Connect With Us

Curi Burung, Pria Panongan diamankan warga

Mohamad Romli | Jumat, 31 Maret 2017 | 14:00

Warga kampung Panyembir, RT 03/01, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang mengamankan seorang pria karena kedapatan mencuri burung milik tetangganya, Kamis (30/3/2017) malam. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Warga kampung Panyembir, RT 03/01, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang mengamankan seorang pria karena kedapatan mencuri burung milik tetangganya, Kamis  (30/3/2017) malam.

Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji  membenarkan peristiwa tersebut ketika dikonfirmasi TangerangNews.com. "Semalam ada seorang pria yang diamankan warga karena mencuri burung, kemudian dibawa ke Polsek Panongan," Katanya, Jumat (31/3/2017).

Namun, lanjut Trisno, kasus pencurian burung tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pemilik burung dengan pelaku.

"Tadi pemilik burung tersebut sudah datang ke Polsek dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, tidak dilanjut ke proses hukum," tambahnya.

Dikatakan juga oleh Trisno, antar pelaku dan pemilik burung tersebut adalah tetangga. "Mungkin karena masih tetangga, pemilik tidak mau membuat laporan, diselesaikan secara kekeluargaan saja," pungkasnya. (RAZ)

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill