Connect With Us

Jelang Lebaran 2017, BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta yang Mudik

Advertorial | Kamis, 15 Juni 2017 | 13:00

Konferensi Pers Mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan, Kamis (15/6/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang hari raya Idul Fitri 2017, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait pelayanannya. Dimana peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehetan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Tangerang dr Medianti Ellya Permatasari, Kamis (15/6/2017).

Menurut Medi, kebijakan penyederhanaan layanan kesehatan berlaku sejak 19 Juni sampai 2 Juli 2017. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Kebijakan tersebut mengacu kepada prinsip portabilitas yang diempan.

BPJS

“Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku saat mudik dan status kepersertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar statusnya aktif," jelasnya.

Untuk mengecek iuran peserta dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada menu cek iuran. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, aplikasi mobile, atau melalui care center 1500400.

"Untuk memastikan kelancaran peserta, pihaknya juga telah menciptakan aplikasi mudik yang dapat didownload gratis di google play store untuk perangkat android. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, lokasi penting, serta media sosial," papar Medi.

Selama musim libur lebaran, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh layanan administrasi peserta JKN-KIS, serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.

"Layanan cara center hadir 24 jam, sementara khusus konsultasi kesehatan dapat diperoleh Senin-Jumat 07.00-20.00 WIB," ungkapnya.

Medi menegaskan, selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, maka fasilitas tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta.

BPJS Kesehatan juga membuka posko mudik di delapan titik padat pemudik, yaitu terminal Pulo Gebang Jakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali serta Pelabuhan Merak Banten.

Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar 21 Juni-24 Juni tersebut menyediakan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga sosialisasi program jaminan kesehatan kepada pemudik.

KAB. TANGERANG
Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill