Connect With Us

Hari Raya Nyepi Tempat Hiburan Tutup 2 Hari

| Selasa, 24 Maret 2009 | 17:30

TANGERANGNEWS.COM-Jelang peringatan Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1931 yang jatuh pada tanggal 26 Maret 2009, Pemerintah Kota Tangerang meminta kepada para pengelola usaha jasa hiburan untuk menutup sementara kegiatan usahanya selama 24 jam. Jika ada yang melanggar maka akan dicabut izin usahanya. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Tangerang Ahsan Anahar disela-sela mengikuti Rapat evaluasi SKPD Pemkot Tangerang di ruang akhlakul karimah, Plaza Puspem, Selasa (24/3)."Penutupan sementara usaha jasa hiburan seperti usaha singing hall, karaoke, dan billiard berlangsung selama dua hari yaitu mulai tutup tanggal 26 Maret 2009 pukul 06.00 WIB dan buka kembali pada tanggal 27 Maret 2009 pukul 06.00 WIB," ucapnya hari ini. Ditegaskan Ahsan bahwa bagi yang tidak mengindahkan ketentuan penutupan sementara ini, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan ijin usaha. “Apabila ada yang tidak melaksanakan ketentuan ini, maka ijin usahanya akan ditarik kembali.” ucapnya. Kebijakan penutupan sementara ini dimaksudkan untuk menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati perayaan Hari Besar masing-masing agama. Hal ini tentunya, tambah Ahsan, sejalan dengan apa yang dilakukan Pemkot selama ini dalam terus menjaga situasi Kota Tangerang yang kondusif, aman, damai, dan tertib sesuai dengan prinsip-prinsip akhlakul karimah yang selama ini menjadi motto Kota Tangerang.(rangga)
BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill