Connect With Us

Jelang Nataru, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras di Karawaci

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Desember 2018 | 20:00

Petugas Kepolisian berhasil mengamankan 51 botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek di sekitaran Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019, polisi berhasil mengamankan 51 botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek di sekitaran Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan, puluhan miras tersebut terjaring dalam operasi cipta kondisi yang bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas.

"Modusnya dilakukan para pedagang miras bekedok menjual jamu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).

Menurutnya, puluhan miras diamankan dari sejumlah toko jamu di sekitaran Karawaci, seperti di Jalan Subandi Margasari, Pondok Arum, dan di Jalan M Toha.

"Seluruhnya ada 51 miras yang berhasil diamankan. Itu berbagai merek, semuanya ada," terangnya.

Kapolsek menegaskan bahwa kepada para pedagang miras untuk tidak berjualan minuman berbahaya tersebut. Mengingat dalam waktu ini momentum perayaan Natal dan Tahun Baru 2019. Kapolsek pun mengaku siap menjaga situasi Kamtibmas tetap aman.

"Puluhan barang bukti miras dibawa ke mako polsek Karawaci dan para pedagang dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan)," imbuhnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Proyek Strategis 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 20 Ribu Loker hingga Sekolah Gratis Bagi 29 Ribu Siswa

Proyek Strategis 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 20 Ribu Loker hingga Sekolah Gratis Bagi 29 Ribu Siswa

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tancap gas menyambut tahun 2026 dengan menyiapkan sederet Proyek Strategis Daerah (PSD).

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill