Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNews.com-Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah memanggil pihak Pemerintah Kota Tangerang karena sering melakukan mutasi. Namun, menurut Sekretaris Kota Tangerang Dadi Budaeri, hal itu sangat wajar karena memang KASN dibebani tugas untuk memantau mutasi diseluruh Indonesia.
“Jadi mereka khawatir, ada eselon dua yang dinonjobkan selain itu khawatir ada yang promosi, mereka mengkawatirkan itu saja sih. Padahal kita kan hanya muter-muterin saja. Tidak ada yang non job atau promosi,” tutur Dadi Budaeri, semalam.
Saat ditanya apakah KASN meminta agar mereka yang dimutasi dikembalikan lagi ke posisi semula, Dadi menjawab tidak.
“Mereka tidak seperti itu, yang kemarin dimutasi tidak untuk dikembalikan lagi. Hal yang wajar lah itu mereka khawatir kita asal,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemkot Tangerang telah dipanggil KASN karena adanya dugaan pelanggaran aturan melakukan mutasi 15 pejabat struktural, beberapa waktu lalu.
Hal itu terjadi karena Pemkot Tangerang dianggap tidak melakukan tahapan yang semestinya seperti diatur dalam Undang-undang, melainkan langsung melantik ke-15 pejabat tersebut.
Asisten Komisioner Aparatur Sipil Negara, Irwansyah mengatakan, Pemkot Tangerang melantik tanpa sepengetahuan pihaknya.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews