ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Terdapat 33 titik kemacetan di Kota Tangerang. Puluhan titik tersebut merupakan jalan nasional, jalan provinsi termasuk di jalan kota. Dari banyaknya lokasi tersebut, kemacetan yang masih belum dapat diatasi oleh Pemerintah setempat berada di depan PT Panarub, Jalan Raya Mauk, Pasar Baru.
Kepala Dinas Perhubungan Saeful Rohman menjelaskan, berbagai macam upaya untuk mengurai kemacetan dan mengurangi titik kemacetan di Kota Tangerang sudah dilakukan, salah satunya mengerahkan petugas.
"Kita memang sudah mencoba untuk menempatkan petugas di 78 titik. Kita juga sudah pasang traffic light di 33 titik termasuk dengan pemasangan CCTV-nya, namun CCTV yang dilengkapi pengeras suara baru 8 titik," ungkapnya.
Sementara titik rawan kecelakaan berada di Jalan Daan Mogot dan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang. Menurunya, diseluruh jalan arteri di Kota Tangerang sudah dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas, termasuk di kedua jalan rawan kecelakaan tersebut.
Saeful mengatakan semenjak pihaknya menggembar-gemborkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 43/2017 tentang Penertiban Kendaraan, angka kecelakaan menurun.
"Semenjak kita intensif-kan terkait dengan masalah kawasan ketertiban lalulintas memang ada tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya," ucapnya.
Saeful menambahkan dalam upaya mengatasi kemacetan, tidak bisa hanya dilakukan oleh Dishub, melainkan beberapa operasi perangkat daerah dan instansi lainnya seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Satlantas Polres Metro Tangerang.
"Kita memang sudah koordinasikan dengan beberapa OPD lain karena memang kita punya tim namanya forum koordinasi lalu lintas. Dan kita memang sudah lakukan beberapa hal dalam rangka mengurai kemacetan seperti jembatan Berendeng dan jembatan Teuku Umar, seperti kita buat juga rekayasa lalu lintas," paparnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGWakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.
Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews