Connect With Us

Kotak Suara yang Ramai Diperbincangkan Sudah Tiba di Gudang KPU Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Desember 2018 | 09:41

Ketua KPU RI Arief Budiman menguji ketahanan kotak suara berbahan karton dupleks yang mampu menahan beban berat orang dewasa. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang angkat bicara soal kotak suara Pemilu 2019 yang ramai diperbincangkan sejumlah pihak karena disebut kotak suara kardus yang dinilai rentan dalam menjaga hak suara masyarakat serta dikhawatirkan mudah dicurangi.

Komisioner KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra menegaskan kotak suara yang penampakannya hanya seperti kardus yang kini telah tiba di gudang penyimpanan logistik pihaknya tersebut merupakan model berbahan karton dupleks kedap air.

Ketua KPU RI Arief Budiman menguji ketahanan kotak suara berbahan karton dupleks terhadap air.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), karton dupleks merupakan karton yang terdiri atas dua lapisan mengandung kayu, di atasnya diberi lapisan kertas putih halus atau lapisan pigmen.

Syailendra mengatakan, kotak suara berbahan karton dupleks yang diklaim kuat karena memiliki daya tahan yang sama dengan model aluminium atau seng ini didesain transparan pada satu sisi kotak. Hal itu sebagai implementasi dari Pasal 341 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan kotak suara harus transparan.

Selain itu, kotak suara tersebut juga sebagaimana diatur dalam PKPU No 15/2018 tentang anorma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum' yang telah disetujui Komisi II DPR RI-Pemerintah serta disahkan Kemenkumham.

"Karena jenis kertas dupleks ini jenis logistik yang habis pakai, digunakan hanya sekali saja. Mempertimbangkan biaya perawatan logistik yang mahal jika menggunakan kotak alumunium," jelasnya kepada TangerangNews, Selasa (18/12/2018).

Menurutnya, benda penampung surat suara yang telah diuji ketahanannya dengan cara diduduki oleh Ketua KPU RI Arief Budiman dan disiram dengan air namun masih tetap kuat itu tidak bermasalah digunakan untuk Pemilu 2019.

"Itu kebijakan nasional. Tetap berjalan tidak ada masalah. Sejak 2014 kotak kardus yang dimaksud sudah digunakan dan tidak ada masalah, clear, semua sudah diantisipasi dari tata kelola logistiknya," ucap pria yang akrab disapa Indra ini.

Indra menuturkan, Pemilu 2019 ini tidak akan menggunakan kotak suara berbahan aluminium. Kotak suara yang pernah digunakan pada Pemilu 2014 juga telah dilelang.

"Yang dipakai tahun 2014 sudah dilelang, sudah tidak ada. Untuk yang saat ini akan digunakan seluruhnya kotak baru (bahan karton dupleks kedap air)," tuturnya.

Indra menambahkan bahwa kotak suara berbahan dupleks yang akan digunakan di 5.067 tempat pemungutan suara (TPS) di 13 kecamatan se-Kota Tangerang ini telah tiba di gudang penyimpanan logistik KPU Kota Tangerang. Namun, jumlahnya kurang.

"Sudah ada di gudang semua dan bilik suara juga. Jumlahnya ada 5.067 TPS dikali 5 kotak suara. Kita hanya kekurangan 7 atau 8 TPS saja, tapi nanti dikirim kekurangannya karena sudah dilaporkan," papar Indra.(RMI/HRU)

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill