Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Hujan deras yang mengguyur Kota Tangerang pada Sabtu (01/4/2017) sore menyebabkan beberapa ruas jalan banjir. Salah satunya adalah di Jalan Raden Intan Raya, Kelurahan Ciboas, Kecamatan Cibodas, Perumnas 4, Kota Tangerang.
Ikhsan warga setempat yang sedang mengatur arus lalu lintas mengatakan, lokasi tersebut menjadi langganan banjir sejak tahun 2007. Meski ketinggian jalan sudah dinaikkan, tetapi sampai saat ini, banjir masih tetap terjadi.
"Kalau hujan deras, disini pasti banjir, tadi sekitar pukul 18.00 sore, ketinggian air sampai sepaha orang dewasa," katanya kepada TangerangNews.com
Menurut Ikhsan, banjir tersebut dikarenakan luapan air dari Kali Sabi, karena posisi lokasi tersebut lebih rendah, sehingga menjadi titik kumpul air."Kalau hujan kali Sabi meluap airnya mengalir kesini," tambahnya.
Sementara Habib Hannajar, masih warga setempat mengatakan, akibat banjir tersebut, kendaraan tidak bisa melintas, padahal jalan tersebut salah satu jalan yang cukup padat dilalui kendaraan yang hendak menuju jembatan fly over Cibodas, Kota Tangerang.
"Dari tadi kami tutup akses jalannya. Untuk motor kami alihkan memutar ke jalan lain," katanya yang berdiri ditengah ketinggian air setengah dengkul orang dewasa.
Pantauan TangerangNews.com dil
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews