Connect With Us

Begal Penembak Alif Gunakan Senpi Jenis Revolver

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Oktober 2017 | 18:00

Barang Bukti Senjata api jenis revolver. (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Senjata api (senpi) rakitan yang dipakai komplotan curanmor untuk mengeksekusi korbannya berjenis revolver.

Mereka membeli senjata api rakitan jenis revolver itu di kampung halamannya yakni Lampung . Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan dalam pengungkapan kasus penembakan Alif Rizki pada Senin (16/10/2017).

"Jenis revolver warna hitam diakui oleh pelaku Fajar milik dia yang didapatkan di daerah Lampung," ujarnya.

Kapolres melanjutkan, dari hasil yang kita temukan di TKP, pelaku sempat menembakan satu dan proyektil yang yang identik dengan jenis revolver.

"Memang senpi yang digunakan komplotan ini sudah kita amankan. Ada dua," ucapnya.

Dari dua senjata api yang berhasil  diamankan, Polisi menduga masih ada lagi senjata api rakitan yang dititipkan oleh kedua pelaku yang masih belum tertangkap.

"Senjata saat ini masih kita kembangkan, dari hasil keterangan salah satu pelaku pada saat pengembangan dititipkan oleh salah satu DPO yang masih kita kejar," imbuhnya.(DBI/HRU)

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill