Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Warga kampung Panyembir, RT 03/01, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang mengamankan seorang pria karena kedapatan mencuri burung milik tetangganya, Kamis (30/3/2017) malam.
Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji membenarkan peristiwa tersebut ketika dikonfirmasi TangerangNews.com. "Semalam ada seorang pria yang diamankan warga karena mencuri burung, kemudian dibawa ke Polsek Panongan," Katanya, Jumat (31/3/2017).
Namun, lanjut Trisno, kasus pencurian burung tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pemilik burung dengan pelaku.
"Tadi pemilik burung tersebut sudah datang ke Polsek dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, tidak dilanjut ke proses hukum," tambahnya.
Dikatakan juga oleh Trisno, antar pelaku dan pemilik burung tersebut adalah tetangga. "Mungkin karena masih tetangga, pemilik tidak mau membuat laporan, diselesaikan secara kekeluargaan saja," pungkasnya. (RAZ)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews