Connect With Us

Curi Burung, Pria Panongan diamankan warga

Mohamad Romli | Jumat, 31 Maret 2017 | 14:00

Warga kampung Panyembir, RT 03/01, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang mengamankan seorang pria karena kedapatan mencuri burung milik tetangganya, Kamis (30/3/2017) malam. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Warga kampung Panyembir, RT 03/01, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang mengamankan seorang pria karena kedapatan mencuri burung milik tetangganya, Kamis  (30/3/2017) malam.

Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji  membenarkan peristiwa tersebut ketika dikonfirmasi TangerangNews.com. "Semalam ada seorang pria yang diamankan warga karena mencuri burung, kemudian dibawa ke Polsek Panongan," Katanya, Jumat (31/3/2017).

Namun, lanjut Trisno, kasus pencurian burung tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pemilik burung dengan pelaku.

"Tadi pemilik burung tersebut sudah datang ke Polsek dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, tidak dilanjut ke proses hukum," tambahnya.

Dikatakan juga oleh Trisno, antar pelaku dan pemilik burung tersebut adalah tetangga. "Mungkin karena masih tetangga, pemilik tidak mau membuat laporan, diselesaikan secara kekeluargaan saja," pungkasnya. (RAZ)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill