Connect With Us

Polisi Kawal Suporter Persita yang berangkat ke Serang

Mohamad Romli | Sabtu, 1 April 2017 | 14:00

Massa pendukung atau suporter sepak bola klub Persita yang tergabung dalam Laskar Benteng Viola Tangerang Raya cabang Sepatan, Teluknaga dan Kota Tangerang berangkat ke Serang, Sabtu (01/4/2017) sekitar pukul 13.30 WIB. (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)


TANGERANGNEWS.com-Massa pendukung atau suporter sepak bola klub Persita yang tergabung dalam Laskar Benteng Viola Tangerang Raya cabang Sepatan, Teluknaga dan Kota Tangerang berangkat ke Serang,  Sabtu (01/4/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.


Keberangkatan mereka yang bertitik kumpul di Stadion Benteng , Jalan TMP Taruna, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang  dikawal petugas kepolisian setempat.  Mereka berangkat ke Serang, Banten dalam rangka mendukung dan menonton pertandingan uji coba sepak bola antara Persita Vs Perserang di Lapangan Maulana Yusuf, Kota Serang.


Massa suporter berangkat dengan menggunakan dua unit mobil angkot yakni bernomor polisi B 1875 NTY dan B 1356 GUX, 1 unit mobil pribadi dengan nomor polisi B 1183 NFO.  "Kami kawal agar berjalan tertib," ujar Kapolsek Benteng, Kompol Ewo Samono.


TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill