Connect With Us

Jalan Santai di Tangerang, Menaker Bicara Perpres Tenaga Kerja Asing

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 29 April 2018 | 22:00

Menteri Ketenaga kerjaan Muhammad Hanif Dakhiri saat di wawancarai awak media. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ramainya perbincangan terkait dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No 20 /2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) oleh Presiden Joko Widodo membuat Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dakhiri angkat bicara.

Disela-sela kegiatannya saat menghadiri acara jalan santai yang diselenggarakan di Jalan Veteran, Kota Tangerang, , Minggu (29/4/2018), Menteri asal PKB ini menyebut dilahirkannya Perpres tersebut bertujuan guna meningkatkan arus investasi asing di dalam negeri.

"Perpres dilihat dulu tujuan utama Perpres itu untuk menciptakan lapangan kerja atau penyediaan lapangan kerja lebih banyak melalui investasi dengan penyerderhanaan prosedur perizinan," ujarnya.

Hanif mengibaratkan, hadirnya Perpres TKA yang baru ini justru membantu menghilangkan hambatan-hambatan investasi asing yang selama ini masuk ke dalam negeri.

"Hambatan seperti birokrasi atau kelambatan dalam pelayanan, pungli dan segala macamnya itu akan dihilangkan dengan Perpres ini," tuturnya.

Hanif menguraikan bahwa di era persaingan global dan perdagangan bebas saat ini, investasi Asing sangatlah penting guna menggenjot perekonomian nasional. Apalagi, menurutnya saat ini total APBN hanya menopang 15 persen dari total keseluruhan aktivitas perekonomian.

"Kita enggak bisa membangun dengan APBN semata karena APBN kontribusinya hanya 15 persen. Agar ekonomi bergerak cepat kita harus genjot ekspor, harus dorong konsumsi publik dan tingkatkan investasi. Kalau turun nanti dibilang gagal atau enggak kerja. Makanya dibuat aturan ini dalam rangka menciptakan lapangan kerja melalui investasi," papar Hanif.(RAZ/RGI)

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill