Connect With Us

BPS & Pemkot Tangerang Susun Disagresasi PMTB & Podes

Advertorial | Jumat, 4 Mei 2018 | 11:00

Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan koordinasi dan sosialisasi penyusunan disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dan pendataan potensi desa (PODES) di ruang Eks Humas gedung Puspemkot Tangerang, Kamis (3/4/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan koordinasi dan sosialisasi penyusunan disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dan pendataan potensi desa (Podes) di ruang Eks Humas gedung Puspemkot Tangerang, Kamis (3/5/2018) kemarin.

Kegiatan sosialisasi dan kordinasi ini menjadi salah satu langkah strategis menjelang pelaksanaan survei penyusunan disagregasi PMTB dan Podes mengingat persepsi masyarakat umumnya terbentuk dari informasi yang diterimanya.

Kepala BPS Kota Tangerang Budi Supriyanto pada saat melaporkan penyelenggaraan kegiatan mengatakan, dengan informasi ini diharapkan adanya umpan balik dari masyarakat serta dukungan dari instansi pemerintah dan swasta untuk berpartisipasi dalam mensukseskan survei di Kota Tangerang.



"Mohon agar kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Tangerang terus mensosialisasikan kegiatan yang akan diselenggarakan oleh BPS kepada masyarakat. Agar proses survei dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Mengenal PMTB, Pemkot Tangerang sedang menggalakkan penanaman investasi yang diharapkan mampu memberikan timbal balik yang positif pada masyarakat sekitar.

Selain PMTB, BPS juga akan menggali potensi-potensi lain seperti Podes.

Podes merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi setingkat desa atau kelurahan serta kecamatan yang ada di kota Tangerang.

Pendataan Podes terakhir dilakukan pada tahun 2014 (2 tahun menjelang sensus ekonomi tahun 2016).

Sejalan dengan Prioritas Nasional pada Perpres no 79/2017 perihal pengembangan dunia usaha dan pariwisata, Kota Tangerang juga terus berinovasi agar para investor terus berdatangan dan investasi terus meningkat melalui percepatan pada bagian perizinan menjadi Online dan bekerja 7 hari dalam seminggu.



Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri menegaskan, bahwa pemetaan data harus selalu update dan akurat. Karena bersifat sensus, maka tidak boleh ada responden yang terlewat.

Sebab, data yang akurat dapat menjadi dasar perencanaan sebuah kota menjadi sangat baik.

"Jangan sampai investor datang menanyakan jenis investasi yang potensi, kitalah yang harus memberikan data investasi potensi terlebih dahulu, sehingga dapat mendorong investor datang di kota kita," imbuhnya.

"Pemkot Tangerang akan membantu BPS dalam mensukseskan penyelenggaraan survei dan penyusunan disagregasi PMTB dan Podes, salah satunya dengan mengerahkan ahli-ahli statistik yang ada di Pemkot Tangerang," papar Dadi.(DBI/RGI)

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill