Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memanggil insan-insan kreatif di bidang seni dan musik untuk menciptakan jingle Pilkada Kota Tangerang 2018. Pendaftaran dibuka hingga 15 Agustus 2018 mendatang.
“Lagu yang diciptakan harus membawa semangat 'Bersama Sukseskan', sebagaimana tagline Pilkada Kota Tangerang 2018. Sayembara ini terbuka buat siapa saja. Ya, khusus warga Kota Tangerang, siapapun itu,” kata Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang, Selasa (1/8/2017).

Pengumuman sayembara akan dibuka mulai tanggal 2 Agustus 2017 hingga 10 Agustus 2017, selanjutnya mulai tanggal 11 Agustus 2017 hingga 15 Agustus 2017 waktu penerimaan berkas dari peserta.
“Sayembara ini berhadiah hingga Rp12.000.000, dimana akan ada 3 pemenang, dan pemenang utama akan mendapatkan hak eklusif dijadikan lagu Pilkada Kota Tangerang 2018,” imbuh Pane.
Persyaratan mengikuti sayembara ini, bisa diunduh di website KPU Kota Tangerang, http://kpu-tangerangkota.go.id.(RAZ)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGDinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews