Connect With Us

15 Parpol Kota Tangerang Lolos Verifikasi Faktual

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Februari 2018 | 19:00

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, saat menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019, Jumat (2/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 15 Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Legislatif Tahun 2019 di Kota Tangerang dinyatakan lolos secara administrasi maupun faktual. Namun 1 Parpol lainnya masih harus melakukan perbaikan.

Data hasil verifikasi yang dilakukan KPU Kota Tangerang sepanjang masa verifikasi faktual, baik sebelum putusan Bawaslu, maupun Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), 15 Parpol yang diverifikasi tersebut memenuhi ketentuan syarat sebagai calon peserta Pemilu 2019.

BACA JUGA:

Adapun 15 Parpol dimaksud adalah, Partai Perindo, lolos sebelum putusan MK. Dan sisanya sebanyak 14 Parpol, antara lain, PDI-P, Gerindra, Golkar, PAN, NASDEM, PPP, PKB, PKS, PKPI, Garuda, Berkarya, PSI, PHanura dan Demokrat dinyatakan lolos pasca keluarnya putusan MK.

"Satu Parpol yakni Perindo sudah lolos sebelum putusan MK. Sedang 15 Parpol yang harus diverifikasi pasca Putusan MK, hanya 14 Parpol yang dinyatakan lolos usai diverifikasi sejak 31 Januari-1 Februari lalu. Sedang Partai Bulan Bintang (PBB) belum lolos dan harus melakukan perbaikan," kata Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, Jumat (2/2/2018).

Menurut Sanusi, hasil verifikasi Parpol akan diserahkan kepada masing-masing Parpol yang sudah diverifikasi.

"Kalau PBB masih harus melakukan perbaikan mulai 3-5 Februari mendatang. Kemudian hasil perbaikannya akan kami verifikasi kembali pada tanggal 6 Februari," ujarnya.

Parpol yang dinyatakan lolos ini, adalah Parpol yang sudah memenuhi syarat keberadaan kantor, domisili kantor, kepengurusan, 30 persen pengurus perempuan dan terpenuhinya syarat minimum anggota, yakni menimum sebanyak 1.000 orang anggota di Kota Tangerang.

"Semua verifikasi ini diawasi penuh oleh Panwaslu Kota Tangerang. Jadi, kelolosan Parpol ini semata-mata karena sudah memenuhi seluruh persyaratan sesuai PKPU dan aturan yang ada," ungkapnya.

Selanjutnya, berkas Parpol yang dinyatakan lolos tersebut akan disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Banten.

"Kami berharap semua yang dibebankan kepada KPU atau Parpol terkait dengan proses verifikasi dan proses selanjutnya menuju Pemilu 2019 tetap dijalankan sama baiknya antara Parpol, KPU, dan Panwaslu atas asas taat aturan," paparnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill