Connect With Us

Jam Gede Jasa

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 April 2018 | 15:00

Jam Gede Jasa. (Istimewa / Istimewa)

Jam Gede Jasa merupakan salah satu identitas Kota Tangerang.

Tugu ini berada di segitiga Taman Potret Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Bypass Sudirman, Cikokol, Kota Tangerang.

Bentuknya seperti gear penggerak mesin. Hal ini dimaksudkan sebagai penanda Kota Tangerang sebagai kota industri.

Jam besar dengan tinggi sekitar 17 meter dan diameter 2 meter ini menjadi icon baru Kota Tangerang. Seperti halnya Kota Bukittinggi yang terkenal dengan Jam Gadangnya.

Adapun penamaan Jam Gede mengacu pada nama Situ Gede yang ada di dekat sana. Jadi sekaligus menunjukkan bahwa di sana ada Situ Gede.

MANCANEGARA
Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:19

Indonesia berpotensi terdampak secara ekonomi jika konflik antara India dan Pakistan terus berlanjut. Salah satu sektor yang diperkirakan akan terkena imbasnya adalah ekspor batu bara, yang selama ini menjadi komoditas andalan

TANGSEL
Pemkot Tangsel Dukung Kolaborasi Akademik dan Praktisi Sosial di ICSWSS 2025

Pemkot Tangsel Dukung Kolaborasi Akademik dan Praktisi Sosial di ICSWSS 2025

Minggu, 18 Mei 2025 | 16:40

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung penguatan kolaborasi akademik dan praktisi sosial melalui Gala Dinner Konferensi Internasional yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

KAB. TANGERANG
Sebabkan Pencemaran Parah, Kementerian LH Tutup Permanen TPA Jatiwaringin Tangerang

Sebabkan Pencemaran Parah, Kementerian LH Tutup Permanen TPA Jatiwaringin Tangerang

Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:42

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI menutup lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, lantaran menyebabkan pencemaran parah, Sabtu 17 Mei 2025.

TEKNO
Komdigi Batasi Fitur Gratis Ongkir di E-Commerce, Kini Hanya Bisa 3 Hari Sebulan

Komdigi Batasi Fitur Gratis Ongkir di E-Commerce, Kini Hanya Bisa 3 Hari Sebulan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:33

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal membatasi pemberlakuan fitur gratis ongkir (ongkos kirim) di platform e-commerce hanya selama tiga hari dalam sebulan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill