Connect With Us

Sopir Angkot Maut di RSUD Tangerang Ditetapkan Tersangka

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Januari 2018 | 19:00

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang, tepatnya di pertigaan menuju RSUD Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Kepala Unit Satlantas Polres Metro Tangerang Kota  AKP Isa Ansori menyebut bahwa sopir angkutan umum (angkot) trayek Teluknaga-Tangerang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya berkendara yang mengakibatkan penumpangnya tewas.

AKP Isa Ansori mengatakan, tersangka yang merupakan sopir angkot jenis Mitsubishi Elf bernopol B-7266-GAA bernama Riyan Rafly.

"Sudah ditetapkan tersangkanya pengemudi angkot atas nama Riyan Rafly," ujarnya kepada TangerangNews.com, Kamis (18/1/2018).

BACA JUGA:

Menurut Isa, pengemudi angkot yang menabrak mobil Cayla bernopol B-1840-COM tidak sedang dipengaruhi alkohol  maupun narkotika.

"Setelah tersangka menjalani pemeriksaan hasilnya negatif narkoba," kata Isa.

Isa pun mengungkapkan penyebab terjadinya kecelakaan maut di Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang, karena kelalaian sang sopir angkot. "Penyebabnya diawali pelanggaran rambu-rambu dan rem tidak berfungsi dengan baik, terjadilah kecelakaan," tutur Isa. 

 

Isa melanjutkan, pada saat kejadian pula di dalam angkot tersebut terdapat tiga penumpang, salah satunya adalah Muhammad Sulton, 18, yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Namun, Isa tidak merinci terhadap identitas kedua korban selamat itu.

"Penumpangnya ada tiga orang, salah satunya tewas," ungkap Isa.

Menurut Isa, atas insiden tersebut sang sopir angkot pun dikenakan pasal 310 ayat 4 UU LLAJ diatur bahwa setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 juta.(RAZ/RGI)

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill