Connect With Us

Polisi akhirnya lepas semua pendemo Panwaslu Kota Tangerang

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 25 Februari 2017 | 16:00

Seorang pendemo yang ditangkap petugas Polres Metro Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)


TANGERANGNews.com-Petugas Polres Metro Tangerang akhirnya melepas semua pendemo Panwaslu Kota Tangerang termasuk tiga orang koordinator aksi yang sempat diamankan, Sabtu (25/2/2017).


"Semua sudah dibebaskan,  hanya ada kesalah pahaman dari polisi. Kedepan kita akan tertib, mungkin karena orang baru semua. Terima kasih kepada Pak Kapolres, " ujar Usup Supandi salah seorang koordinator aksi, kepada wartawan di Polres Metro Tangerang.

Namun, kata dia, beberapa rekan-nya mengalami luka lecet karena dipukuli petugas polisi. "Beberapa ada yang luka karena dipukuli. Mereka adalah pejuang demokrasi kok dipukuli, " tuturnya.

Pantauan di lokasi, sekitar 100 orang massa mendatangi kantor Panwaslu Kota Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka datang dengan menggunakan mini bus sekitar 18 unit.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Arlon Sitinjak mengatakan, mereka awalnya diamankan karena tidak adanya pemberitahuan siapa yang bertanggung jawab dalam aksi tersebut.

 

"Jadi bukan karena ada apa-apa, karena tak ada di dalam pemberitahuan siapa yang bertanggung jawab dalam demonstrasi itu," terangnya.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill