Connect With Us

Pria yang Ditembak di Batuceper Tersangka Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 6 September 2016 | 18:36

Terjadi penembakan di depan Indomaret Kebon Besar, Jalan Daan Mogot KM 20, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (6/9/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Batuceper Kompol Sugiyo mengatakan, peristiwa penembakan di depan Indomaret Kebon Besar, Jalan Daan Mogot KM 20, merupakan pengembangan kasus narkoba yang dilakukan kepolisian.

"Benar ada penembakan, pengembangan pelaku Narkoba dan pelaku di tembak kakinya dan dimasukan ke mobil Innova hitam plat A, lalu dibawa Pergi," katanya, Selasa (6/9/2016).

 

Sugiyo mengatakan, berdasarkan  keterangan masyarakat yang melihat, petugas yang menangkap  mengenakan celana Turn back crime berjumlah 4 orang. Namun pihaknya belum mengetahui, petugas tersebut dari satuan mana.

"Mungkin bisa dikonfirmasi ke Polres Kabupaten Tangerang," jelasnya. (RAZ)

KOTA TANGERANG
Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan guna menghadapi musim kemarau yang diprediksi masih akan berlangsung hingga September 2026 mendatang.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill