Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Hujan yang terus mengguyur wilayah Tangsel beberapa hari belakangan ini, menyebabkan rumah warga mengalami retak dan kerusakan parah. Peristiwa yang terbaru terjadi di Kampung Koceak RT 6/2 Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu,Selasa (9/5/2017).
Bencana yang kali ini terjadi menimpa lima rumah warga yang membuat rumah rumah tersebut tidak dapat ditempati kembali.
"Awalnya kemarin, saya dan keluarga mendengar suara retakan dinding. Tapi karena lagi enggak enak badan, saya enggak ngecek lagi," ujar Matsuki (57) salah seorang warga yang rumahnya terdampak paling parah.
Dia menceritakan, dirinya mengira suara tersebut bukan karena retakan dinding. Dari Saat pagi, bangun tidur. Dirinya melihat teras rumahnya sudah retak dan lantai nya pecah.
Melihat hal itu, Madsuki langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kelurahan setempat. " Saya langsung lapor kelurahan, tapi kok makin lama makin banyak kerusakan di rumah. Selain saya rupanya ada lima rumah lain juga yang mengalami kerusakan," jelasnya.
Lurah Keranggan, Agus Muhdi yang ditemui di lokasi menjelaskan, saat ini pihak Pemkot Tangsel sedang membantu proses evakuasi barang-barang rumah warga terkena longsor.
"Sementara kita akan berikan bantuan logistik dan akan kita relokasi ke kontrakkan. Sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," tuturnya.
Catatan TangerangNews.com, musibah longsor itu merupakan kejadian kedua kali dalam seminggu terakhir ini. Sebelumnya peristiwa alam itu juga terjadi pada Sabtu (6/5/2017) kemarin tak jauh dari lokasi kejadian saat ini.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews