Connect With Us

Curi Burung, Pria Panongan diamankan warga

Mohamad Romli | Jumat, 31 Maret 2017 | 14:00

Warga kampung Panyembir, RT 03/01, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang mengamankan seorang pria karena kedapatan mencuri burung milik tetangganya, Kamis (30/3/2017) malam. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Warga kampung Panyembir, RT 03/01, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang mengamankan seorang pria karena kedapatan mencuri burung milik tetangganya, Kamis  (30/3/2017) malam.

Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji  membenarkan peristiwa tersebut ketika dikonfirmasi TangerangNews.com. "Semalam ada seorang pria yang diamankan warga karena mencuri burung, kemudian dibawa ke Polsek Panongan," Katanya, Jumat (31/3/2017).

Namun, lanjut Trisno, kasus pencurian burung tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pemilik burung dengan pelaku.

"Tadi pemilik burung tersebut sudah datang ke Polsek dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, tidak dilanjut ke proses hukum," tambahnya.

Dikatakan juga oleh Trisno, antar pelaku dan pemilik burung tersebut adalah tetangga. "Mungkin karena masih tetangga, pemilik tidak mau membuat laporan, diselesaikan secara kekeluargaan saja," pungkasnya. (RAZ)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill