Connect With Us

Hari Raya Nyepi Tempat Hiburan Tutup 2 Hari

| Selasa, 24 Maret 2009 | 17:30

TANGERANGNEWS.COM-Jelang peringatan Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1931 yang jatuh pada tanggal 26 Maret 2009, Pemerintah Kota Tangerang meminta kepada para pengelola usaha jasa hiburan untuk menutup sementara kegiatan usahanya selama 24 jam. Jika ada yang melanggar maka akan dicabut izin usahanya. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Tangerang Ahsan Anahar disela-sela mengikuti Rapat evaluasi SKPD Pemkot Tangerang di ruang akhlakul karimah, Plaza Puspem, Selasa (24/3)."Penutupan sementara usaha jasa hiburan seperti usaha singing hall, karaoke, dan billiard berlangsung selama dua hari yaitu mulai tutup tanggal 26 Maret 2009 pukul 06.00 WIB dan buka kembali pada tanggal 27 Maret 2009 pukul 06.00 WIB," ucapnya hari ini. Ditegaskan Ahsan bahwa bagi yang tidak mengindahkan ketentuan penutupan sementara ini, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan ijin usaha. “Apabila ada yang tidak melaksanakan ketentuan ini, maka ijin usahanya akan ditarik kembali.” ucapnya. Kebijakan penutupan sementara ini dimaksudkan untuk menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati perayaan Hari Besar masing-masing agama. Hal ini tentunya, tambah Ahsan, sejalan dengan apa yang dilakukan Pemkot selama ini dalam terus menjaga situasi Kota Tangerang yang kondusif, aman, damai, dan tertib sesuai dengan prinsip-prinsip akhlakul karimah yang selama ini menjadi motto Kota Tangerang.(rangga)
SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24

Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill