Connect With Us

Pabrik Pengoplos Elpiji di Sepatan Digerebek, Sebulan Hasilkan Rp50 Juta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Februari 2018 | 12:00

Polisi melakukan penggerebekan terhadap pabrik pengoplos ratusan tabung elpiji bersubsidi di Desa Lebak Wangi No 6 RT 05/02, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Jajaran Polrestro Tangerang menggerebek pabrik pengoplos ratusan tabung elpiji bersubsidi yang beroperasi di Desa Lebak Wangi No 6 RT 05/02, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/2/2018). Empat tersangka diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, gudang tersebut digunakan para pelaku untuk mengoplos gas elpiji 3 Kg ke gas 12 Kg.

Barang Bukti Gas.

               Barang Bukti Gas.

"Kita sudah menangkap empat orang. Pemilik biasa dipanggil dokter. Keempatnya adalah pelaksananya pelakunya dan termasuk juga spesialis yang memindahkan dari tabung bersubsidi ke tabung normal," ujarnya.

Dari gudang tersebut polisi mendapati ribuan tabung elpiji  dan berbagai macam alat pengoplosan gas serta beberapa mobil truk pengangkut gas.

"Di TKP kami mendapatkan ada sekitar 1300-an tabung gas ukuran 3 Kg. Yang 500 sudah terisi penuh,  yang 600 dalam proses pengisian. Ditambah alat kegiatan untuk menyuntikan dan semua dalam keadaan siap dilakukan penyuntikan," ungkapnya.

Menurut Harry, proses pengoplosan dilakukan dengan cara mengumpulkan gas 3 Kg dan dijadikan satu, lalu dimasukkan ke tabung gas 12 Kg. Selanjutnya dijual normal kepada masyarakat.

BACA JUGA :

"Omsetnya masih kita hitung. Sekitar Rp50 juta per bulan," tuturnya.

Harry menjelaskan, para pelaku memiliki satu tempat pergudangan lagi yang dijadikan sebagai tempat penjualan gas oplosan yang sudah siap edar.

"Tempat ini adalah tempat pengoplosan.  Setelah jadi, mereka punya satu tempat lagi.  Tempat pergudangan dan penjual yang ditujukan untuk masyarakat yang akan membeli gas tersebut," paparnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill