Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com - Jajaran Polrestro Tangerang menggerebek pabrik pengoplos ratusan tabung elpiji bersubsidi yang beroperasi di Desa Lebak Wangi No 6 RT 05/02, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/2/2018). Empat tersangka diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, gudang tersebut digunakan para pelaku untuk mengoplos gas elpiji 3 Kg ke gas 12 Kg.

Barang Bukti Gas.
"Kita sudah menangkap empat orang. Pemilik biasa dipanggil dokter. Keempatnya adalah pelaksananya pelakunya dan termasuk juga spesialis yang memindahkan dari tabung bersubsidi ke tabung normal," ujarnya.
Dari gudang tersebut polisi mendapati ribuan tabung elpiji dan berbagai macam alat pengoplosan gas serta beberapa mobil truk pengangkut gas.
"Di TKP kami mendapatkan ada sekitar 1300-an tabung gas ukuran 3 Kg. Yang 500 sudah terisi penuh, yang 600 dalam proses pengisian. Ditambah alat kegiatan untuk menyuntikan dan semua dalam keadaan siap dilakukan penyuntikan," ungkapnya.
Menurut Harry, proses pengoplosan dilakukan dengan cara mengumpulkan gas 3 Kg dan dijadikan satu, lalu dimasukkan ke tabung gas 12 Kg. Selanjutnya dijual normal kepada masyarakat.
BACA JUGA :
"Omsetnya masih kita hitung. Sekitar Rp50 juta per bulan," tuturnya.
Harry menjelaskan, para pelaku memiliki satu tempat pergudangan lagi yang dijadikan sebagai tempat penjualan gas oplosan yang sudah siap edar.
"Tempat ini adalah tempat pengoplosan. Setelah jadi, mereka punya satu tempat lagi. Tempat pergudangan dan penjual yang ditujukan untuk masyarakat yang akan membeli gas tersebut," paparnya.(RAZ/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews