Connect With Us

Daftar Sekolah di Kota Tangerang Bisa Lewat Android

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Juni 2016 | 15:51

Aplikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah-sekolah di Kota Tangerang saat ini bisa dilakukan secara online dengan aplikasi yang diakses melalui web maupun smartphone android.

 

Dengan aplikasi yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ini, PPDB berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Personal Identification Number (PIN) ini, dapat membantu siswa mendaftar tanpa perlu repot datang berkali-kali ke sekolah tujuan untuk mengurus segala keperluan pendaftaran.

 

Kepala Seksi Pengembangan e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Adhi Zulkifli mengatakan, untuk dapat mengakses Aplikasi PPBD Online, siswa memerlukan NIK yang tertera pada Kartu Keluarga orang tua mereka.

 

“Sedangkan untuk mendapat PIN, calon siswa datang ke sekolah tujuan pada hari pertama pendaftaran, dengan membawa Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan verifikasi,” katanya, Senin (20/6/2016).

 

Dengan NIK dan PIN tadi, kata Adhi, siswa dapat mengakses informasi seputar pendaftaran dan memantau status pendaftaran mereka, termasuk mengganti pilihan sekolah pada hari ke-2 dan ke-3 dengan batasan pergantian sebanyak tiga kali saat jam kerja dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

 

“Selain itu, calon siswa juga dapat melihat statusnya diterima atau tidak di sekolah yang dituju,” katanya.

 

Namun aplikasi ini hanya berlaku untuk pendaftaran SMP dan SMA Negeri Kota Tangerang. Sedangkan untuk calon siswa yang ingin mendaftar ke SMK tetap harus mengikuti prosedur seperti biasa yakni mendatangi tempat pendaftaran/sekolah yang dituju karena harus mengikuti uji kompetensi.

 

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Muhtarom berharap dengan adanya Aplikasi PPDB Online ini dapat memudahkan bagi masyarakat khususnya siswa yang ingin mendaftar sekolah ke jenjang selanjutnya.

 

Aplikasi PPDB Online ini dapat didownload di Google Play Store dengan nama PPDB ONLINE SMP KOTA TANGERANG 2016 / PPDB ONLINE SMA KOTA TANGERANG 2016. Selain dapat diakses melalui Aplikasi PPDB Online. masyarakat dapat mengakses secara mandiri melalui http://ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.

 

Berdasarkan Informasi, waktu pendaftaran jenjang SMP dibuka tanggal 13-15 Juli 2016. Sedangkan jenjang SMA dan SMK tanggal 20-22 Juni 2016.

 

Persyaratan pendaftaran jenjang SMP diantaranya memiliki SHUS/SKHUN asli SD/MI/Paket A Program Kesetaraan, berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran baru.

 

Untuk jenjang SMA dan SMK harus memiliki SHUN/SKHUN asli SMP/MTs/Paket B Program Kesetaraan, berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru dan wajib melaksanakan tes khusus yang diselenggarakan oleh SMK yang dituju.

 

 

NASIONAL
Duh, Harga BBM Non-Subsidi Diprediksi Naik 1 Juli Besok

Duh, Harga BBM Non-Subsidi Diprediksi Naik 1 Juli Besok

Senin, 30 Juni 2025 | 19:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi diprediksi terjadi mulai 1 Juli 2025, menyusul tren kenaikan harga minyak mentah dunia sepanjang Juni 2025.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill