Connect With Us

Segera Diluncurkan, Aplikasi e-CJS Plus Proses Hukum di Tangerang

Mohamad Romli | Jumat, 2 Februari 2018 | 19:00

Kegiatan acara Peluncuran aplikasi e-CJS (Criminal Justice System) yang dihadiri empat institusi yaitu Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pengadilan Negeri Tangerang dan Rutan Klas 1 Tangerang, Jumat (2/2/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Empat institusi penegak hukum di Kabupaten Tangerang akan meluncurkan aplikasi berbasis daring (online) untuk meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana.

Empat institusi tersebut yakni Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan Rutan Klas 1 Tangerang.

BACA JUGA:

Aplikasi daring yang akan diluncurkan bersama-sama tersebut yakni Criminal Justice System (CJS). Sebuah aplikasi untuk memudahkan birokrasi kerja antar empat institusi tersebut.

Komitmen empat institusi itu dituangkan dalam kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) yang ditanda tangani di Ruang Rupatama, Mapolresta Tangerang, Jumat (2/2/2018).

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, aplikasi e-CJS Plus merupakan momentum untuk memperkuat supremasi hukum.  Menurutnya, aplikasi e-CJS Plus dapat mendorong terciptanya proses hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan, dan berkepastian hukum.

“Ini bisa jadi merupakan inovasi tertinggi di bidang penegakan hukum karena dengan aplikasi ini tercipta transparansi,” ujarnya.

Melalui aplikasi e-CJS, pihak kepolisian sudah bisa mengetahui siapa jaksa yang akan menangani perkara. Selain itu, berkat aplikasi e-CJS Plus itu juga, masing-masing institusi dapat mengikuti perkembanngan sehingga masing-masing bisa mengawal.

“Kita sudah tahu kapan sidangnya, siapa hakimnya, siapa lawyer-nya, siapa jaksanya, apa putusannya dan kapan keluarnya,” jelas Sabilul.

Sementara, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Firdaus menyambut baik inovasi yang dinisiasi Kapolresta Tangerang itu. Menurutnya, aplikasi e-CJS Plus akan sangat membantu dalam pelaksanaan tugas institusinya.

“Masing-masing dari kita bisa mengontrol progres, sejak SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan), pengadilan sudah bisa mengetahui,” ungkapnya.

Menurut Firdaus, aplikasi e-CJS Plus dapat membantu kejaksaan untuk mengakses data-data perkara sehingga diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas. Ditambahkannya, aplikasi itu juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi khususnya di bidang teknologi informasi.

“Selama ini kita manual dan itu harus kita akui lambat dan cenderung sulit untuk melakukan kontrol. Misalnya terjadi penahanan yang tidak diperpanjang atau surat perpanjangan sudah keluar tapi belum sampai,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Ketua PN Tangerang Muhammad Damis, ia menyebut aplikasi e-CJS Plus lebih maju dibandingkan dengan aplikasi lain khususnya di bidang hukum. Menurutnya, di lingkungan pengadilan, ada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara. Namun, aplikasi e-CJS Plus lebih bagus karena memiliki berbagai macam fitur yang dapat memudahkan pelaksanaan tugas.

“Atas nama pimpinan PN Tangerang, kami menyambut baik MoU aplikasi ini,” ujarnya.

Aplikasi tersebut, lanjutnya, dapat meringankan beban tugas di pengadilan. Setidaknya, lanjut dia, akan memudahkan petugas dalam mengeluarkan penetepan karena sudah disiapkan template. Hal itu pun, ia menambahkan, dapat mengeliminir tahanan yang keluar demi hukum karena proses administratif yang terhambat. 

“Kami akan sampaikan aplikasi ini pimpinan agar bisa disinkronkan dengan sistem informasi sehingga memudahkan publik untuk mengakses dan mudah-mudahan bisa kita tularkan ke wilayah hukum lain,” bebernya.

Sedangkan Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Dedi Cahyadi mengatakan, aplikasi e-CJS Plus merupakan jawaban atas permasalahan yang selama ini terjadi. Ia menyebut, proses administrasi yang memakan waktu dan jarak menjadi salah satu kendala pelaksanaan tugas.

“Oleh pimpinan kami juga memang diperintah untuk menerapkan electronic government sehingga mudah-mudahan aplikasi ini bisa membantu pelaksanaan tugas sehingga tidak ada lagi kesalahan prosedur,” tukasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Kronologi Penusukan di Periuk Tangerang: Pasien Serang Perawat Klinik Gigi, Diduga Gangguan Jiwa

Kronologi Penusukan di Periuk Tangerang: Pasien Serang Perawat Klinik Gigi, Diduga Gangguan Jiwa

Minggu, 31 Mei 2026 | 01:32

Insiden penusukan seorang wanita muda terjadi di klinik gigi, Jalan Raya Regency, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Usut Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Polri Geledah Gudang di Pakuhaji Tangerang

Usut Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Polri Geledah Gudang di Pakuhaji Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:10

Gudang milik perusahaan eksportir sawit, PT MMS, di Kawasan Pergudangan Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, digeledah tim penyidik dari Bareskrim Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill