Connect With Us

Jembatan Berendeng Dirusak, Wali Kota Tangerang Geram

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 12 Februari 2018 | 12:00

Jembatan Berendeng dirusak dan dicoret-coret oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Senin (12/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Baru sepekan diresmikan, fasilitas Jembatan Berendeng sudah dirusak dan dicoret-coret oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun geram dengan tindakan tersebut.

Seperti diketahui, Jembatan Berendeng yang berada di Jalan Benteng Jaya ini diresmikan pada Minggu (4/2/2018) lalu. Jembatan ini juga disebut-sebut sebagai landmark-nya Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang dengan sengaja membangun jembatan teranyar senilai Rp33 miliar ini sebagai destinasi wisata yang dinikmati oleh masyarakatnya sendiri.

Tetapi sayangnya, baru sepekan terakhir jembatan tersebut diresmikan, masyarakat dinilai tidak bisa menjaga fasilitas yang mereka nikmati itu. Pagar-pagar pun dirusak, sementara tembok telah dicoret-coret.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun menyayangkan sikap masyarakatnya. Ia juga bingung dengan coretan tembok beruliskan 1976 + 205 di dinding Jembatan.

"1976 + 205 ada yang ngerti kode apa?," tanya Arief, Senin (12/2/2018).

Arief meminta kepada Satpol PP Kota Tangerang yang merupakan instansi penegakan perda untuk menindaklanjuti coretan tersebut.

"Ya saya minta Pak Kasatpol PP itu memberikan laporan dan kita juga mensosialisasikan mengajak masyarakat kalau ada yang tahu begitu apa tuh makna 1976 di mana, mungkin bisa dicari tahu," ucapnya.

Sementara itu, Arief meminta kepada masyarakat jika melihat kejadian tersebut di mana pun berada untuk ikut serta melaporkannya ke Pemkot Tangerang.

"Laporkan jika ada yang melakukan seperti ini lagi. Foto dan videokan orangnya. Bisa telfon ke call center Tangerang 112 atau Tag ke akun saya langsung," katanya.

Serta, ia juga menghimbau kepada penikmat fasilitas publik untuk menjaga dan memelihara fasilitas yang telah disediakan.

"Saya mohon kepada seluruh masyarakat, agar sama-sama menjaga fasilitas yang sudah disediakan," paparnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

OPINI
Dilema Nasionalisme Bencana: Kalkulasi Ekonomi-Politik di Balik Status Darurat Sumatra

Dilema Nasionalisme Bencana: Kalkulasi Ekonomi-Politik di Balik Status Darurat Sumatra

Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:51

Hampir genap periode kelam banjir dan tanah longsor mengepung Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Angka statistik kematian yang menembus 1.140 jiwa bukan sekadar barisan angka; ia adalah jeritan kemanusiaan di balik rimbunnya konsesi perkebunan.

KAB. TANGERANG
Diguyur Hujan Deras, Perumahan Nuansa Mekarsari Rajeg Tangerang Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Perumahan Nuansa Mekarsari Rajeg Tangerang Terendam Banjir

Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:29

Perumahan Nuansa Mekarsari 1 di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dilanda banjir sejak Jumat 2 Januari 2026 hingga hari ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill