Connect With Us

Ini Alasan Istri Kakek di Neglasari untuk Berselingkuh

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Maret 2017 | 15:00

Ilustrasi mesum, (@tangerangnews 2017 / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Perselingkuhan antara JK, 53, dengan CE, 56, yang merupakan sitri Abdul Choir 62, disebabkan karena Abdul sudah lemah syahwat. CE yang merasa kebutuhan biologisnya tak terpenuhi, berkenalan dengan JK hingga menjalin hubungan terlarang.

“Dia selingkuh karena suaminya sudah tidak bisa melayani. Kemudian CE kenal dengan JK lewat telepon dan menjalin komunikasi hingga berselingkuh,” kata Kapolsek Neglasari Kompol Khoiri, Jumat (31/3/2017).

JK yang bekerja sebagai kuli galian kabel ini bahkan sempat berhubungan intim dengan CE di rumahnya, di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Tangerang, pada Selasa (28/3/2017). Ternyata hal itu diketahui Abdul Choiri.

“JK merasa emosi. JK merasa hubunganya atas dasar suka sama suka,” jelas Khoiri.
JK Lalu pulang mengambil golok, lalu kembali dan membacok Abdul hingga terkapar. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka hingga dilarikan ke Rumah Sakit.

Sementara JK berhasil ditangkap di rumahnya di Gang Dongkel RW 01 Mekarsari, Neglasari, Tangerang pada Rabu (29/3/2017).
"Dia berhasil ditangkap tanpa perlawanan" jelas Kapolsek. (RAZ)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill