Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon
Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07
Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
TANGERANGNews.com-Puluhan becak motor (Bentor) modifikasi terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang di Jalan Daan Mogot Tangerang, Jumat (6/1/2017). Bentor tersebut dirazia karena tidak sesuai persyaratan teknis dalam UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Wakasat Lantas Polres Metro Tangerang Kompol Lis Gunanto mengatakan, ada sebanyak 25 bentor yang diamankan pihaknya dalam razia. Saat diperiksa banyak yang tidak memiliki dokumen kendaraan.
“Bentor ini dimodifikasi, dibuat dengan cara memodifikasi sepeda motor tua di bengkel las dengan menambahkan sebuah gerobak untuk alat angkut barang atau lainnya seperti mesin jahit. Ini tidak laik jalan dan tidak memenuhi persyaratan teknis,” katanya.
Menurut Gunanto kendaraan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan pengendara lain. Karena itu pihaknya langsung menyita kendaran tersebut.
“Pengendara kita kenakan sanksi tilang dan bentornya kita amankan di Rupbasan,” ujarnya.
Sementara sejumlah pemilik bentor mengaku kecewa karena alat usaha untuk memenuhi nafkah keluarga tersebut harus disita petugas kepolisian.
“Biasanya saya tidak lewat jalan raya, cuma karena ada panggilan dari komplek saya terpaksa datangi saja , karena dapat meringankan juga untuk usaha,” jelas Deddy.
Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews