Connect With Us

Kotak Suara yang Ramai Diperbincangkan Sudah Tiba di Gudang KPU Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Desember 2018 | 09:41

Ketua KPU RI Arief Budiman menguji ketahanan kotak suara berbahan karton dupleks yang mampu menahan beban berat orang dewasa. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang angkat bicara soal kotak suara Pemilu 2019 yang ramai diperbincangkan sejumlah pihak karena disebut kotak suara kardus yang dinilai rentan dalam menjaga hak suara masyarakat serta dikhawatirkan mudah dicurangi.

Komisioner KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra menegaskan kotak suara yang penampakannya hanya seperti kardus yang kini telah tiba di gudang penyimpanan logistik pihaknya tersebut merupakan model berbahan karton dupleks kedap air.

Ketua KPU RI Arief Budiman menguji ketahanan kotak suara berbahan karton dupleks terhadap air.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), karton dupleks merupakan karton yang terdiri atas dua lapisan mengandung kayu, di atasnya diberi lapisan kertas putih halus atau lapisan pigmen.

Syailendra mengatakan, kotak suara berbahan karton dupleks yang diklaim kuat karena memiliki daya tahan yang sama dengan model aluminium atau seng ini didesain transparan pada satu sisi kotak. Hal itu sebagai implementasi dari Pasal 341 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan kotak suara harus transparan.

Selain itu, kotak suara tersebut juga sebagaimana diatur dalam PKPU No 15/2018 tentang anorma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum' yang telah disetujui Komisi II DPR RI-Pemerintah serta disahkan Kemenkumham.

"Karena jenis kertas dupleks ini jenis logistik yang habis pakai, digunakan hanya sekali saja. Mempertimbangkan biaya perawatan logistik yang mahal jika menggunakan kotak alumunium," jelasnya kepada TangerangNews, Selasa (18/12/2018).

Menurutnya, benda penampung surat suara yang telah diuji ketahanannya dengan cara diduduki oleh Ketua KPU RI Arief Budiman dan disiram dengan air namun masih tetap kuat itu tidak bermasalah digunakan untuk Pemilu 2019.

"Itu kebijakan nasional. Tetap berjalan tidak ada masalah. Sejak 2014 kotak kardus yang dimaksud sudah digunakan dan tidak ada masalah, clear, semua sudah diantisipasi dari tata kelola logistiknya," ucap pria yang akrab disapa Indra ini.

Indra menuturkan, Pemilu 2019 ini tidak akan menggunakan kotak suara berbahan aluminium. Kotak suara yang pernah digunakan pada Pemilu 2014 juga telah dilelang.

"Yang dipakai tahun 2014 sudah dilelang, sudah tidak ada. Untuk yang saat ini akan digunakan seluruhnya kotak baru (bahan karton dupleks kedap air)," tuturnya.

Indra menambahkan bahwa kotak suara berbahan dupleks yang akan digunakan di 5.067 tempat pemungutan suara (TPS) di 13 kecamatan se-Kota Tangerang ini telah tiba di gudang penyimpanan logistik KPU Kota Tangerang. Namun, jumlahnya kurang.

"Sudah ada di gudang semua dan bilik suara juga. Jumlahnya ada 5.067 TPS dikali 5 kotak suara. Kita hanya kekurangan 7 atau 8 TPS saja, tapi nanti dikirim kekurangannya karena sudah dilaporkan," papar Indra.(RMI/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill