Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Terdapat 33 titik kemacetan di Kota Tangerang. Puluhan titik tersebut merupakan jalan nasional, jalan provinsi termasuk di jalan kota. Dari banyaknya lokasi tersebut, kemacetan yang masih belum dapat diatasi oleh Pemerintah setempat berada di depan PT Panarub, Jalan Raya Mauk, Pasar Baru.
Kepala Dinas Perhubungan Saeful Rohman menjelaskan, berbagai macam upaya untuk mengurai kemacetan dan mengurangi titik kemacetan di Kota Tangerang sudah dilakukan, salah satunya mengerahkan petugas.
"Kita memang sudah mencoba untuk menempatkan petugas di 78 titik. Kita juga sudah pasang traffic light di 33 titik termasuk dengan pemasangan CCTV-nya, namun CCTV yang dilengkapi pengeras suara baru 8 titik," ungkapnya.
Sementara titik rawan kecelakaan berada di Jalan Daan Mogot dan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang. Menurunya, diseluruh jalan arteri di Kota Tangerang sudah dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas, termasuk di kedua jalan rawan kecelakaan tersebut.
Saeful mengatakan semenjak pihaknya menggembar-gemborkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 43/2017 tentang Penertiban Kendaraan, angka kecelakaan menurun.
"Semenjak kita intensif-kan terkait dengan masalah kawasan ketertiban lalulintas memang ada tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya," ucapnya.
Saeful menambahkan dalam upaya mengatasi kemacetan, tidak bisa hanya dilakukan oleh Dishub, melainkan beberapa operasi perangkat daerah dan instansi lainnya seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Satlantas Polres Metro Tangerang.
"Kita memang sudah koordinasikan dengan beberapa OPD lain karena memang kita punya tim namanya forum koordinasi lalu lintas. Dan kita memang sudah lakukan beberapa hal dalam rangka mengurai kemacetan seperti jembatan Berendeng dan jembatan Teuku Umar, seperti kita buat juga rekayasa lalu lintas," paparnya.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews