Komdigi Siapkan Aturan Baru Klasifikasi Game Sesuai Usia Anak
Rabu, 4 Juni 2025 | 20:52
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan aturan baru terkait klasifikasi game berdasarkan kelompok usia pengguna.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya. Inovasi tersebut berupa layanan kedaruratan yang diberi nama 'Tangerang Siaga'. Manfaatnya pun teramat banyak bagi masyarakat.
"Tangerang Siaga ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat melaporkan bencana alam maupun kejahatan yang terjadi disekitar mereka," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Tabrani.
Di mana jika masyarakat khususnya warga Kota Tangerang sedang mengalami kondisi yang sangat genting, bisa melaporkannya ke Call Center Tangerang Siaga. Cara melaporkannya mudah, cukup menghubungi Call Center melalui telepon rumah ataupun telepon genggam dengan menekan 112.
"Menghubunginya tak dikenakan biaya atau gratis tanpa dipungut pulsa," ucap Tabrani.
Kegawatdaruratan yang dialami seperti kecelakaan, kriminalitas, kerusuhan, banjir, kebakaran dan bencana alam lainnya serta bantuan medis berupa ambulans akan ditangani oleh instansi terkait setelah menghubungi call center 112.
Tak hanya itu, ada banyak fakta-fakta yang mesti masyarakat tahu tentang Tangerang Siaga. Berikut diantaranya:
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan aturan baru terkait klasifikasi game berdasarkan kelompok usia pengguna.
Menjelang Hari Raya Iduladha, banyak orang memburu bagian-bagian unik dari hewan kurban, salah satunya torpedo kambing. Konon, bagian ini dipercaya mampu meningkatkan gairah seksual pria
Film berjudul Gowok Kamasutra Jawa resmi tayang serentak di bioskop-bioskop Indonesia mulai Rabu, 5 Juni 2025, termasuk di sejumlah jaringan bioskop di wilayah Tangerang seperti CGV, Cinema XXI, dan Cinépolis Cinemas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang praktik pungutan liar (pungli) maupun titipan pada seluruh proses dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.