TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang hari raya Idul Fitri 2017, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait pelayanannya. Dimana peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana.
“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehetan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Tangerang dr Medianti Ellya Permatasari, Kamis (15/6/2017).
Menurut Medi, kebijakan penyederhanaan layanan kesehatan berlaku sejak 19 Juni sampai 2 Juli 2017. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Kebijakan tersebut mengacu kepada prinsip portabilitas yang diempan.

“Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku saat mudik dan status kepersertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar statusnya aktif," jelasnya.
Untuk mengecek iuran peserta dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada menu cek iuran. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, aplikasi mobile, atau melalui care center 1500400.
"Untuk memastikan kelancaran peserta, pihaknya juga telah menciptakan aplikasi mudik yang dapat didownload gratis di google play store untuk perangkat android. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, lokasi penting, serta media sosial," papar Medi.
Selama musim libur lebaran, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh layanan administrasi peserta JKN-KIS, serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.
"Layanan cara center hadir 24 jam, sementara khusus konsultasi kesehatan dapat diperoleh Senin-Jumat 07.00-20.00 WIB," ungkapnya.
Medi menegaskan, selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, maka fasilitas tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta.
BPJS Kesehatan juga membuka posko mudik di delapan titik padat pemudik, yaitu terminal Pulo Gebang Jakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali serta Pelabuhan Merak Banten.
Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar 21 Juni-24 Juni tersebut menyediakan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga sosialisasi program jaminan kesehatan kepada pemudik.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGTerminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews