Connect With Us

Kasus Pose Dua Jari 5 Sekel di Ciledug Dilimpahkan ke Komisi ASN

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Maret 2019 | 11:00

Salah satu Sekel ketika diperiksa di kantor Bawaslu Kota Tangerang, Senin (18/2/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Bawaslu Kota Tangerang telah memproses lima Sekretaris Kelurahan (Sekel) di lingkungan Kecamatan Ciledug terkait dugaan pelanggaran pemilu karena berpose dua jari.

Kelima Sekel itu di antaranya Sekel Paninggilan Utara Ahmad Tribuana, Sekel Sudimara Barat Masyud, Sekel Parungserab Mahmudin, Sekel Peninggilan Swanda dan Sekel Sudimara Selatan Beben Bunyamin.

Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Tangerang Hery Handani mengatakan, hasil proses pemeriksaan pihaknya menyimpulkan bahwa kelima Sekel itu tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilunya.

"Status laporannya kita rekomendasikan hari ini ke Komisi ASN nanti biar mereka yang berwenang memberikan sanksi," katanya kepada TangerangNews, Rabu (6/3/2019).

Menurutnya, Bawaslu pun melimpahkan kasus tersebut kepada Komisi ASN karena memiliki wewenang untuk memberikan sanksi.

"Ya. Tapi kita teruskan ke Komisi ASN untuk administrasinya sesuai kewenangannya, karena dugaan pidananya tidak terpenuhi unsurnya," ucapnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan pelanggaran pemilu ini bergulir berdasarkan temuan Panwascam Ciledug dengan barang bukti sebuah foto di media sosial.

Dalam foto yang beredar di media sosial, para Sekel terlihat mengenakan pakaian adat sambil berpose dua jari. 

Seperti diketahui, dua jari diklaim merupakan simbol dari pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill