Connect With Us

Hari Raya Nyepi Tempat Hiburan Tutup 2 Hari

| Selasa, 24 Maret 2009 | 17:30

TANGERANGNEWS.COM-Jelang peringatan Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1931 yang jatuh pada tanggal 26 Maret 2009, Pemerintah Kota Tangerang meminta kepada para pengelola usaha jasa hiburan untuk menutup sementara kegiatan usahanya selama 24 jam. Jika ada yang melanggar maka akan dicabut izin usahanya. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Tangerang Ahsan Anahar disela-sela mengikuti Rapat evaluasi SKPD Pemkot Tangerang di ruang akhlakul karimah, Plaza Puspem, Selasa (24/3)."Penutupan sementara usaha jasa hiburan seperti usaha singing hall, karaoke, dan billiard berlangsung selama dua hari yaitu mulai tutup tanggal 26 Maret 2009 pukul 06.00 WIB dan buka kembali pada tanggal 27 Maret 2009 pukul 06.00 WIB," ucapnya hari ini. Ditegaskan Ahsan bahwa bagi yang tidak mengindahkan ketentuan penutupan sementara ini, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan ijin usaha. “Apabila ada yang tidak melaksanakan ketentuan ini, maka ijin usahanya akan ditarik kembali.” ucapnya. Kebijakan penutupan sementara ini dimaksudkan untuk menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati perayaan Hari Besar masing-masing agama. Hal ini tentunya, tambah Ahsan, sejalan dengan apa yang dilakukan Pemkot selama ini dalam terus menjaga situasi Kota Tangerang yang kondusif, aman, damai, dan tertib sesuai dengan prinsip-prinsip akhlakul karimah yang selama ini menjadi motto Kota Tangerang.(rangga)
PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TANGSEL
Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring

Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:15

Halaman kantor PT PLN (Persero) UP3 Serpong mendadak dipenuhi motor listrik milik komunitas ALVA sebelum memulai perjalanan touring.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill