Connect With Us

11 Lokasi Hiburan di Pinangsia Ditutup

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 Januari 2010 | 08:39

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS.com-Kawasan hiburan Pinangsia yang tidak memiliki ijin, Sabtu (9/01) malam, disegel dan dilarang beroperasi. Penutupan tersebut langsung dipimpin oleh Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.

Sebanyak enam pleton anggota Satpol PP Kota Tangerang diterjunkan untuk melakukan penutupan tersebut, 260 dari Dinas trantib yang diambil dari 13 Kecamatan dan 15 anggota kepolisian dari Polres Metro Tangerang. Tidak ada perlawanan dari pihak pengusaha yang memang menjalankan usaha tanpa ijin tersebut.

"Lokasi hiburan tersebut ditutup karena memang melanggar Perda yang diterapkan di Kota Tangerang. Salah satunya Perda 7 dan 8 Tahun 2005 tentang minuman keras dan prostitusi. Termasuk juga Perda 13 Tahun 2007 soal tentang Retribusi Ijin Gangguan," kata Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Mulyanto.

Dalam kegiatan penyegelan tersebut, ada 11 lokasi hiburan karaoke yang ditutup. Diantaranya, CC Karaoke, King Karaoke, DJ88 Karaoke. Termasuk satu hiburan singing Hall. "Selain itu, diamankan juga 157 minuman beralkohol tinggi dari lokasi tersebut," ungkap Mulyanto.

Sementara Ketua FPI Tangerang H Uwan menyambut baik langkah Walikota Tangerang dan pihak kepolisian atas penutupan ini. Pihaknya kata Uwan juga meminta agar tidak lagi diberikan ijin adalagi lokasi maksiat di daerah Pinangsia. “Kami tidak melarang ada usaha disana. Tapi jangan yang mengarah kepada kemaksiatan. Kami dukung langkah walikota dan kepolisian,” kata Uwan..   

Sementara Kapolres Metropolitan Tangerang Kombes Maruli C.C Simanjuntak menyatakan mendukung dan akan melaksanakan penegakan hukum di wilayah Polrestro Tangerang. Salah satunya, pemberantasan minuman keras dan tindak pidana lainnya.(RAZ)

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill