Urgensi Dalam Sektor Pendidikan Indonesia
Minggu, 12 Januari 2025 | 16:29
Pendidikan adalah kunci utama dari kemajuan bangsa Indonesia. Dengan adanya pendidikan, sumber daya manusia yang ada di Indonesia akan lebih terbentuk dan berkualitas.
TANGERANGNews.com-Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah memanggil pihak Pemerintah Kota Tangerang karena sering melakukan mutasi. Namun, menurut Sekretaris Kota Tangerang Dadi Budaeri, hal itu sangat wajar karena memang KASN dibebani tugas untuk memantau mutasi diseluruh Indonesia.
“Jadi mereka khawatir, ada eselon dua yang dinonjobkan selain itu khawatir ada yang promosi, mereka mengkawatirkan itu saja sih. Padahal kita kan hanya muter-muterin saja. Tidak ada yang non job atau promosi,” tutur Dadi Budaeri, semalam.
Saat ditanya apakah KASN meminta agar mereka yang dimutasi dikembalikan lagi ke posisi semula, Dadi menjawab tidak.
“Mereka tidak seperti itu, yang kemarin dimutasi tidak untuk dikembalikan lagi. Hal yang wajar lah itu mereka khawatir kita asal,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemkot Tangerang telah dipanggil KASN karena adanya dugaan pelanggaran aturan melakukan mutasi 15 pejabat struktural, beberapa waktu lalu.
Hal itu terjadi karena Pemkot Tangerang dianggap tidak melakukan tahapan yang semestinya seperti diatur dalam Undang-undang, melainkan langsung melantik ke-15 pejabat tersebut.
Asisten Komisioner Aparatur Sipil Negara, Irwansyah mengatakan, Pemkot Tangerang melantik tanpa sepengetahuan pihaknya.
Pendidikan adalah kunci utama dari kemajuan bangsa Indonesia. Dengan adanya pendidikan, sumber daya manusia yang ada di Indonesia akan lebih terbentuk dan berkualitas.
Taman Kota 1 BSD, di Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dulu ramai pengunjung, kini sepi bak kuburan.
Sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten mengusulkan revisi Keputusan Gubernur Banten tentang Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjamin semua tenaga honorer yang sebelumnya tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dialihkan statusnya menjadi PPPK Paruh Waktu.