Connect With Us

Ini Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 Januari 2018 | 19:00

KPU Kota Tangerang mengadakan rapat koordinasi pembentukan tim kesehatan, yang digelar di ruang rapat Gedung Managemen RSU Kabupaten Tangerang, Selasa (2/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan memeriksa kesehatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang 2018 dalam rentang waktu 8-15 Januari 2018 mendatang.

Untuk pemeriksaan tersebut, KPU Kota Tangerang telah membentuk tim kesehatan dengan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) perwakilan Provinsi Banten, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, dan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:

Pembentukan tim kesehatan digelar pada rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Gedung Managemen RSU Kabupaten Tangerang, Selasa (2/1/2018).

“Pembentukan tim pemeriksa kesehatan ini sebagai pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa salah satu syarat calon wali kota dan wakil wali kota adalah mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim,” ujar komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul.

Tujuan pemeriksaan kesehatan itu sendiri, kata Bahrul, untuk mengetahui kemampuan jasmani dan rohani pasangan calon dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.

“Tidak berarti harus bebas dari penyakit atau kecacatan, melainkan setidaknya paslon harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna dan tidak memiliki penyakit, yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam lima tahun kedepan,” ungkapnya.

Bahrul menjelaskan, tim pemeriksa kesehatan akan memeriksa tiga aspek, yakni aspek jasmani yang meliputi pemeriksaan kesehatan medik-fisik, aspek rohani yang meliputi pemeriksaan psikiatri dan psikologis, serta aspek bebas narkotika dan psikotropika dengan menggunakan sampel urine.

"Selain itu, pemeriksaan kesehatan jiwa untuk mengetahui kemampuan paslon dalam melakukan observasi, menganalisis, membuat keputusan, dan mengomunikasikannya,” tambahnya. 

Ihwal jika kemungkinan ada calon atau pasangan calon yang tidak memenuhi syarat setelah dilakukan pemeriksaan, Bahrul mengatakan, partai politik atau gabungan partai politik pengusung dapat mengganti.

"Ya, Peraturan KPU mengatur perihal itu, bahwa dalam hal bakal calon atau bakal pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani atau bebas penyalahgunaan narkotika, calon atau pasangan calon yang bersangkutan dapat diganti dengan bakal calon atau bakal pasangan calon baru,” terangnya.

Seperti diketahui, KPU Kota Tangerang telah mengumumkan bahwa pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 8 hingga 10 Januari 2018. "Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 12 Februari 2018," paparnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Bayi Sulit Menyusu Belum Tentu Tongue Tie, Ini Penjelasan Dokter 

Bayi Sulit Menyusu Belum Tentu Tongue Tie, Ini Penjelasan Dokter 

Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:36

Bayi yang kesulitan menyusu memang kerap membuat orang tua khawatir, terlebih ketika muncul dugaan tongue tie atau kondisi yang membatasi gerakan lidah.

TANGSEL
Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:13

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terus bergerak cepat mengusut tuntas insiden ledakan maut di Komplek Ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill