TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Apartemen Aeropolis di Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari, Kota Tangerang sempat dihebohkan oleh suara teriakan seorang wanita, Selasa (26/3/2019) petang.
Rupanya teriakan yang membuat hampir seluruh penghuni di kawasan elite tersebut berhamburan keluar tersebut dipicu karena perselingkuhan.
"Jadi teriakan yang berasal dari seorang wanita itu karena masalah pribadi. Masalah perselingkuhan," ujar Achmad Syaefuddin Marketing Communication Aeropolis kepada TangerangNews, Selasa (26/3/2019).
Achmad menerangkan, sepasang suami-istri tersebut merupakan penghuni apartemen setempat. Menurutnya, sang perempuan berteriak histeris karena menduga kekasihnya itu telah selingkuh.
"Mereka statusnya menikah dan tinggal bersama di apartemen. Jadi si perempuannya lagi pergi tiba-tiba mengetahui si lakinya selingkuh. Yang jelas permasalahan yang membuat mereka bertengkar masih didalami," jelas pria yang kerap disapa Said ini.
Said menuturkan, saat ini situasi apartemen yang sempat ramai karena hampir seluruh penghuni keluar mendatangi arah suara ini sudah kondusif.
Pasangan suami-istri tersebut sudah ditangani oleh petugas keamanan apartemen. Mereka juga sudah menandatangani pernyataan untuk tidak membuat hal-hal yang bisa menggangu kenyamanan penghuni lain.
"Kita sudah damaikan. Mereka sudah membuat pernyataan," tutupnya.(MRI/RGI)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews