Connect With Us

Ainun Najib Buang Bayi di Masjid Al-Itifak Karawaci Tangerang 

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 30 Juli 2016 | 13:53

Ilustrasi bayi (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-M Ainun Najib  Bin Kurmadi,20, ditangkap petugas Polsek Karawaci lantaran membuang bayi di Masjid Al-Itifak Kampung Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (30/07/2016) setelah dirinya membuang bayi pada  Selasa tanggal (26/06/2016) sekitar jam 21.00 WIB. 

Ainun Najib dijerat dengan perkara  Perlindungan Anak pasal 77B UU No.35 tahun 2014 tentang  Perubahan atas Undang-undang No.23/2002 tentang Perlindungan anak Jo Pasal 305 KUHP.

"Tersangka membuang bayi yang masih berumur 4 hari hasil hubungan gelap," tutur Kompol Triyani Handayani, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (30/07/2016) siang.

Ainun yang menjalin hubungan dengan SA sang ibu biologis nekat diam-diam membawa  bayi saat SA sedang tidur.

SA lalu menggendong menggunakan gendongan bayi warna biru model slempang yang posisinya berada  di depan perut.

Tersangka kemudian  menuju masjid Al-Itifak dan sekira jam 18.30 WIB tersangka membuangnya.

"Tersangka melaksanakan salat Isya di sana, setelah itu karena masjid tersebut akan melangsungkan pengajian kemudian tersangka langsung pergi meninggalkan anaknya dan meninggalkan surat yg isinya apabila menemukan anak tersebut disuruh merawatnya," ujar Triyani.

Penemuan bayi kemudian dilaporkan ke Polsek Karawaci.  Namun, berdasarkan penyelidikan petugas akhirnya bisa mengetahui siapa ayah dan ibu biologis dari bayi tersebut.

"Adapun barang buktinya satu lembar surat keterangan kelahiran. Satu potong pakaian bayi, satu buah gendongan bayi, satu unit sepeda motor  BE 5377 UM," ujarnya.  (RAZ)

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

KOTA TANGERANG
Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:06

Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Ciledug di kawasan Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill