Connect With Us

Ada 33 Titik Kemacetan di Kota Tangerang, Panarub Masih Jadi Langganan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 September 2018 | 16:25

Macetnya Aktivitas kendaraan di depan PT Panarub, Jalan Raya Mauk, Pasar Baru, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Terdapat 33 titik kemacetan di Kota Tangerang. Puluhan titik tersebut merupakan jalan nasional, jalan provinsi termasuk di jalan kota. Dari banyaknya lokasi tersebut, kemacetan yang masih belum dapat diatasi oleh Pemerintah setempat berada di depan PT Panarub, Jalan Raya Mauk, Pasar Baru.

Kepala Dinas Perhubungan Saeful Rohman menjelaskan, berbagai macam upaya untuk mengurai kemacetan dan mengurangi titik kemacetan di Kota Tangerang sudah dilakukan, salah satunya mengerahkan petugas.

"Kita memang sudah mencoba untuk menempatkan petugas di 78 titik. Kita juga sudah pasang traffic light di 33 titik termasuk dengan pemasangan CCTV-nya, namun CCTV yang dilengkapi pengeras suara baru 8 titik," ungkapnya.

Sementara titik rawan kecelakaan berada di Jalan Daan Mogot dan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.  Menurunya, diseluruh jalan arteri di Kota Tangerang sudah dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas, termasuk di kedua jalan rawan kecelakaan tersebut.

Saeful mengatakan semenjak pihaknya menggembar-gemborkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 43/2017 tentang Penertiban Kendaraan, angka kecelakaan menurun.

"Semenjak kita intensif-kan terkait dengan masalah kawasan ketertiban lalulintas memang ada tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya," ucapnya.

Saeful menambahkan dalam upaya mengatasi kemacetan, tidak bisa hanya dilakukan oleh Dishub, melainkan beberapa operasi perangkat daerah dan instansi lainnya seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Satlantas Polres Metro Tangerang.

"Kita memang sudah koordinasikan dengan beberapa OPD lain karena memang kita punya tim namanya forum koordinasi lalu lintas. Dan kita memang sudah lakukan beberapa hal dalam rangka mengurai kemacetan seperti jembatan Berendeng dan jembatan Teuku Umar, seperti kita buat juga rekayasa lalu lintas," paparnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill