Pembiayaan Program SMA Swasta Gratis di Banten Dibagi 2 Klaster, Tangerang Raya Paling Besar
Jumat, 2 Mei 2025 | 20:51
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK dan SKh swasta, Jumat 2 Mei 2025.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menyerahkan 696 Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk kepada 16 partai politik peserta pemilu, Jumat (26/10/2018).
Komisioner KPUD Tangsel Ade Wahyu Hidayat menerangkan, APK dibiayai negara ini secara resmi telah bisa dipasang di titik-titik yang telah diatur sebagai bahan pengenalan dan sosialisasi partai politik dan caleg kepada masayarakat dimana setiap Peserta Pemilu mendapat 26 APK berupa 10 baliho dan dan 16 lembar spanduk.
“Masing-masing ukurannya untuk baliho 3x5 meter per lembar, sedangkan untuk spanduk 1x3 meter per lembar,” ucap Ade.
Ade juga mengingatkan, agar APK yang telah diserahkan itu dipasang sesuai aturan yang berlaku.
“Sanksinya jelas, ini jangan ada pelanggaran lagi. APK-APK ini bisa dipasang dimana saja, asal bukan ditempat yang dilarang seperti di pohon, taman dan sebagainya,” kata dia.
Pihaknya juga mempersilahkan masing-masing parpol dan caleg melakukan penambahan APK, dengan syarat penambahan maksimal sebanyak 5 lembar.
“Boleh hanya lima, sesuai aturan KPU, itupun disainnya harus dikoordinasikan ke Bawaslu agar tidak ada kekeliruan,” tandas Ade.(MRI/RGI)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK dan SKh swasta, Jumat 2 Mei 2025.
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.
Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi mencanangkan program sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP swasta umum secara bertahap mulai tahun 2025.
Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas dan kondisi kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Tangerang.