Connect With Us

Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Santri di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 November 2018 | 20:39

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan saat memeriksa kendaraan mobil bak terbuka (pick up) yang menjadi insiden peristiwa kecelakaan maut rombongan santri. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah tiga hari peristiwa kecelakaan maut rombongan santri, polisi akhirnya menetapkan Rizki Fahmi, sopir mobil bak terbuka yang mengangkut 23 orang santri menjadi tersangka. Selain itu, polisi juga mengungkap penyebab insiden nahas yang mengakibatkan jatuhnya 23 korban, 3 diantaranya meninggal dunia.

"Dari keterangan saksi kami mendapatkan bahwa kendaraan pick up itu, sesuai dengan kir jumlah maksimalnya overload," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Rabu (28/11/2018).

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan

Harry mengatakan, mobil bak terbuka tersebut mengalami kelebihan beban angkutan. Menurutnya, pick up bernopol B-9029-RV itu seharusnya mengangkut beban seberat 700 kilogram, namun saat peristiwa itu terjadi beban muatan lebih dari satu ton.

"Harusnya 700 kilo. Tapi pada saat dikendarai oleh korban, dan tersangka (sopir) sekitar 23 orang. Kalau dijumlahkan, per orang itu sekitar 50an kilo, jadi lebih dari satu ton," jelasnya.

Terlebih beban muatan tersebut berasal dari 23 penumpang termasuk sopir, bukan barang selayaknya fungsi mobil bak terbuka. Sehingga, kelebihan beban angkutan mengakibatkan rem kendaraan tidak efektif.

Disamping itu, kondisi lintasan jalan layang sedikit berbelok dan menurun. Hal ini yang menurut Harry mengakibatkan kecelakaan maut. Mobil terguling hingga para santri terpental.

Sementara, sopir berusia 20 tahun yang ditetapkan sebagai tersangka karena dijerat melanggar Undang-undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara juga tidak memiliki SIM A dan KTP.

"Karena fungsi pengereman pada saat jalanan menurun tidak berjalan maksimal, sehingga sopir hilang kendali dan akhirnya terbalik dan korban berjatuhan dan meninggal dunia," ungkapnya.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan

Tim Penguji KIR Dishub Kota Tangerang Andri membeberkan kelaikan kendaraan pick up berwarna merah jenis Kijang Super keluaran tahun 1992 tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa sistem kemudi dalam keadaan baik, penerus daya juga baik dan sistem pengereman pun baik.

"Ada beberapa kabel rem baik, reservoir tank buat naro minyak rem itu kosong jadi masih ada sisa dikit diakibatkan selangnya pecah dan patah. Karena kendaraan tersebut membawa muatan overload," ucapnya.

Andri menambahkan, pick up yang mengangkut santri Miftahul Huda itu dipastikan belum mengikuti uji berkala selama empat periode.

"Secara langsung kami nyatakan disini uji KIR itu 29 Mei 2016 sudah 2 tahun atau 4 periode tidak melalukan uji. Tapi kenyataannya disini ada buku uji. Hal ini kita serahkan kembali ke proses hukum yang berlaku," paparnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill