Connect With Us

Bekraf Fasilitasi Pendafatran HKI Gratis untuk UMKM di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 April 2019 | 13:00

Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran HKI di Bidang Ekonomi Kreatif, di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Kamis (4/4/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Pemerintah Kota Tangerang untuk mendapatkan legalitas terhadap usahanya.

Selain memberikan fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bidang ekonomi kreatif kepada Kementerian Hukum dan Ham, Bekraf juga memberikan sosialisasi terkait pentingnya legalitas ini di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Kamis (4/4/2019).

Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema mengatakan, pihaknya terus mendorong pelaku ekonomi kreatif di Indonesia untuk tumbuh baik dengan harapan dapat menggantikan pengeluaran negara melalui minyak dan gas (migas). 

Sebab, bangsa Indonesia sudah tidak bisa lagi menggantungkan kehidupannya dalam migas lantaran persediaannya kian menipis.

"Pelaku ekonomi kreatif adalah sumber ekonomi baru, karena sumbernya adalah sumber daya manusia. Itu lah kemudian mereka menghasilkan produk dan produknya harus dilindungi HKI," ujarnya.

Ari menjelaskan, para ekonomi kreatif penting memiliki legalitas HKI untuk melindungi usahanya di mata hukum dan memiliki nilai jual terhadap produknya karena produk tanpa HKI hanya sebatas komoditas.

Ia mengumpamakan, produk usaha kopi tanpa logo hanya dibanderol dengan harga terjangkau dibanding produk kopi yang memiliki legalitas HKI yang tentu lebih memiliki nilai jual. Padahal, produknya sama-sama kopi.

"Misalnya nih kopi, yang tidak ada logonya itu harganya cuma Rp15 ribu. Kalau Starbucks Rp45 ribu. Padahal isinya sama-sama kopi tapi kenapa nilainya berbeda. Makanya inilah HKI yang bisa dapat nilai tambah, bukan hanya terlindungi secara hukum tapi juga punya identitas yang baik," papar Ari.

Ari melanjutkan, pelaku usaha yang terdaftar dalam HKI sangat sedikit. Berdasarkan data Bekraf, dari 8,2 juta pelaku usaha, hanya 11 persen yang memiliki legalitas HKI.

Kendala yang membuat minimnya angka legalitas HKI ini, kata dia, karena para pelaku usaha tidak memahami HKI, kesulitan untuk mengurusnya dan menanam aggapan bahwa biaya daftar HKI adalah beban.

"Ini suatu bentuk perhatian kita dengan memberikan fasilitasi dan sosialisasi supaya mereka menyadari, agar kedepan harus paham bahwa biaya pengeluaran HKI itu bukan beban tapi investasi," jelasnya.

Ari menambahkan, fasilitasi HKI oleh Bekraf ini telah diselenggarakan selama tiga kali dalam tiga tahun. Tahun pertama sudah memfasilitasi sebanyak 800 pelaku usaha, tahun kedua 1.000 pelaku usaha dan tahun ini ditargetkan 620 pelaku usaha yang terdaftar dalam HKI.

"Ini sepenuhnya dibiayai Bekraf yang fasilitasnya mencakup dua hal yaitu administrasi dan finansial. Jadi semuanya ditanggung negara bahwa mereka urus ini gratis. Biasanya biaya HKI itu Rp2 juta, kalau dia pelaku UKM biayanya sekitar Rp600 ribu," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Sayuti menyambut baik fasilitasi ini dalam mengembangkan aktivitas UKM di Kota Tangerang.

Berdasarkan data, kata dia, terdapat 11 ribu pelaku UMKM dan sekitar 7 ribu sampai 8 ribu pedagang kaki lima di Kota Tangerang. Dari data tersebut, pelaku ekonomi kreatif sebanyak 5 ribu. Sementara yang terdaftar dalam HKI hanya 120 pelaku usaha.

"Kalau liat HKI memang masih sedikit dan perlu waktu untuk menyelesaikannya, yang dilaksanakan Bekraf ini pun bisa mengurangi beban kami. Jadi kalau ditambah hari ini jika lulus HKI ada 200 pelaku usaha yang terdaftar," katanya.

Berdasarkan pengamatan dia, menurut Sayuti, sesungguhnya konsumen lebih berminat dengan produk yang dilengkapi PIRT dan Halal. Oleh karena itu, ia juga mendorong Bekraf selain memfasilitasi HKI, juga memfasilitasi dua hal tersebut.(RAZ/RGI)

BANTEN
Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Sabtu, 6 Juni 2026 | 14:34

Wasir atau hemoroid masih menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering dialami masyarakat, namun banyak penderitanya memilih menunda pemeriksaan karena rasa malu dan anggapan bahwa kondisi tersebut merupakan masalah yang tabu untuk dibicarakan

KAB. TANGERANG
Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:50

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari hingga Juni 2026 sebesar Rp1.490.115.882.752.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

SPORT
Muhammad Toha Tinggalkan Persita Setelah 9 Tahun, Lanjut Karier ke Brunei

Muhammad Toha Tinggalkan Persita Setelah 9 Tahun, Lanjut Karier ke Brunei

Senin, 8 Juni 2026 | 05:00

Bek kanan yang juga menjabat sebagai kapten tim Persita Tangerang Muhammad Toha resmi menyudahi perjalanan panjangnya bersama klub berjuluk Pendekar Cisadane.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill