Connect With Us

Daftar Sekolah di Kota Tangerang Bisa Lewat Android

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Juni 2016 | 15:51

Aplikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah-sekolah di Kota Tangerang saat ini bisa dilakukan secara online dengan aplikasi yang diakses melalui web maupun smartphone android.

 

Dengan aplikasi yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ini, PPDB berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Personal Identification Number (PIN) ini, dapat membantu siswa mendaftar tanpa perlu repot datang berkali-kali ke sekolah tujuan untuk mengurus segala keperluan pendaftaran.

 

Kepala Seksi Pengembangan e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Adhi Zulkifli mengatakan, untuk dapat mengakses Aplikasi PPBD Online, siswa memerlukan NIK yang tertera pada Kartu Keluarga orang tua mereka.

 

“Sedangkan untuk mendapat PIN, calon siswa datang ke sekolah tujuan pada hari pertama pendaftaran, dengan membawa Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan verifikasi,” katanya, Senin (20/6/2016).

 

Dengan NIK dan PIN tadi, kata Adhi, siswa dapat mengakses informasi seputar pendaftaran dan memantau status pendaftaran mereka, termasuk mengganti pilihan sekolah pada hari ke-2 dan ke-3 dengan batasan pergantian sebanyak tiga kali saat jam kerja dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

 

“Selain itu, calon siswa juga dapat melihat statusnya diterima atau tidak di sekolah yang dituju,” katanya.

 

Namun aplikasi ini hanya berlaku untuk pendaftaran SMP dan SMA Negeri Kota Tangerang. Sedangkan untuk calon siswa yang ingin mendaftar ke SMK tetap harus mengikuti prosedur seperti biasa yakni mendatangi tempat pendaftaran/sekolah yang dituju karena harus mengikuti uji kompetensi.

 

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Muhtarom berharap dengan adanya Aplikasi PPDB Online ini dapat memudahkan bagi masyarakat khususnya siswa yang ingin mendaftar sekolah ke jenjang selanjutnya.

 

Aplikasi PPDB Online ini dapat didownload di Google Play Store dengan nama PPDB ONLINE SMP KOTA TANGERANG 2016 / PPDB ONLINE SMA KOTA TANGERANG 2016. Selain dapat diakses melalui Aplikasi PPDB Online. masyarakat dapat mengakses secara mandiri melalui http://ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.

 

Berdasarkan Informasi, waktu pendaftaran jenjang SMP dibuka tanggal 13-15 Juli 2016. Sedangkan jenjang SMA dan SMK tanggal 20-22 Juni 2016.

 

Persyaratan pendaftaran jenjang SMP diantaranya memiliki SHUS/SKHUN asli SD/MI/Paket A Program Kesetaraan, berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran baru.

 

Untuk jenjang SMA dan SMK harus memiliki SHUN/SKHUN asli SMP/MTs/Paket B Program Kesetaraan, berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru dan wajib melaksanakan tes khusus yang diselenggarakan oleh SMK yang dituju.

 

 

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

KOTA TANGERANG
DPRD Minta Pembentukan Satgas Reaktivasi dan Perbaikan Data Kepesertaan BPJS

DPRD Minta Pembentukan Satgas Reaktivasi dan Perbaikan Data Kepesertaan BPJS

Kamis, 19 Februari 2026 | 22:49

DPRD Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera mengambil langkah cepat menyusul nonaktifnya ribuan peserta BPJS Kesehatan di Kota Tangerang.

OPINI
Jalan Rusak Memakan Korban, Prioritas Pembangunan Dipertanyakan

Jalan Rusak Memakan Korban, Prioritas Pembangunan Dipertanyakan

Kamis, 19 Februari 2026 | 17:23

Lubang-lubang di jalan bukan sekadar cacat aspal. Ia menjadi ancaman langsung terhadap keselamatan publik. Dalam konteks Pasar Kemis, korban bukan hanya luka ringan, tetapi kehilangan nyawa. Artinya, ini bukan lagi isu infrastruktur teknis

BANTEN
Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill