Connect With Us

Ini Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 Januari 2018 | 19:00

KPU Kota Tangerang mengadakan rapat koordinasi pembentukan tim kesehatan, yang digelar di ruang rapat Gedung Managemen RSU Kabupaten Tangerang, Selasa (2/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan memeriksa kesehatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang 2018 dalam rentang waktu 8-15 Januari 2018 mendatang.

Untuk pemeriksaan tersebut, KPU Kota Tangerang telah membentuk tim kesehatan dengan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) perwakilan Provinsi Banten, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, dan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:

Pembentukan tim kesehatan digelar pada rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Gedung Managemen RSU Kabupaten Tangerang, Selasa (2/1/2018).

“Pembentukan tim pemeriksa kesehatan ini sebagai pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa salah satu syarat calon wali kota dan wakil wali kota adalah mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim,” ujar komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul.

Tujuan pemeriksaan kesehatan itu sendiri, kata Bahrul, untuk mengetahui kemampuan jasmani dan rohani pasangan calon dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.

“Tidak berarti harus bebas dari penyakit atau kecacatan, melainkan setidaknya paslon harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna dan tidak memiliki penyakit, yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam lima tahun kedepan,” ungkapnya.

Bahrul menjelaskan, tim pemeriksa kesehatan akan memeriksa tiga aspek, yakni aspek jasmani yang meliputi pemeriksaan kesehatan medik-fisik, aspek rohani yang meliputi pemeriksaan psikiatri dan psikologis, serta aspek bebas narkotika dan psikotropika dengan menggunakan sampel urine.

"Selain itu, pemeriksaan kesehatan jiwa untuk mengetahui kemampuan paslon dalam melakukan observasi, menganalisis, membuat keputusan, dan mengomunikasikannya,” tambahnya. 

Ihwal jika kemungkinan ada calon atau pasangan calon yang tidak memenuhi syarat setelah dilakukan pemeriksaan, Bahrul mengatakan, partai politik atau gabungan partai politik pengusung dapat mengganti.

"Ya, Peraturan KPU mengatur perihal itu, bahwa dalam hal bakal calon atau bakal pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani atau bebas penyalahgunaan narkotika, calon atau pasangan calon yang bersangkutan dapat diganti dengan bakal calon atau bakal pasangan calon baru,” terangnya.

Seperti diketahui, KPU Kota Tangerang telah mengumumkan bahwa pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 8 hingga 10 Januari 2018. "Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 12 Februari 2018," paparnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

BANTEN
Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Sabtu, 6 Juni 2026 | 14:34

Wasir atau hemoroid masih menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering dialami masyarakat, namun banyak penderitanya memilih menunda pemeriksaan karena rasa malu dan anggapan bahwa kondisi tersebut merupakan masalah yang tabu untuk dibicarakan

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill