Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Hujan deras yang mengguyur Kota Tangerang pada Sabtu (01/4/2017) sore menyebabkan beberapa ruas jalan banjir. Salah satunya adalah di Jalan Raden Intan Raya, Kelurahan Ciboas, Kecamatan Cibodas, Perumnas 4, Kota Tangerang.
Ikhsan warga setempat yang sedang mengatur arus lalu lintas mengatakan, lokasi tersebut menjadi langganan banjir sejak tahun 2007. Meski ketinggian jalan sudah dinaikkan, tetapi sampai saat ini, banjir masih tetap terjadi.
"Kalau hujan deras, disini pasti banjir, tadi sekitar pukul 18.00 sore, ketinggian air sampai sepaha orang dewasa," katanya kepada TangerangNews.com
Menurut Ikhsan, banjir tersebut dikarenakan luapan air dari Kali Sabi, karena posisi lokasi tersebut lebih rendah, sehingga menjadi titik kumpul air."Kalau hujan kali Sabi meluap airnya mengalir kesini," tambahnya.
Sementara Habib Hannajar, masih warga setempat mengatakan, akibat banjir tersebut, kendaraan tidak bisa melintas, padahal jalan tersebut salah satu jalan yang cukup padat dilalui kendaraan yang hendak menuju jembatan fly over Cibodas, Kota Tangerang.
"Dari tadi kami tutup akses jalannya. Untuk motor kami alihkan memutar ke jalan lain," katanya yang berdiri ditengah ketinggian air setengah dengkul orang dewasa.
Pantauan TangerangNews.com dil
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sebanyak 6.700 pelari meramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026 di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews