Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNews.com-Petugas Polres Metro Tangerang akhirnya melepas semua pendemo Panwaslu Kota Tangerang termasuk tiga orang koordinator aksi yang sempat diamankan, Sabtu (25/2/2017).
"Semua sudah dibebaskan, hanya ada kesalah pahaman dari polisi. Kedepan kita akan tertib, mungkin karena orang baru semua. Terima kasih kepada Pak Kapolres, " ujar Usup Supandi salah seorang koordinator aksi, kepada wartawan di Polres Metro Tangerang.
Namun, kata dia, beberapa rekan-nya mengalami luka lecet karena dipukuli petugas polisi. "Beberapa ada yang luka karena dipukuli. Mereka adalah pejuang demokrasi kok dipukuli, " tuturnya.
Pantauan di lokasi, sekitar 100 orang massa mendatangi kantor Panwaslu Kota Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka datang dengan menggunakan mini bus sekitar 18 unit.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Arlon Sitinjak mengatakan, mereka awalnya diamankan karena tidak adanya pemberitahuan siapa yang bertanggung jawab dalam aksi tersebut.
"Jadi bukan karena ada apa-apa, karena tak ada di dalam pemberitahuan siapa yang bertanggung jawab dalam demonstrasi itu," terangnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Penetapan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Porprov Banten 2026 di Kota Tangerang Selatan menjadi perhatian serius KONI Kota Tangerang.
Sebanyak tujuh jamaah calon haji asal Provinsi Banten Banten gagal berangkat ke tanah suci dan dipulangkan dari Embarkasi Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang lantaran tidak istitha'ah atau tidak memenuhi syarat kemampuan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews