Connect With Us

Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Santri di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 November 2018 | 20:39

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan saat memeriksa kendaraan mobil bak terbuka (pick up) yang menjadi insiden peristiwa kecelakaan maut rombongan santri. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah tiga hari peristiwa kecelakaan maut rombongan santri, polisi akhirnya menetapkan Rizki Fahmi, sopir mobil bak terbuka yang mengangkut 23 orang santri menjadi tersangka. Selain itu, polisi juga mengungkap penyebab insiden nahas yang mengakibatkan jatuhnya 23 korban, 3 diantaranya meninggal dunia.

"Dari keterangan saksi kami mendapatkan bahwa kendaraan pick up itu, sesuai dengan kir jumlah maksimalnya overload," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Rabu (28/11/2018).

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan

Harry mengatakan, mobil bak terbuka tersebut mengalami kelebihan beban angkutan. Menurutnya, pick up bernopol B-9029-RV itu seharusnya mengangkut beban seberat 700 kilogram, namun saat peristiwa itu terjadi beban muatan lebih dari satu ton.

"Harusnya 700 kilo. Tapi pada saat dikendarai oleh korban, dan tersangka (sopir) sekitar 23 orang. Kalau dijumlahkan, per orang itu sekitar 50an kilo, jadi lebih dari satu ton," jelasnya.

Terlebih beban muatan tersebut berasal dari 23 penumpang termasuk sopir, bukan barang selayaknya fungsi mobil bak terbuka. Sehingga, kelebihan beban angkutan mengakibatkan rem kendaraan tidak efektif.

Disamping itu, kondisi lintasan jalan layang sedikit berbelok dan menurun. Hal ini yang menurut Harry mengakibatkan kecelakaan maut. Mobil terguling hingga para santri terpental.

Sementara, sopir berusia 20 tahun yang ditetapkan sebagai tersangka karena dijerat melanggar Undang-undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara juga tidak memiliki SIM A dan KTP.

"Karena fungsi pengereman pada saat jalanan menurun tidak berjalan maksimal, sehingga sopir hilang kendali dan akhirnya terbalik dan korban berjatuhan dan meninggal dunia," ungkapnya.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan

Tim Penguji KIR Dishub Kota Tangerang Andri membeberkan kelaikan kendaraan pick up berwarna merah jenis Kijang Super keluaran tahun 1992 tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa sistem kemudi dalam keadaan baik, penerus daya juga baik dan sistem pengereman pun baik.

"Ada beberapa kabel rem baik, reservoir tank buat naro minyak rem itu kosong jadi masih ada sisa dikit diakibatkan selangnya pecah dan patah. Karena kendaraan tersebut membawa muatan overload," ucapnya.

Andri menambahkan, pick up yang mengangkut santri Miftahul Huda itu dipastikan belum mengikuti uji berkala selama empat periode.

"Secara langsung kami nyatakan disini uji KIR itu 29 Mei 2016 sudah 2 tahun atau 4 periode tidak melalukan uji. Tapi kenyataannya disini ada buku uji. Hal ini kita serahkan kembali ke proses hukum yang berlaku," paparnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Rela Bayar Mahal, Ternyata Ini Alasan Perusahaan di Tangerang Lebih Pilih Pekerja Asing Dibanding Warga Lokal

Rela Bayar Mahal, Ternyata Ini Alasan Perusahaan di Tangerang Lebih Pilih Pekerja Asing Dibanding Warga Lokal

Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:28

Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tangerang mengamankan 13 warga negara (WN) Tiongkok karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

TANGSEL
Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Jumat, 2 Oktober 2026 | 21:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

KOTA TANGERANG
Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45

Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill