Connect With Us

Sopir Angkot Maut di RSUD Tangerang Ditetapkan Tersangka

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Januari 2018 | 19:00

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang, tepatnya di pertigaan menuju RSUD Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Kepala Unit Satlantas Polres Metro Tangerang Kota  AKP Isa Ansori menyebut bahwa sopir angkutan umum (angkot) trayek Teluknaga-Tangerang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya berkendara yang mengakibatkan penumpangnya tewas.

AKP Isa Ansori mengatakan, tersangka yang merupakan sopir angkot jenis Mitsubishi Elf bernopol B-7266-GAA bernama Riyan Rafly.

"Sudah ditetapkan tersangkanya pengemudi angkot atas nama Riyan Rafly," ujarnya kepada TangerangNews.com, Kamis (18/1/2018).

BACA JUGA:

Menurut Isa, pengemudi angkot yang menabrak mobil Cayla bernopol B-1840-COM tidak sedang dipengaruhi alkohol  maupun narkotika.

"Setelah tersangka menjalani pemeriksaan hasilnya negatif narkoba," kata Isa.

Isa pun mengungkapkan penyebab terjadinya kecelakaan maut di Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang, karena kelalaian sang sopir angkot. "Penyebabnya diawali pelanggaran rambu-rambu dan rem tidak berfungsi dengan baik, terjadilah kecelakaan," tutur Isa. 

 

Isa melanjutkan, pada saat kejadian pula di dalam angkot tersebut terdapat tiga penumpang, salah satunya adalah Muhammad Sulton, 18, yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Namun, Isa tidak merinci terhadap identitas kedua korban selamat itu.

"Penumpangnya ada tiga orang, salah satunya tewas," ungkap Isa.

Menurut Isa, atas insiden tersebut sang sopir angkot pun dikenakan pasal 310 ayat 4 UU LLAJ diatur bahwa setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 juta.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

TEKNO
Lebih Canggih, Begini Cara Mendapatkan BPKB Elektronik

Lebih Canggih, Begini Cara Mendapatkan BPKB Elektronik

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:56

Korlantas Polri resmi memperkenalkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam versi elektronik atau yang disebut e-BPKB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill