Connect With Us

WN Jerman Tewas dalam Keadaan Bugil di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 5 Juni 2016 | 11:35

WN Jerman ditemukan tak tewas di Ciledug, Kota Tangerang. (@TangerangNews 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Seorang warga negara Jerman, Andreas Doittmar, 68, ditemukan tewas dalam keadaan bugil dalam kontrakannya di Jalan Raden Fatah, RT 01/01, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Sabtu (4/6/2017) malam.

 

Kapolsek Ciledug Kompol I Ketut Sudarsana mengatakan, tewasnya korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kontrakan H Zulfar Sani, 76. Pasalnya, korban yang kerap duduk di teras kontrakan, hari itu tidak terlihat.

 

"Biasanya dia suka keluar duduk-duduk. Karena nggak ada, Zulfar merasa curiga. Jadi dia mendatangi ke kontrakan korban,” katanya, Minggu (5/6/2016).

Kemudian Zulfar mengetuk pintu kontrakannya, tapi tidak ada jawaban. Sedangkan pintu kamar dalam keadaan terkunci. Akhirnya dia memanggil dua tetangga lainnya untuk mendobrak. Ternyata korban sudah ditemukan  meninggal tanpa busana dengan posisi terlentang di atas kasur.

 

“Temuan itu langsung diteruskan ke Polsek Ciledug. Kemudian korban dibawa ke RSUD Tangerang," kata Ketut.

 

Ketut mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik kontrakan, korban sudah 8 bulan menunggak membayar kontrakan. Korban juga sudah lama sakit dan ditinggal istrinya. "Dari tubuh korban tidak ditemukan adanya unsur kekerasan. Korban diduga meninggal karena sakit," jelasnya.

 

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill