Connect With Us

Wali Kota Hadiri Pembagian 2.500 Sertifikat PTSL

Advertorial | Jumat, 29 Maret 2019 | 17:00

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah membagikan sebanyak 6.000 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum'at (29/03/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Setelah tahun lalu berhasil dibagian sebanyak 6.000 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, diawal tahun ini kembali dibagikan 2.500 Sertifikat PTSL.

Ditemui usai acara penyerahan sertifikat secara simbolis, Wali Kota Tangerang menginginkan percepatan pembuatan sertifikat tanah yang menargetkan 60.000 sertifikat PTSL dapat terwujud ditahun ini.

"Mereka nunggu 20 tahun hanya untuk punya sertifikat. Makanya saya minta kepada BPN untuk mempercepat prosesnya," jelas Arief yang ditemui di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum'at (29/03/2019).

"Rekan-rekan Forkopimda siap membantu, camat dan lurah juga harus mendukung dan bekerjasama," tambah Arief.

Arief kembali menegaskan bahwa Sertifikat PTSL adalah bukti hak perdata yang jelas dan sah diakui negara, untuk itu seluruh warga yang memiliki tanah harus memiliki sertifikat agar kepemilikiannya jelas.

"Karena satu-satunya dokumen yang diakui negara adalah sertifikat ini, gak ada yang lain," ucapnya.

"Supaya kedepan tanahnya tidak bersengketa atau tersandung masalah hukum," imbuhnya.

Kepada 2.500 warga penerima sertifikat PTSL, Wali Kota Tangerang berpesan agar tanah yang telah sah hukumnya dipergunakan untuk membangun tempat usaha.

"Intinya kita mendorong sertifikat ini bisa jadi modal kerja, kan menambah kesejahteraan mereka," pesannya.

Terakhir, Arief menghimbau pada warga masyarakat Kota Tangerang untuk segera mendaftarkan tanahnya agar memiliki kejelasan hukum.

"Bikinnya tanpa biaya, jadi kalau ada yang minta laporin aja. Bahkan pihak saya saja ada yang sudah diberhentikan karena melanggar," tegasnya.

Seperti kita ketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan didalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.(ADV)

BANDARA
Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Rabu, 9 September 2026 | 17:50

Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.

KOTA TANGERANG
Keracunan Makanan? Berikut Panduan Penanganan dan Pencegahannya dari Dokter RS Sari Asih Bintaro

Keracunan Makanan? Berikut Panduan Penanganan dan Pencegahannya dari Dokter RS Sari Asih Bintaro

Selasa, 15 September 2026 | 13:58

Keracunan makanan tidak selalu hanya berupa gangguan pencernaan ringan. Makanan atau minuman yang terkontaminasi dapat menyebabkan berbagai penyakit, bahkan lebih dari 200 jenis penyakit menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

TANGSEL
Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 12 September 2026 | 17:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill