Connect With Us

Wali Kota Hadiri Pembagian 2.500 Sertifikat PTSL

Advertorial | Jumat, 29 Maret 2019 | 17:00

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah membagikan sebanyak 6.000 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum'at (29/03/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Setelah tahun lalu berhasil dibagian sebanyak 6.000 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, diawal tahun ini kembali dibagikan 2.500 Sertifikat PTSL.

Ditemui usai acara penyerahan sertifikat secara simbolis, Wali Kota Tangerang menginginkan percepatan pembuatan sertifikat tanah yang menargetkan 60.000 sertifikat PTSL dapat terwujud ditahun ini.

"Mereka nunggu 20 tahun hanya untuk punya sertifikat. Makanya saya minta kepada BPN untuk mempercepat prosesnya," jelas Arief yang ditemui di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum'at (29/03/2019).

"Rekan-rekan Forkopimda siap membantu, camat dan lurah juga harus mendukung dan bekerjasama," tambah Arief.

Arief kembali menegaskan bahwa Sertifikat PTSL adalah bukti hak perdata yang jelas dan sah diakui negara, untuk itu seluruh warga yang memiliki tanah harus memiliki sertifikat agar kepemilikiannya jelas.

"Karena satu-satunya dokumen yang diakui negara adalah sertifikat ini, gak ada yang lain," ucapnya.

"Supaya kedepan tanahnya tidak bersengketa atau tersandung masalah hukum," imbuhnya.

Kepada 2.500 warga penerima sertifikat PTSL, Wali Kota Tangerang berpesan agar tanah yang telah sah hukumnya dipergunakan untuk membangun tempat usaha.

"Intinya kita mendorong sertifikat ini bisa jadi modal kerja, kan menambah kesejahteraan mereka," pesannya.

Terakhir, Arief menghimbau pada warga masyarakat Kota Tangerang untuk segera mendaftarkan tanahnya agar memiliki kejelasan hukum.

"Bikinnya tanpa biaya, jadi kalau ada yang minta laporin aja. Bahkan pihak saya saja ada yang sudah diberhentikan karena melanggar," tegasnya.

Seperti kita ketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan didalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.(ADV)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANDARA
Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 | 19:49

Dunia penerbangan nasional bersiap menyambut sejarah baru. Pesawat komersial terbesar di dunia, Airbus A380-800 milik maskapai Emirates segera beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill