Connect With Us

Aplikasi Pemkot Tangerang Kembali Diadopsi Pemda Lain

Advertorial | Senin, 7 Mei 2018 | 21:00

Penandatangan perjanjian kerjasama antara Bupati Luwu Timur H. Muh. Thorig Husler dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan KUKM Pemkab Bangka Selatan Basu Priatna dengan Pemkot Tangerang yang diwakili oleh Kadis Kominfo Tabrani Senin (7/5/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 TANGERANGNEWS.com-Aplikasi smart city yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Tangerang kembali diadopsi oleh daerah lain yakni Kabupaten Luwu Timur dan Bangka Selatan.

Terkait hal tersebut, penandatangan perjanjian kerjasama antara Bupati Luwu Timur H. Muh. Thorig Husler dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan KUKM Pemkab Bangka Selatan Basu Priatna dengan Pemkot Tangerang. Kota Tangerang diwakili Kadis Kominfo Tabrani serta disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri, di gedung Pusat Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang telah berlangsung di ruangan Tangerang LIVE Room (TLR) pada Senin (7/5/2018).

Dalam sambutannya, Dadi Budaeri memaparkan perjalanan pengembangan smart city di Kota Tangerang termasuk berbagai kendala yang dihadapi.

"Untuk terus menjaga konten dalam sebuah aplikasi supaya terus up to date, bukanlah suatu hal yang sepele. Kita harus kreatif dan peka terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat saat ini. Agar tidak merasa ketergantungan kepada pihak lain, ada baiknya aplikasi dibangun oleh tenaga yang dimiliki dari Pemkot, bukan menggunakan pihak ke 3, agar kita leluasa dalam setiap langkah untuk mengembangkan, membaginya dengan kota atau kabupaten yang lain," paparnya.

Selain itu, Dadi juga berharap kedepannya Pemkot Tangerang bisa menerapkan sistem papper less pada setiap kegiatan dengan bantuan aplikasi-aplikasi di Kota yang sudah langganan mendapatkan Piala Adipura Kencana ini.

"Dengan papper less kita juga bisa lebih melestarikan lingkungan kita untuk terus dinikmati oleh anak cucu kita kelak," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur H. Muh. Thorig menyampaikan apresiasinya kepada Kota Tangerang yang telah berhasil mengembangkan berbagai aplikasi yang telah banyak diadopsi oleh pemerinah daerah. Sehingga tidak mengherankan bila KPK dan Kemendagri merekomendasikan Kota Tangerang sebagai rujukan pengembangan Smart City di Indonesia.

"Saya mendapatkan rekomendasi dari KPK dan Kemendagri untuk belajar di Kota yang sudah memiliki banyak aplikasi ini dan sudah banyak diadopsi oleh kurang lebih 40 kota atau kabupaten di Indonesia," tutur beliau saat ditemui setelah santap siang dengan menu makanan khas Tangerang, Laksa.

Adapun aplikasi yang diadopsi oleh Pemkab Luwu Timur antara lain Aplikasi eOffice (web dan android), Aplikasi SIAP (web), Aplikasi LAKSA (web), Aplikasi Tangerang LIVE (android), Aplikasi Open Data (webservice), Aplikasi Portal e-Gov (android), Aplikasi SI SAHAB (web), Aplikasi SEGAR (web), Aplikasi Sistem Antrian (web), Aplikasi e-Audit (web), Aplikasi Portal Perijinan Online (web), Aplikasi SISTAD, Aplikasi PELANA (android), Aplikasi SIGAP (web), Aplikasi SIMPATI RS (web) dan Aplikasi WebGIS (web).



Lain halnya dengan Kadisnaker Bangka Selatan, Priatna ia memilih mengadopsi aplikasi Siap Kerja yang kelak akan sangat bermanfaat dan memudahkan bagi pihak perusahaan dan masyarakat untuk mengetahui info terbaru tentang ketersediaan lowongan pekerjaan.

"Saya berharap Pemkot Tangerang bersedia mengawal, mengkoreksi pembentukan aplikasi siap kerja dari awal hingga dapat di gunakan oleh masyarakat," terangnya.

Hingga kini, sudah ada 26 kota/kabupaten dan provinsi yang telah bekerjasama dengan Pemkot Tangerang.(DBI/RGI)

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill