Connect With Us

Perda Layanan Kesehatan Kota Tangerang Cegah Rumah Sakit Tolak Pasien

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 Desember 2016 | 13:00

RSUD Kota Tangerang di kawasan Modern Land, Cikokol, Kota Tangerang. (Raden Bagus Irawan / TangerangNews.com)

 

TANGERANGNews.com-Perda Layanan Kesehatan Kota Tangerang telah disahkan oleh DPRD Kota Tangerang dalam rapat paripurana Rabu (15/12/2016). Perda inisiatif DPRD ini dinilai menjadi solusi permasalahan pembiayaan kesehatan gratis yang tidak tercover Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

 Ketua Pansus Perda Layanan Kesehatan Kota Tangerang Amarno Y Wiyono mengatakan, pembentukan perda ini dilatar belakangi kondisi masyarakat yang masih kesulitan mengakses pelayanan kesehatan gratis, baik yang sudah maupun yang belum ikut BPJS.

Sementara program kesehatan Pemkot Tangerang seperti Jamkesda Multiguna sudah tidak ada karena harus diintegrasikan dengan BPJS per Janurai 2016.  

“Kesulitannya tidak semua rumah sakit mau menjadi mitra BPJS. Dari 38 rumah sakit yang ada di Kota Tangerang hanya 17 yang bermitra. Sementara dalam undang-undangnya, rumah sakit tidak harus menjadi mitra BPJS,” katanya. 

Selain itu, kata Amarno, BPJS tidak mengcover semua pembiayaan. Dia mencontohkan, BPJS hanya menganggarkan biaya rawat jalan sebesar Rp137 ribu. Jika pasien memerlukan perawatan spesialis, rongen, lab dan obat-obatan, biaya tersebut tidak akan cukup. “Kalau dihitung-hitung, rumah sakit merasa rugi, makanya kerap menolak pasien dengan alasan kamar sudah penuh,” katanya.

Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang ini juga menjelaskan, pembiayaan BPJS sendiri bersumber dari APBN dan APBD. Di Kota Tangerang ada 176 ribu orang yang dibiayai APBN. Sedangkan yang dibiayai APBD atau premi per bulannya dibayar Pemkot Tangerang, ada sekitar 8000 orang. Jumlah tersebut akan bertambah menjadi 20 ribu orang jika SK-nya sudah disahkan wali kota.

“Nah kan masih ada sisanya, ditengah-tengah masih banyak orang yang tidak ter-cover. Dari dasar kesulitan itu, kami menyimpulkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang harus ambil yakni dengan membiayai melalui APBD,” katanya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, Perda Pelayanan Kesehatan ini semakin memberikan landasan hukum yang kuat bagi Pemkot Tangerang dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. 

“Perda ini sejalan dengan amanat UU No 36/2009 tentang Kesehatan dan UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah dilakukan secara terpadu dan terintegrasi berdasarkan asas kemanusiaan, asas kemanfaatan dan asas keadilan sosial,” ungkapnya.

 

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Buka Dua Rute Baru ke Tiongkok Lewat Spring Airlines

Bandara Soekarno-Hatta Buka Dua Rute Baru ke Tiongkok Lewat Spring Airlines

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:46

Bandara Internasional Soekarno-Hatta memperluas perluasan konektivitas udara global melalui pembukaan rute internasional baru yang dilayani oleh maskapai asal Tiongkok, Spring Airlines.

HIBURAN
Sambut Libur Sekolah, Vivere Hotel, Artotel Curated Hadirkan Promo “School’s Out, Fun’s Stay” Mulai Rp 959,000 

Sambut Libur Sekolah, Vivere Hotel, Artotel Curated Hadirkan Promo “School’s Out, Fun’s Stay” Mulai Rp 959,000 

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:28

Menyambut momen musim liburan sekolah yang dinantikan anak-anak, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan program spesial bertajuk “School’s Out, Fun’s!” yang berlangsung mulai 26 Juni hingga 12 Juli 2026.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

KOTA TANGERANG
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Taman Pramuka Daan Mogot Tangerang

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Taman Pramuka Daan Mogot Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 23:03

Warga di sekitar Jalan Daan Mogot mendadak digemparkan dengan insiden penemuan sesosok mayat di kawasan Taman Pramuka, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill