Connect With Us

Segera Diluncurkan, Aplikasi e-CJS Plus Proses Hukum di Tangerang

Mohamad Romli | Jumat, 2 Februari 2018 | 19:00

Kegiatan acara Peluncuran aplikasi e-CJS (Criminal Justice System) yang dihadiri empat institusi yaitu Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pengadilan Negeri Tangerang dan Rutan Klas 1 Tangerang, Jumat (2/2/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Empat institusi penegak hukum di Kabupaten Tangerang akan meluncurkan aplikasi berbasis daring (online) untuk meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana.

Empat institusi tersebut yakni Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan Rutan Klas 1 Tangerang.

BACA JUGA:

Aplikasi daring yang akan diluncurkan bersama-sama tersebut yakni Criminal Justice System (CJS). Sebuah aplikasi untuk memudahkan birokrasi kerja antar empat institusi tersebut.

Komitmen empat institusi itu dituangkan dalam kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) yang ditanda tangani di Ruang Rupatama, Mapolresta Tangerang, Jumat (2/2/2018).

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, aplikasi e-CJS Plus merupakan momentum untuk memperkuat supremasi hukum.  Menurutnya, aplikasi e-CJS Plus dapat mendorong terciptanya proses hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan, dan berkepastian hukum.

“Ini bisa jadi merupakan inovasi tertinggi di bidang penegakan hukum karena dengan aplikasi ini tercipta transparansi,” ujarnya.

Melalui aplikasi e-CJS, pihak kepolisian sudah bisa mengetahui siapa jaksa yang akan menangani perkara. Selain itu, berkat aplikasi e-CJS Plus itu juga, masing-masing institusi dapat mengikuti perkembanngan sehingga masing-masing bisa mengawal.

“Kita sudah tahu kapan sidangnya, siapa hakimnya, siapa lawyer-nya, siapa jaksanya, apa putusannya dan kapan keluarnya,” jelas Sabilul.

Sementara, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Firdaus menyambut baik inovasi yang dinisiasi Kapolresta Tangerang itu. Menurutnya, aplikasi e-CJS Plus akan sangat membantu dalam pelaksanaan tugas institusinya.

“Masing-masing dari kita bisa mengontrol progres, sejak SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan), pengadilan sudah bisa mengetahui,” ungkapnya.

Menurut Firdaus, aplikasi e-CJS Plus dapat membantu kejaksaan untuk mengakses data-data perkara sehingga diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas. Ditambahkannya, aplikasi itu juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi khususnya di bidang teknologi informasi.

“Selama ini kita manual dan itu harus kita akui lambat dan cenderung sulit untuk melakukan kontrol. Misalnya terjadi penahanan yang tidak diperpanjang atau surat perpanjangan sudah keluar tapi belum sampai,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Ketua PN Tangerang Muhammad Damis, ia menyebut aplikasi e-CJS Plus lebih maju dibandingkan dengan aplikasi lain khususnya di bidang hukum. Menurutnya, di lingkungan pengadilan, ada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara. Namun, aplikasi e-CJS Plus lebih bagus karena memiliki berbagai macam fitur yang dapat memudahkan pelaksanaan tugas.

“Atas nama pimpinan PN Tangerang, kami menyambut baik MoU aplikasi ini,” ujarnya.

Aplikasi tersebut, lanjutnya, dapat meringankan beban tugas di pengadilan. Setidaknya, lanjut dia, akan memudahkan petugas dalam mengeluarkan penetepan karena sudah disiapkan template. Hal itu pun, ia menambahkan, dapat mengeliminir tahanan yang keluar demi hukum karena proses administratif yang terhambat. 

“Kami akan sampaikan aplikasi ini pimpinan agar bisa disinkronkan dengan sistem informasi sehingga memudahkan publik untuk mengakses dan mudah-mudahan bisa kita tularkan ke wilayah hukum lain,” bebernya.

Sedangkan Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Dedi Cahyadi mengatakan, aplikasi e-CJS Plus merupakan jawaban atas permasalahan yang selama ini terjadi. Ia menyebut, proses administrasi yang memakan waktu dan jarak menjadi salah satu kendala pelaksanaan tugas.

“Oleh pimpinan kami juga memang diperintah untuk menerapkan electronic government sehingga mudah-mudahan aplikasi ini bisa membantu pelaksanaan tugas sehingga tidak ada lagi kesalahan prosedur,” tukasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

NASIONAL
Pesawat dari Bandara Budiarto Tangerang Nyungsep di Persawahan Karawang

Pesawat dari Bandara Budiarto Tangerang Nyungsep di Persawahan Karawang

Sabtu, 22 November 2025 | 18:59

Sebuah pesawat ringan milik BRO Skydive Indonesia dengan nomor registrasi PK-WMP nyungsep karena melakukan pendaratan darurat di tengah pematang sawah Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, pada Jumat 21 November 2025.

PROPERTI
Dekat BSD dan Tol Serbaraja, Dapatkan Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok

Dekat BSD dan Tol Serbaraja, Dapatkan Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok

Sabtu, 22 November 2025 | 18:19

Wida Agung Group secara resmi meluncurkan proyek terbarunya, Widari Residence, sebuah mega cluster yang menawarkan rumah dua lantai dengan harga terjangkau mulai dari Rp400 jutaan.

BANDARA
Tidak Ada Penerbangan Batal Akibat Erupsi Semeru, AirNav Terbitkan Pemberitahuan Khusus

Tidak Ada Penerbangan Batal Akibat Erupsi Semeru, AirNav Terbitkan Pemberitahuan Khusus

Kamis, 20 November 2025 | 16:53

Menyusul peningkatan signifikan aktivitas Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hingga Kamis 20 November 2025, operasional penerbangan di ruang udara Jawa dan sekitarnya dipastikan masih berjalan normal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill