Connect With Us

Puluhan Motor Modifikasi Terjaring Razia Polres Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 Januari 2017 | 14:00

Puluhan Motor Modifikasi Terjaring Razia Polres Tangerang (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Puluhan becak motor (Bentor) modifikasi terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang di Jalan Daan Mogot Tangerang, Jumat (6/1/2017). Bentor tersebut dirazia karena tidak sesuai persyaratan teknis dalam UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Wakasat Lantas Polres Metro Tangerang Kompol Lis Gunanto mengatakan, ada sebanyak 25 bentor yang diamankan pihaknya dalam razia. Saat diperiksa banyak yang tidak memiliki dokumen kendaraan.

 “Bentor ini dimodifikasi, dibuat dengan cara memodifikasi sepeda motor tua di bengkel las dengan menambahkan sebuah gerobak untuk alat angkut barang atau lainnya seperti mesin jahit. Ini tidak laik jalan dan tidak memenuhi persyaratan teknis,” katanya.

Menurut Gunanto kendaraan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan pengendara lain. Karena itu pihaknya langsung menyita kendaran tersebut.

“Pengendara kita kenakan sanksi tilang dan bentornya kita amankan di Rupbasan,” ujarnya.

Sementara sejumlah pemilik bentor mengaku kecewa karena alat usaha untuk memenuhi nafkah keluarga tersebut harus disita petugas kepolisian.

“Biasanya saya tidak lewat jalan raya, cuma karena ada panggilan dari komplek saya terpaksa datangi saja , karena dapat meringankan juga untuk usaha,” jelas Deddy.

KOTA TANGERANG
Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Jumat, 28 Agustus 2026 | 09:35

Program keringanan pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejak diberlakukan pada 18 Agustus 2026, loket pembayaran di Samsat Cikokol terpantau ramai didatangi wajib pajak.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill