Connect With Us

Ini Alasan Istri Kakek di Neglasari untuk Berselingkuh

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Maret 2017 | 15:00

Ilustrasi mesum, (@tangerangnews 2017 / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Perselingkuhan antara JK, 53, dengan CE, 56, yang merupakan sitri Abdul Choir 62, disebabkan karena Abdul sudah lemah syahwat. CE yang merasa kebutuhan biologisnya tak terpenuhi, berkenalan dengan JK hingga menjalin hubungan terlarang.

“Dia selingkuh karena suaminya sudah tidak bisa melayani. Kemudian CE kenal dengan JK lewat telepon dan menjalin komunikasi hingga berselingkuh,” kata Kapolsek Neglasari Kompol Khoiri, Jumat (31/3/2017).

JK yang bekerja sebagai kuli galian kabel ini bahkan sempat berhubungan intim dengan CE di rumahnya, di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Tangerang, pada Selasa (28/3/2017). Ternyata hal itu diketahui Abdul Choiri.

“JK merasa emosi. JK merasa hubunganya atas dasar suka sama suka,” jelas Khoiri.
JK Lalu pulang mengambil golok, lalu kembali dan membacok Abdul hingga terkapar. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka hingga dilarikan ke Rumah Sakit.

Sementara JK berhasil ditangkap di rumahnya di Gang Dongkel RW 01 Mekarsari, Neglasari, Tangerang pada Rabu (29/3/2017).
"Dia berhasil ditangkap tanpa perlawanan" jelas Kapolsek. (RAZ)

KOTA TANGERANG
BMKG Sebut Batuceper Tangerang Masuk Kategori Awas Kekeringan

BMKG Sebut Batuceper Tangerang Masuk Kategori Awas Kekeringan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:10

Berdasarkan hasil pemantauan dan kajian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kecamatan Batuceper masuk kategori Awas Kekeringan Meteorologis pada Dasarian III Juli 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill