Connect With Us

Puluhan Motor Modifikasi Terjaring Razia Polres Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 Januari 2017 | 14:00

Puluhan Motor Modifikasi Terjaring Razia Polres Tangerang (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Puluhan becak motor (Bentor) modifikasi terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang di Jalan Daan Mogot Tangerang, Jumat (6/1/2017). Bentor tersebut dirazia karena tidak sesuai persyaratan teknis dalam UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Wakasat Lantas Polres Metro Tangerang Kompol Lis Gunanto mengatakan, ada sebanyak 25 bentor yang diamankan pihaknya dalam razia. Saat diperiksa banyak yang tidak memiliki dokumen kendaraan.

 “Bentor ini dimodifikasi, dibuat dengan cara memodifikasi sepeda motor tua di bengkel las dengan menambahkan sebuah gerobak untuk alat angkut barang atau lainnya seperti mesin jahit. Ini tidak laik jalan dan tidak memenuhi persyaratan teknis,” katanya.

Menurut Gunanto kendaraan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan pengendara lain. Karena itu pihaknya langsung menyita kendaran tersebut.

“Pengendara kita kenakan sanksi tilang dan bentornya kita amankan di Rupbasan,” ujarnya.

Sementara sejumlah pemilik bentor mengaku kecewa karena alat usaha untuk memenuhi nafkah keluarga tersebut harus disita petugas kepolisian.

“Biasanya saya tidak lewat jalan raya, cuma karena ada panggilan dari komplek saya terpaksa datangi saja , karena dapat meringankan juga untuk usaha,” jelas Deddy.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill