Connect With Us

Hari Raya Nyepi Tempat Hiburan Tutup 2 Hari

| Selasa, 24 Maret 2009 | 17:30

TANGERANGNEWS.COM-Jelang peringatan Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1931 yang jatuh pada tanggal 26 Maret 2009, Pemerintah Kota Tangerang meminta kepada para pengelola usaha jasa hiburan untuk menutup sementara kegiatan usahanya selama 24 jam. Jika ada yang melanggar maka akan dicabut izin usahanya. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Tangerang Ahsan Anahar disela-sela mengikuti Rapat evaluasi SKPD Pemkot Tangerang di ruang akhlakul karimah, Plaza Puspem, Selasa (24/3)."Penutupan sementara usaha jasa hiburan seperti usaha singing hall, karaoke, dan billiard berlangsung selama dua hari yaitu mulai tutup tanggal 26 Maret 2009 pukul 06.00 WIB dan buka kembali pada tanggal 27 Maret 2009 pukul 06.00 WIB," ucapnya hari ini. Ditegaskan Ahsan bahwa bagi yang tidak mengindahkan ketentuan penutupan sementara ini, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan ijin usaha. “Apabila ada yang tidak melaksanakan ketentuan ini, maka ijin usahanya akan ditarik kembali.” ucapnya. Kebijakan penutupan sementara ini dimaksudkan untuk menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati perayaan Hari Besar masing-masing agama. Hal ini tentunya, tambah Ahsan, sejalan dengan apa yang dilakukan Pemkot selama ini dalam terus menjaga situasi Kota Tangerang yang kondusif, aman, damai, dan tertib sesuai dengan prinsip-prinsip akhlakul karimah yang selama ini menjadi motto Kota Tangerang.(rangga)
BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

NASIONAL
Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Jumat, 3 April 2026 | 15:03

Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill