Connect With Us

Wali Kota Hadiri Pembagian 2.500 Sertifikat PTSL

Advertorial | Jumat, 29 Maret 2019 | 17:00

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah membagikan sebanyak 6.000 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum'at (29/03/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Setelah tahun lalu berhasil dibagian sebanyak 6.000 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, diawal tahun ini kembali dibagikan 2.500 Sertifikat PTSL.

Ditemui usai acara penyerahan sertifikat secara simbolis, Wali Kota Tangerang menginginkan percepatan pembuatan sertifikat tanah yang menargetkan 60.000 sertifikat PTSL dapat terwujud ditahun ini.

"Mereka nunggu 20 tahun hanya untuk punya sertifikat. Makanya saya minta kepada BPN untuk mempercepat prosesnya," jelas Arief yang ditemui di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum'at (29/03/2019).

"Rekan-rekan Forkopimda siap membantu, camat dan lurah juga harus mendukung dan bekerjasama," tambah Arief.

Arief kembali menegaskan bahwa Sertifikat PTSL adalah bukti hak perdata yang jelas dan sah diakui negara, untuk itu seluruh warga yang memiliki tanah harus memiliki sertifikat agar kepemilikiannya jelas.

"Karena satu-satunya dokumen yang diakui negara adalah sertifikat ini, gak ada yang lain," ucapnya.

"Supaya kedepan tanahnya tidak bersengketa atau tersandung masalah hukum," imbuhnya.

Kepada 2.500 warga penerima sertifikat PTSL, Wali Kota Tangerang berpesan agar tanah yang telah sah hukumnya dipergunakan untuk membangun tempat usaha.

"Intinya kita mendorong sertifikat ini bisa jadi modal kerja, kan menambah kesejahteraan mereka," pesannya.

Terakhir, Arief menghimbau pada warga masyarakat Kota Tangerang untuk segera mendaftarkan tanahnya agar memiliki kejelasan hukum.

"Bikinnya tanpa biaya, jadi kalau ada yang minta laporin aja. Bahkan pihak saya saja ada yang sudah diberhentikan karena melanggar," tegasnya.

Seperti kita ketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan didalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.(ADV)

KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill