Connect With Us

Segera Diluncurkan, Aplikasi e-CJS Plus Proses Hukum di Tangerang

Mohamad Romli | Jumat, 2 Februari 2018 | 19:00

Kegiatan acara Peluncuran aplikasi e-CJS (Criminal Justice System) yang dihadiri empat institusi yaitu Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pengadilan Negeri Tangerang dan Rutan Klas 1 Tangerang, Jumat (2/2/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Empat institusi penegak hukum di Kabupaten Tangerang akan meluncurkan aplikasi berbasis daring (online) untuk meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana.

Empat institusi tersebut yakni Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan Rutan Klas 1 Tangerang.

BACA JUGA:

Aplikasi daring yang akan diluncurkan bersama-sama tersebut yakni Criminal Justice System (CJS). Sebuah aplikasi untuk memudahkan birokrasi kerja antar empat institusi tersebut.

Komitmen empat institusi itu dituangkan dalam kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) yang ditanda tangani di Ruang Rupatama, Mapolresta Tangerang, Jumat (2/2/2018).

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, aplikasi e-CJS Plus merupakan momentum untuk memperkuat supremasi hukum.  Menurutnya, aplikasi e-CJS Plus dapat mendorong terciptanya proses hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan, dan berkepastian hukum.

“Ini bisa jadi merupakan inovasi tertinggi di bidang penegakan hukum karena dengan aplikasi ini tercipta transparansi,” ujarnya.

Melalui aplikasi e-CJS, pihak kepolisian sudah bisa mengetahui siapa jaksa yang akan menangani perkara. Selain itu, berkat aplikasi e-CJS Plus itu juga, masing-masing institusi dapat mengikuti perkembanngan sehingga masing-masing bisa mengawal.

“Kita sudah tahu kapan sidangnya, siapa hakimnya, siapa lawyer-nya, siapa jaksanya, apa putusannya dan kapan keluarnya,” jelas Sabilul.

Sementara, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Firdaus menyambut baik inovasi yang dinisiasi Kapolresta Tangerang itu. Menurutnya, aplikasi e-CJS Plus akan sangat membantu dalam pelaksanaan tugas institusinya.

“Masing-masing dari kita bisa mengontrol progres, sejak SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan), pengadilan sudah bisa mengetahui,” ungkapnya.

Menurut Firdaus, aplikasi e-CJS Plus dapat membantu kejaksaan untuk mengakses data-data perkara sehingga diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas. Ditambahkannya, aplikasi itu juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi khususnya di bidang teknologi informasi.

“Selama ini kita manual dan itu harus kita akui lambat dan cenderung sulit untuk melakukan kontrol. Misalnya terjadi penahanan yang tidak diperpanjang atau surat perpanjangan sudah keluar tapi belum sampai,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Ketua PN Tangerang Muhammad Damis, ia menyebut aplikasi e-CJS Plus lebih maju dibandingkan dengan aplikasi lain khususnya di bidang hukum. Menurutnya, di lingkungan pengadilan, ada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara. Namun, aplikasi e-CJS Plus lebih bagus karena memiliki berbagai macam fitur yang dapat memudahkan pelaksanaan tugas.

“Atas nama pimpinan PN Tangerang, kami menyambut baik MoU aplikasi ini,” ujarnya.

Aplikasi tersebut, lanjutnya, dapat meringankan beban tugas di pengadilan. Setidaknya, lanjut dia, akan memudahkan petugas dalam mengeluarkan penetepan karena sudah disiapkan template. Hal itu pun, ia menambahkan, dapat mengeliminir tahanan yang keluar demi hukum karena proses administratif yang terhambat. 

“Kami akan sampaikan aplikasi ini pimpinan agar bisa disinkronkan dengan sistem informasi sehingga memudahkan publik untuk mengakses dan mudah-mudahan bisa kita tularkan ke wilayah hukum lain,” bebernya.

Sedangkan Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Dedi Cahyadi mengatakan, aplikasi e-CJS Plus merupakan jawaban atas permasalahan yang selama ini terjadi. Ia menyebut, proses administrasi yang memakan waktu dan jarak menjadi salah satu kendala pelaksanaan tugas.

“Oleh pimpinan kami juga memang diperintah untuk menerapkan electronic government sehingga mudah-mudahan aplikasi ini bisa membantu pelaksanaan tugas sehingga tidak ada lagi kesalahan prosedur,” tukasnya.(RAZ/RGI)

BANDARA
Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:25

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dicetak dalam bentuk talenan dapur atau alas untuk memotong sayuran, daging, bumbu dapur.

PROPERTI
Ruko Grand Boulevard Aniva Ludes Terjual Sebelum Launching

Ruko Grand Boulevard Aniva Ludes Terjual Sebelum Launching

Jumat, 15 Agustus 2025 | 16:24

Di tengah kondisi sektor properti yang fluktuatif, Paramount Land justru mencatat rekor baru. Produk komersial premium Grand Boulevard Aniva Studio Loft ludes terjual bahkan sebelum peluncuran resmi, dengan status over-subscribed

SPORT
Erick Thohir Bakal Gelar Pertandingan Timnas di Stadion Internasional Banten Tahun 2026

Erick Thohir Bakal Gelar Pertandingan Timnas di Stadion Internasional Banten Tahun 2026

Jumat, 22 Agustus 2025 | 20:30

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir meninjau sejumlah fasilitas di Stadion Internasional Banten atau Banten International Stadium (BIS), Jumat 22 Agustus 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill