Connect With Us

Daftar Sekolah di Kota Tangerang Bisa Lewat Android

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Juni 2016 | 15:51

Aplikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah-sekolah di Kota Tangerang saat ini bisa dilakukan secara online dengan aplikasi yang diakses melalui web maupun smartphone android.

 

Dengan aplikasi yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ini, PPDB berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Personal Identification Number (PIN) ini, dapat membantu siswa mendaftar tanpa perlu repot datang berkali-kali ke sekolah tujuan untuk mengurus segala keperluan pendaftaran.

 

Kepala Seksi Pengembangan e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Adhi Zulkifli mengatakan, untuk dapat mengakses Aplikasi PPBD Online, siswa memerlukan NIK yang tertera pada Kartu Keluarga orang tua mereka.

 

“Sedangkan untuk mendapat PIN, calon siswa datang ke sekolah tujuan pada hari pertama pendaftaran, dengan membawa Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan verifikasi,” katanya, Senin (20/6/2016).

 

Dengan NIK dan PIN tadi, kata Adhi, siswa dapat mengakses informasi seputar pendaftaran dan memantau status pendaftaran mereka, termasuk mengganti pilihan sekolah pada hari ke-2 dan ke-3 dengan batasan pergantian sebanyak tiga kali saat jam kerja dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

 

“Selain itu, calon siswa juga dapat melihat statusnya diterima atau tidak di sekolah yang dituju,” katanya.

 

Namun aplikasi ini hanya berlaku untuk pendaftaran SMP dan SMA Negeri Kota Tangerang. Sedangkan untuk calon siswa yang ingin mendaftar ke SMK tetap harus mengikuti prosedur seperti biasa yakni mendatangi tempat pendaftaran/sekolah yang dituju karena harus mengikuti uji kompetensi.

 

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Muhtarom berharap dengan adanya Aplikasi PPDB Online ini dapat memudahkan bagi masyarakat khususnya siswa yang ingin mendaftar sekolah ke jenjang selanjutnya.

 

Aplikasi PPDB Online ini dapat didownload di Google Play Store dengan nama PPDB ONLINE SMP KOTA TANGERANG 2016 / PPDB ONLINE SMA KOTA TANGERANG 2016. Selain dapat diakses melalui Aplikasi PPDB Online. masyarakat dapat mengakses secara mandiri melalui http://ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.

 

Berdasarkan Informasi, waktu pendaftaran jenjang SMP dibuka tanggal 13-15 Juli 2016. Sedangkan jenjang SMA dan SMK tanggal 20-22 Juni 2016.

 

Persyaratan pendaftaran jenjang SMP diantaranya memiliki SHUS/SKHUN asli SD/MI/Paket A Program Kesetaraan, berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran baru.

 

Untuk jenjang SMA dan SMK harus memiliki SHUN/SKHUN asli SMP/MTs/Paket B Program Kesetaraan, berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru dan wajib melaksanakan tes khusus yang diselenggarakan oleh SMK yang dituju.

 

 

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill