Connect With Us

Ini Alasan Istri Kakek di Neglasari untuk Berselingkuh

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Maret 2017 | 15:00

Ilustrasi mesum, (@tangerangnews 2017 / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Perselingkuhan antara JK, 53, dengan CE, 56, yang merupakan sitri Abdul Choir 62, disebabkan karena Abdul sudah lemah syahwat. CE yang merasa kebutuhan biologisnya tak terpenuhi, berkenalan dengan JK hingga menjalin hubungan terlarang.

“Dia selingkuh karena suaminya sudah tidak bisa melayani. Kemudian CE kenal dengan JK lewat telepon dan menjalin komunikasi hingga berselingkuh,” kata Kapolsek Neglasari Kompol Khoiri, Jumat (31/3/2017).

JK yang bekerja sebagai kuli galian kabel ini bahkan sempat berhubungan intim dengan CE di rumahnya, di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Tangerang, pada Selasa (28/3/2017). Ternyata hal itu diketahui Abdul Choiri.

“JK merasa emosi. JK merasa hubunganya atas dasar suka sama suka,” jelas Khoiri.
JK Lalu pulang mengambil golok, lalu kembali dan membacok Abdul hingga terkapar. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka hingga dilarikan ke Rumah Sakit.

Sementara JK berhasil ditangkap di rumahnya di Gang Dongkel RW 01 Mekarsari, Neglasari, Tangerang pada Rabu (29/3/2017).
"Dia berhasil ditangkap tanpa perlawanan" jelas Kapolsek. (RAZ)

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill