Connect With Us

70 Persen Napi di Lapas Pemuda Kasus Narkoba, Pengamanan Harus Diperketat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 September 2018 | 18:33

Halaman Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, Jalan LP Pemuda, Buaran Indah, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda Kelas IIA Tangerang dirotasi. Marlik Subiyanto menyerahkan jabatan ini kepada Jumadi.

Keduanya telah menjalani proses pisah sambut yang berlangsung di aula LP Pemuda Kelas IIA Tangerang, Senin (3/9/2018).

Dalam kesempatan itu, Marlik meminta kepada Jumadi, agar memperketat pengamanan dan pengawasan di LP Pemuda Kelas IIA Tangerang tersebut.

Sebab, kata dia, 70 persen narapidana yang menghuni di LP Pemuda Kelas IIA Tangerang menjalani hukuman karena terjerat kasus narkoba.

"Napi disini sekitar 70 persen dari kasus narkoba. Nah ini perlu diantisipasi, diwaspadai supaya penjagaan lebih diperketat," katanya.

Pengetatan pengawasan itu, lanjut Marlik, harus dilakukan terhadap pembesuk maupun petugas dan napi itu sendiri.

"Harus diperketat, petugas juga barangkali ada oknumnya tapi Insyaallah selama saya menjabat petugas bisa menjaga dan kooperatif," tuturnya.

Untuk mengantisipasi hal ini, kata dia, harus ada sinergi antara LP Pemuda Klas IIA Tangerang dengan instansi terkait. menurutnya, selama ia menjabat, hal ini telah diimplementasikan.

"Karena mereka ada pengedar, ada pemakai, ada bandar. Kalau orang pemakai biasanya ketagihan. Kalau enggak ada barang kan sakau. Makanya ada rehab dengan GP Ansor supaya jiwa rohaninya terisi," bebernya.

Jumadi pun menanggapi catatan penting tersebut. Menurutnya, ia akan melanjutkan program-program yang telah dilakukan di LP Pemuda Kelas IIA Tangerang ini.

"Tentunya hal yang telah dilakukan sudah bagus. Kerjasama mengenai rehab kita akan lanjutkan. Semuanya kita lanjutkan dan mungkin kita tambah programnya untuk pembinaan itu," katanya.

Jumadi juga mengatakan tidak butuh waktu lama untuk dirinya beradaptasi dalam memimpin Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Ia juga berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas. Bahkan ia akan menindak tegas jika ada petugas maupun narapidana dan pembesuk kedapatan membawa narkoba.

"Kita orang baru pasti akan melihat, memetakan dahulu. Kira-kira dimana sih kamar yang rawan. Memang komitmen kita bagaimana peredaran dan penggunaan itu tidak ada di lapas. Tapi itu perlu waktu dan bekerja keras," tukasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill