Connect With Us

Segera Diluncurkan, Aplikasi e-CJS Plus Proses Hukum di Tangerang

Mohamad Romli | Jumat, 2 Februari 2018 | 19:00

Kegiatan acara Peluncuran aplikasi e-CJS (Criminal Justice System) yang dihadiri empat institusi yaitu Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pengadilan Negeri Tangerang dan Rutan Klas 1 Tangerang, Jumat (2/2/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Empat institusi penegak hukum di Kabupaten Tangerang akan meluncurkan aplikasi berbasis daring (online) untuk meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana.

Empat institusi tersebut yakni Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan Rutan Klas 1 Tangerang.

BACA JUGA:

Aplikasi daring yang akan diluncurkan bersama-sama tersebut yakni Criminal Justice System (CJS). Sebuah aplikasi untuk memudahkan birokrasi kerja antar empat institusi tersebut.

Komitmen empat institusi itu dituangkan dalam kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) yang ditanda tangani di Ruang Rupatama, Mapolresta Tangerang, Jumat (2/2/2018).

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, aplikasi e-CJS Plus merupakan momentum untuk memperkuat supremasi hukum.  Menurutnya, aplikasi e-CJS Plus dapat mendorong terciptanya proses hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan, dan berkepastian hukum.

“Ini bisa jadi merupakan inovasi tertinggi di bidang penegakan hukum karena dengan aplikasi ini tercipta transparansi,” ujarnya.

Melalui aplikasi e-CJS, pihak kepolisian sudah bisa mengetahui siapa jaksa yang akan menangani perkara. Selain itu, berkat aplikasi e-CJS Plus itu juga, masing-masing institusi dapat mengikuti perkembanngan sehingga masing-masing bisa mengawal.

“Kita sudah tahu kapan sidangnya, siapa hakimnya, siapa lawyer-nya, siapa jaksanya, apa putusannya dan kapan keluarnya,” jelas Sabilul.

Sementara, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Firdaus menyambut baik inovasi yang dinisiasi Kapolresta Tangerang itu. Menurutnya, aplikasi e-CJS Plus akan sangat membantu dalam pelaksanaan tugas institusinya.

“Masing-masing dari kita bisa mengontrol progres, sejak SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan), pengadilan sudah bisa mengetahui,” ungkapnya.

Menurut Firdaus, aplikasi e-CJS Plus dapat membantu kejaksaan untuk mengakses data-data perkara sehingga diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas. Ditambahkannya, aplikasi itu juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi khususnya di bidang teknologi informasi.

“Selama ini kita manual dan itu harus kita akui lambat dan cenderung sulit untuk melakukan kontrol. Misalnya terjadi penahanan yang tidak diperpanjang atau surat perpanjangan sudah keluar tapi belum sampai,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Ketua PN Tangerang Muhammad Damis, ia menyebut aplikasi e-CJS Plus lebih maju dibandingkan dengan aplikasi lain khususnya di bidang hukum. Menurutnya, di lingkungan pengadilan, ada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara. Namun, aplikasi e-CJS Plus lebih bagus karena memiliki berbagai macam fitur yang dapat memudahkan pelaksanaan tugas.

“Atas nama pimpinan PN Tangerang, kami menyambut baik MoU aplikasi ini,” ujarnya.

Aplikasi tersebut, lanjutnya, dapat meringankan beban tugas di pengadilan. Setidaknya, lanjut dia, akan memudahkan petugas dalam mengeluarkan penetepan karena sudah disiapkan template. Hal itu pun, ia menambahkan, dapat mengeliminir tahanan yang keluar demi hukum karena proses administratif yang terhambat. 

“Kami akan sampaikan aplikasi ini pimpinan agar bisa disinkronkan dengan sistem informasi sehingga memudahkan publik untuk mengakses dan mudah-mudahan bisa kita tularkan ke wilayah hukum lain,” bebernya.

Sedangkan Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Dedi Cahyadi mengatakan, aplikasi e-CJS Plus merupakan jawaban atas permasalahan yang selama ini terjadi. Ia menyebut, proses administrasi yang memakan waktu dan jarak menjadi salah satu kendala pelaksanaan tugas.

“Oleh pimpinan kami juga memang diperintah untuk menerapkan electronic government sehingga mudah-mudahan aplikasi ini bisa membantu pelaksanaan tugas sehingga tidak ada lagi kesalahan prosedur,” tukasnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill