

Denny Bagus Irawan | Rabu, 27 April 2016 | 20:00

Kepala BPN Kota Tangerang Himsyar dan Wali Kota Tangerang Arief R Wimssyah. (Istimewa / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendorong pemerintah pusat untuk segera melakukan percepatan pembangunan Tol Kunciran Bandara yang sampai saat ini belum mengalami progress yang berarti.

 

Hal tersebut tersebut disampaikan Wali kota Arief R. Wismansyah saat berkunjung ke Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Tangerang guna membahas perkembangan proyek pembangunan Kereta Api Bandara dan JORR II (Kunciran-Serpong), Rabu (27/04).

 

“Kami mengharapkan pemerintah pusat segera melakukan percepatan pembangunan proyek tol Kunciran-Bandara. Informasinya pemerintah pusat kekurangan dana untuk melanjutkan pembangunan proyek tol tersebut. Namun inikan buat kepentingan masyarakat, apalagi masyarakat sudah pada keburu disuruh pindah dari lokasi,” ucap Wali Kota.

 

Oleh karenanya, Wali Kota meminta keseriusan pemerintah pusat terkait kelanjutan proyek tersebut.

“Keberadaan tol Kunciran-Bandara kan sangat penting dalam mengurai kemacetan di Bandara dan Jakarta. Makanya proyek ini seharusnya juga menjadi prioritas pemerintah selain pembangunan Kereta Api Bandara,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala BPN Kota Tangerang Himsyar menyampaikan bahwa pihaknya telah diberikan amanat oleh pemerintah pusat untuk membantu dalam pelaksanaan pembangunan proyek tol Kunciran-Bandara.

 “Bahwa sampai saat ini kami belum mendapatkan kepastian terutama terkait pembayaran dari Kementrian PU. Kami sudah kirim surat juga untuk menanyakan kepastiannya,” terang Himsyar.

 

Himasyar juga menjelaskan bahwa smapai saat ini ada 100 hektare tanah yang belum terbebaskan.

“Atau 2.000 bidang lagi, kalau itungan kasar harganya permeter Rp3 juta kali 100 hektare, jadi perlu dana Rp3 Triliun untuk pembebasan saja,” paparnya.

 

Sedangkan untuk proyek pembangunan Jalur Kereta Api Bandara, dikatakan oleh Himsyar bahwa proses pembebasannya sudah mencapai 54 persen sisanya tinggal menunggu proses pembayaran sambil menunggu hasil verifkasi.

“Termasuk menunggu putusan MA terhadap 90 bidang yang saat ini dalam proses kasasi,” tuturnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

KOTA TANGERANG
Masih Dipelajari, Kota Tangerang Belum Implementasikan UU PPRT

Masih Dipelajari, Kota Tangerang Belum Implementasikan UU PPRT

Kamis, 7 Mei 2026 | 14:28

Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) pada April lalu disambut sebagai tonggak sejarah baru bagi jutaan pekerja domestik di Indonesia.

WISATA
Cari Tempat Wedding dan Meeting di Gading Serpong dengan Nuansa Kolam Renang? Nova Ballroom Jadi Pilihan 

Cari Tempat Wedding dan Meeting di Gading Serpong dengan Nuansa Kolam Renang? Nova Ballroom Jadi Pilihan 

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:58

Tren acara wedding, gathering, hingga meeting dengan konsep semi outdoor dan suasana santai kini semakin diminati masyarakat.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill