Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang mencegat armada Busway Transjakarta Rute Tendean-Ciledug, saat melakukan uji coba di depan Perumahan Puri Beta, Kecamatan Larangan, Selasa (9/5/2017). Hal itu dilakukan karena Transjakarta tidak diberikan izin oleh Wali Kota Tangerang melewati Ciledug.
Sejumlah armada bus tersebut diberhentikan petugas Dishub saat memasuki kawasan Perumahan Puri Beta yang direncanakan sebagai shelter Koridor 13.
Kegiatan uji coba yang mendapatkan pengawalan anggota TNI dan Polri itu akhirnya dihentikan dan bus kembali memutar ke arah Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saepul Rochman mengatakan, penghentian sementara ini dilakukan karena tidak diizinkan oleh Wali Kota Tangerang lantaran Pemprov DKI belum melanjutkan jalur elevated (Jalan layang) Busway Koridor 13 hingga area CBD Ciledug.
“Selain itu, belum adanya koordinasi dari Pemprov DKI terkait rekayasa lalu lintas sehingga akan terjadi kemacetan di kawasan tersebut,” katanya.
Pemkot Tangerang hanya menginginkan agar Dishub DKI untuk berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang. Pasalnya, uji coba yang dilakukan sejak sabtu kemarin tidak ada pemberitahuan sama sekali.
“Selain itu kita menagih janji Pemda DKI yang akan membangun elevated hingga ke CBD Ciledug. Anggaran itu kan yang adain Pemda DKI. Waktu itu kan Pak Gubernur (Ahok) sudah bilang dengan anggaran sekitar Rp1,5 triliun,” katanya.
Untuk diketahui, hingga saat ini pembangunan elevated Busway Transjakarta Koridor 13 baru sampai Universitas Budi Luhur. Diperkirakan masih sekitar 5 kilometer yang harus dibangun oleh DKI hingga CBD Ciledug.
Transjakarta rute Tendean- Cileduk ini sendiri rencananya akan mulai dioperasikan Pada 22 Juni 2017 bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun DKI Jakarta. (RAZA)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGDinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews