Connect With Us

Sopir Kecelakaan Maut Santri di Tangerang Minta Maaf

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 November 2018 | 20:47

Tersangka Rizki Fahmi menyampaikan permintaan maaf saat kasusnya digelar di Mapolres Metro Tangerang. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Rizki Fahmi, sopir yang ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus kecelakaan rombongan santri meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Permintaan maaf pria berusia 20 tahun itu diungkapkan saat kasusnya digelar di Mapolres Metro Tangerang, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu (28/11/2018).

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia saya minta maaf," ucapnya.

Saat jumpa pers, Rizki tampak sedih atas peristiwa kecelakaan maut yang menimpa rombongan santri Ponpes Miftahul Huda.

Ia yang mengenakan baju kokoh yang dibalut dengan kaos oranye serta sarung itu hanya bisa pasrah, ketika polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Wajahnya murung dan terus menerus menatap ke bawah. Sekali lagi, ia kembali meminta maaf karena tidak bisa menjaga 22 santri yang notabene juniornya.

"Khususnya untuk keluarga Miftahul Huda, teman seperjuangan saya, saya minta maaf karena saya tidak bisa menjaga adik-adik saya, saya minta maaf," imbuhnya.

Rizki merupakan sopir pikap bernopol B-9029-RV yang membawa rombongan santri yang mengalami kecelakaan di jembatan layang Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (25/11/2018). Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan tiga santri meninggal dunia, 20 santri luka-luka termasuk sopir.

Ia disangkakan melanggar Undang-undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(RMI/HRU)

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill