Connect With Us

11 Lokasi Hiburan di Pinangsia Ditutup

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 Januari 2010 | 08:39

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS.com-Kawasan hiburan Pinangsia yang tidak memiliki ijin, Sabtu (9/01) malam, disegel dan dilarang beroperasi. Penutupan tersebut langsung dipimpin oleh Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.

Sebanyak enam pleton anggota Satpol PP Kota Tangerang diterjunkan untuk melakukan penutupan tersebut, 260 dari Dinas trantib yang diambil dari 13 Kecamatan dan 15 anggota kepolisian dari Polres Metro Tangerang. Tidak ada perlawanan dari pihak pengusaha yang memang menjalankan usaha tanpa ijin tersebut.

"Lokasi hiburan tersebut ditutup karena memang melanggar Perda yang diterapkan di Kota Tangerang. Salah satunya Perda 7 dan 8 Tahun 2005 tentang minuman keras dan prostitusi. Termasuk juga Perda 13 Tahun 2007 soal tentang Retribusi Ijin Gangguan," kata Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Mulyanto.

Dalam kegiatan penyegelan tersebut, ada 11 lokasi hiburan karaoke yang ditutup. Diantaranya, CC Karaoke, King Karaoke, DJ88 Karaoke. Termasuk satu hiburan singing Hall. "Selain itu, diamankan juga 157 minuman beralkohol tinggi dari lokasi tersebut," ungkap Mulyanto.

Sementara Ketua FPI Tangerang H Uwan menyambut baik langkah Walikota Tangerang dan pihak kepolisian atas penutupan ini. Pihaknya kata Uwan juga meminta agar tidak lagi diberikan ijin adalagi lokasi maksiat di daerah Pinangsia. “Kami tidak melarang ada usaha disana. Tapi jangan yang mengarah kepada kemaksiatan. Kami dukung langkah walikota dan kepolisian,” kata Uwan..   

Sementara Kapolres Metropolitan Tangerang Kombes Maruli C.C Simanjuntak menyatakan mendukung dan akan melaksanakan penegakan hukum di wilayah Polrestro Tangerang. Salah satunya, pemberantasan minuman keras dan tindak pidana lainnya.(RAZ)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemkab Tangerang Canangkan Sekolah Swasta Gratis untuk SD dan SMP, Target 5 Tahun Merata 

Pemkab Tangerang Canangkan Sekolah Swasta Gratis untuk SD dan SMP, Target 5 Tahun Merata 

Jumat, 2 Mei 2025 | 18:51

Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi mencanangkan program sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP swasta umum secara bertahap mulai tahun 2025.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill