Connect With Us

Ada 33 Titik Kemacetan di Kota Tangerang, Panarub Masih Jadi Langganan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 September 2018 | 16:25

Macetnya Aktivitas kendaraan di depan PT Panarub, Jalan Raya Mauk, Pasar Baru, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Terdapat 33 titik kemacetan di Kota Tangerang. Puluhan titik tersebut merupakan jalan nasional, jalan provinsi termasuk di jalan kota. Dari banyaknya lokasi tersebut, kemacetan yang masih belum dapat diatasi oleh Pemerintah setempat berada di depan PT Panarub, Jalan Raya Mauk, Pasar Baru.

Kepala Dinas Perhubungan Saeful Rohman menjelaskan, berbagai macam upaya untuk mengurai kemacetan dan mengurangi titik kemacetan di Kota Tangerang sudah dilakukan, salah satunya mengerahkan petugas.

"Kita memang sudah mencoba untuk menempatkan petugas di 78 titik. Kita juga sudah pasang traffic light di 33 titik termasuk dengan pemasangan CCTV-nya, namun CCTV yang dilengkapi pengeras suara baru 8 titik," ungkapnya.

Sementara titik rawan kecelakaan berada di Jalan Daan Mogot dan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.  Menurunya, diseluruh jalan arteri di Kota Tangerang sudah dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas, termasuk di kedua jalan rawan kecelakaan tersebut.

Saeful mengatakan semenjak pihaknya menggembar-gemborkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 43/2017 tentang Penertiban Kendaraan, angka kecelakaan menurun.

"Semenjak kita intensif-kan terkait dengan masalah kawasan ketertiban lalulintas memang ada tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya," ucapnya.

Saeful menambahkan dalam upaya mengatasi kemacetan, tidak bisa hanya dilakukan oleh Dishub, melainkan beberapa operasi perangkat daerah dan instansi lainnya seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Satlantas Polres Metro Tangerang.

"Kita memang sudah koordinasikan dengan beberapa OPD lain karena memang kita punya tim namanya forum koordinasi lalu lintas. Dan kita memang sudah lakukan beberapa hal dalam rangka mengurai kemacetan seperti jembatan Berendeng dan jembatan Teuku Umar, seperti kita buat juga rekayasa lalu lintas," paparnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas menyusul beredarnya isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill