Connect With Us

Jelang Nataru, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras di Karawaci

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Desember 2018 | 20:00

Petugas Kepolisian berhasil mengamankan 51 botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek di sekitaran Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019, polisi berhasil mengamankan 51 botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek di sekitaran Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan, puluhan miras tersebut terjaring dalam operasi cipta kondisi yang bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas.

"Modusnya dilakukan para pedagang miras bekedok menjual jamu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).

Menurutnya, puluhan miras diamankan dari sejumlah toko jamu di sekitaran Karawaci, seperti di Jalan Subandi Margasari, Pondok Arum, dan di Jalan M Toha.

"Seluruhnya ada 51 miras yang berhasil diamankan. Itu berbagai merek, semuanya ada," terangnya.

Kapolsek menegaskan bahwa kepada para pedagang miras untuk tidak berjualan minuman berbahaya tersebut. Mengingat dalam waktu ini momentum perayaan Natal dan Tahun Baru 2019. Kapolsek pun mengaku siap menjaga situasi Kamtibmas tetap aman.

"Puluhan barang bukti miras dibawa ke mako polsek Karawaci dan para pedagang dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan)," imbuhnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill