Connect With Us

Jelang Nataru, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras di Karawaci

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Desember 2018 | 20:00

Petugas Kepolisian berhasil mengamankan 51 botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek di sekitaran Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019, polisi berhasil mengamankan 51 botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek di sekitaran Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan, puluhan miras tersebut terjaring dalam operasi cipta kondisi yang bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas.

"Modusnya dilakukan para pedagang miras bekedok menjual jamu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).

Menurutnya, puluhan miras diamankan dari sejumlah toko jamu di sekitaran Karawaci, seperti di Jalan Subandi Margasari, Pondok Arum, dan di Jalan M Toha.

"Seluruhnya ada 51 miras yang berhasil diamankan. Itu berbagai merek, semuanya ada," terangnya.

Kapolsek menegaskan bahwa kepada para pedagang miras untuk tidak berjualan minuman berbahaya tersebut. Mengingat dalam waktu ini momentum perayaan Natal dan Tahun Baru 2019. Kapolsek pun mengaku siap menjaga situasi Kamtibmas tetap aman.

"Puluhan barang bukti miras dibawa ke mako polsek Karawaci dan para pedagang dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan)," imbuhnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill