Connect With Us

Kasus Pose Dua Jari 5 Sekel di Ciledug Dilimpahkan ke Komisi ASN

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Maret 2019 | 11:00

Salah satu Sekel ketika diperiksa di kantor Bawaslu Kota Tangerang, Senin (18/2/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Bawaslu Kota Tangerang telah memproses lima Sekretaris Kelurahan (Sekel) di lingkungan Kecamatan Ciledug terkait dugaan pelanggaran pemilu karena berpose dua jari.

Kelima Sekel itu di antaranya Sekel Paninggilan Utara Ahmad Tribuana, Sekel Sudimara Barat Masyud, Sekel Parungserab Mahmudin, Sekel Peninggilan Swanda dan Sekel Sudimara Selatan Beben Bunyamin.

Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Tangerang Hery Handani mengatakan, hasil proses pemeriksaan pihaknya menyimpulkan bahwa kelima Sekel itu tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilunya.

"Status laporannya kita rekomendasikan hari ini ke Komisi ASN nanti biar mereka yang berwenang memberikan sanksi," katanya kepada TangerangNews, Rabu (6/3/2019).

Menurutnya, Bawaslu pun melimpahkan kasus tersebut kepada Komisi ASN karena memiliki wewenang untuk memberikan sanksi.

"Ya. Tapi kita teruskan ke Komisi ASN untuk administrasinya sesuai kewenangannya, karena dugaan pidananya tidak terpenuhi unsurnya," ucapnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan pelanggaran pemilu ini bergulir berdasarkan temuan Panwascam Ciledug dengan barang bukti sebuah foto di media sosial.

Dalam foto yang beredar di media sosial, para Sekel terlihat mengenakan pakaian adat sambil berpose dua jari. 

Seperti diketahui, dua jari diklaim merupakan simbol dari pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

SPORT
Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:58

Persita Tangerang takluk dari tuan rumah Dewa United dengan skor 3-0, dalam pertandingan pekan ke-32 BRI Liga 1 2024/25 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 9 Mei 2025, sore.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Targetkan Panen Jagung Pulut Capai 6.400 Kg

Pemkab Tangerang Targetkan Panen Jagung Pulut Capai 6.400 Kg

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah mendorong penanaman jagung pulut. Sebab, komoditas ini merupakan salah satu alternatif diversifikasi pangan yang sangat potensial di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill