Connect With Us

Ini Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 Januari 2018 | 19:00

KPU Kota Tangerang mengadakan rapat koordinasi pembentukan tim kesehatan, yang digelar di ruang rapat Gedung Managemen RSU Kabupaten Tangerang, Selasa (2/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan memeriksa kesehatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang 2018 dalam rentang waktu 8-15 Januari 2018 mendatang.

Untuk pemeriksaan tersebut, KPU Kota Tangerang telah membentuk tim kesehatan dengan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) perwakilan Provinsi Banten, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, dan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:

Pembentukan tim kesehatan digelar pada rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Gedung Managemen RSU Kabupaten Tangerang, Selasa (2/1/2018).

“Pembentukan tim pemeriksa kesehatan ini sebagai pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa salah satu syarat calon wali kota dan wakil wali kota adalah mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim,” ujar komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul.

Tujuan pemeriksaan kesehatan itu sendiri, kata Bahrul, untuk mengetahui kemampuan jasmani dan rohani pasangan calon dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.

“Tidak berarti harus bebas dari penyakit atau kecacatan, melainkan setidaknya paslon harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna dan tidak memiliki penyakit, yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam lima tahun kedepan,” ungkapnya.

Bahrul menjelaskan, tim pemeriksa kesehatan akan memeriksa tiga aspek, yakni aspek jasmani yang meliputi pemeriksaan kesehatan medik-fisik, aspek rohani yang meliputi pemeriksaan psikiatri dan psikologis, serta aspek bebas narkotika dan psikotropika dengan menggunakan sampel urine.

"Selain itu, pemeriksaan kesehatan jiwa untuk mengetahui kemampuan paslon dalam melakukan observasi, menganalisis, membuat keputusan, dan mengomunikasikannya,” tambahnya. 

Ihwal jika kemungkinan ada calon atau pasangan calon yang tidak memenuhi syarat setelah dilakukan pemeriksaan, Bahrul mengatakan, partai politik atau gabungan partai politik pengusung dapat mengganti.

"Ya, Peraturan KPU mengatur perihal itu, bahwa dalam hal bakal calon atau bakal pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani atau bebas penyalahgunaan narkotika, calon atau pasangan calon yang bersangkutan dapat diganti dengan bakal calon atau bakal pasangan calon baru,” terangnya.

Seperti diketahui, KPU Kota Tangerang telah mengumumkan bahwa pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 8 hingga 10 Januari 2018. "Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 12 Februari 2018," paparnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TANGSEL
BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

Rabu, 10 Juni 2026 | 22:44

Guna mewujudkan wadah pembentukan karakter anak sekaligus menyalurkan minat bakat siswa, BINUS SCHOOL Serpong resmi menghadirkan program ekstrakurikuler (ekskul) golf.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill