Connect With Us

Ini Ketakutan KASN Terhadap Mutasi di Pemkot Tangerang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 7 September 2016 | 10:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri saat menunjukan award. (@TangerangNews 2016 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNews.com-Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah memanggil pihak Pemerintah Kota Tangerang karena sering melakukan mutasi.  Namun, menurut Sekretaris Kota Tangerang Dadi Budaeri, hal itu sangat wajar karena memang KASN dibebani tugas untuk memantau mutasi diseluruh Indonesia.

“Jadi mereka khawatir, ada eselon dua yang dinonjobkan selain itu khawatir ada yang promosi, mereka mengkawatirkan itu saja sih.  Padahal kita kan hanya muter-muterin saja. Tidak ada yang non job atau promosi,” tutur Dadi Budaeri, semalam.  

Saat ditanya apakah KASN meminta agar mereka yang dimutasi dikembalikan lagi ke posisi semula, Dadi menjawab tidak.

 

“Mereka tidak seperti itu, yang kemarin dimutasi tidak untuk dikembalikan lagi. Hal yang wajar lah itu mereka khawatir kita asal,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pemkot Tangerang telah dipanggil KASN karena adanya dugaan pelanggaran aturan melakukan  mutasi 15 pejabat struktural, beberapa waktu lalu.

Hal itu terjadi karena Pemkot Tangerang dianggap tidak melakukan tahapan yang semestinya seperti diatur dalam Undang-undang, melainkan langsung melantik ke-15 pejabat tersebut.

Asisten Komisioner Aparatur Sipil Negara, Irwansyah mengatakan, Pemkot Tangerang melantik tanpa sepengetahuan pihaknya.

 

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill