Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior
Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38
Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019, polisi berhasil mengamankan 51 botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek di sekitaran Karawaci, Kota Tangerang.
Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan, puluhan miras tersebut terjaring dalam operasi cipta kondisi yang bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas.
"Modusnya dilakukan para pedagang miras bekedok menjual jamu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).
Menurutnya, puluhan miras diamankan dari sejumlah toko jamu di sekitaran Karawaci, seperti di Jalan Subandi Margasari, Pondok Arum, dan di Jalan M Toha.
"Seluruhnya ada 51 miras yang berhasil diamankan. Itu berbagai merek, semuanya ada," terangnya.
Kapolsek menegaskan bahwa kepada para pedagang miras untuk tidak berjualan minuman berbahaya tersebut. Mengingat dalam waktu ini momentum perayaan Natal dan Tahun Baru 2019. Kapolsek pun mengaku siap menjaga situasi Kamtibmas tetap aman.
"Puluhan barang bukti miras dibawa ke mako polsek Karawaci dan para pedagang dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan)," imbuhnya.(MRI/RGI)
Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana gempa bumi, khususnya ancaman gempa dahsyat dari zona Megathrust.
Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews