Connect With Us

Wali Kota Hadiri Pembagian 2.500 Sertifikat PTSL

Advertorial | Jumat, 29 Maret 2019 | 17:00

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah membagikan sebanyak 6.000 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum'at (29/03/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Setelah tahun lalu berhasil dibagian sebanyak 6.000 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, diawal tahun ini kembali dibagikan 2.500 Sertifikat PTSL.

Ditemui usai acara penyerahan sertifikat secara simbolis, Wali Kota Tangerang menginginkan percepatan pembuatan sertifikat tanah yang menargetkan 60.000 sertifikat PTSL dapat terwujud ditahun ini.

"Mereka nunggu 20 tahun hanya untuk punya sertifikat. Makanya saya minta kepada BPN untuk mempercepat prosesnya," jelas Arief yang ditemui di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum'at (29/03/2019).

"Rekan-rekan Forkopimda siap membantu, camat dan lurah juga harus mendukung dan bekerjasama," tambah Arief.

Arief kembali menegaskan bahwa Sertifikat PTSL adalah bukti hak perdata yang jelas dan sah diakui negara, untuk itu seluruh warga yang memiliki tanah harus memiliki sertifikat agar kepemilikiannya jelas.

"Karena satu-satunya dokumen yang diakui negara adalah sertifikat ini, gak ada yang lain," ucapnya.

"Supaya kedepan tanahnya tidak bersengketa atau tersandung masalah hukum," imbuhnya.

Kepada 2.500 warga penerima sertifikat PTSL, Wali Kota Tangerang berpesan agar tanah yang telah sah hukumnya dipergunakan untuk membangun tempat usaha.

"Intinya kita mendorong sertifikat ini bisa jadi modal kerja, kan menambah kesejahteraan mereka," pesannya.

Terakhir, Arief menghimbau pada warga masyarakat Kota Tangerang untuk segera mendaftarkan tanahnya agar memiliki kejelasan hukum.

"Bikinnya tanpa biaya, jadi kalau ada yang minta laporin aja. Bahkan pihak saya saja ada yang sudah diberhentikan karena melanggar," tegasnya.

Seperti kita ketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan didalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.(ADV)

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill