Connect With Us

Bekraf Fasilitasi Pendafatran HKI Gratis untuk UMKM di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 April 2019 | 13:00

Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran HKI di Bidang Ekonomi Kreatif, di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Kamis (4/4/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Pemerintah Kota Tangerang untuk mendapatkan legalitas terhadap usahanya.

Selain memberikan fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bidang ekonomi kreatif kepada Kementerian Hukum dan Ham, Bekraf juga memberikan sosialisasi terkait pentingnya legalitas ini di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Kamis (4/4/2019).

Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema mengatakan, pihaknya terus mendorong pelaku ekonomi kreatif di Indonesia untuk tumbuh baik dengan harapan dapat menggantikan pengeluaran negara melalui minyak dan gas (migas). 

Sebab, bangsa Indonesia sudah tidak bisa lagi menggantungkan kehidupannya dalam migas lantaran persediaannya kian menipis.

"Pelaku ekonomi kreatif adalah sumber ekonomi baru, karena sumbernya adalah sumber daya manusia. Itu lah kemudian mereka menghasilkan produk dan produknya harus dilindungi HKI," ujarnya.

Ari menjelaskan, para ekonomi kreatif penting memiliki legalitas HKI untuk melindungi usahanya di mata hukum dan memiliki nilai jual terhadap produknya karena produk tanpa HKI hanya sebatas komoditas.

Ia mengumpamakan, produk usaha kopi tanpa logo hanya dibanderol dengan harga terjangkau dibanding produk kopi yang memiliki legalitas HKI yang tentu lebih memiliki nilai jual. Padahal, produknya sama-sama kopi.

"Misalnya nih kopi, yang tidak ada logonya itu harganya cuma Rp15 ribu. Kalau Starbucks Rp45 ribu. Padahal isinya sama-sama kopi tapi kenapa nilainya berbeda. Makanya inilah HKI yang bisa dapat nilai tambah, bukan hanya terlindungi secara hukum tapi juga punya identitas yang baik," papar Ari.

Ari melanjutkan, pelaku usaha yang terdaftar dalam HKI sangat sedikit. Berdasarkan data Bekraf, dari 8,2 juta pelaku usaha, hanya 11 persen yang memiliki legalitas HKI.

Kendala yang membuat minimnya angka legalitas HKI ini, kata dia, karena para pelaku usaha tidak memahami HKI, kesulitan untuk mengurusnya dan menanam aggapan bahwa biaya daftar HKI adalah beban.

"Ini suatu bentuk perhatian kita dengan memberikan fasilitasi dan sosialisasi supaya mereka menyadari, agar kedepan harus paham bahwa biaya pengeluaran HKI itu bukan beban tapi investasi," jelasnya.

Ari menambahkan, fasilitasi HKI oleh Bekraf ini telah diselenggarakan selama tiga kali dalam tiga tahun. Tahun pertama sudah memfasilitasi sebanyak 800 pelaku usaha, tahun kedua 1.000 pelaku usaha dan tahun ini ditargetkan 620 pelaku usaha yang terdaftar dalam HKI.

"Ini sepenuhnya dibiayai Bekraf yang fasilitasnya mencakup dua hal yaitu administrasi dan finansial. Jadi semuanya ditanggung negara bahwa mereka urus ini gratis. Biasanya biaya HKI itu Rp2 juta, kalau dia pelaku UKM biayanya sekitar Rp600 ribu," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Sayuti menyambut baik fasilitasi ini dalam mengembangkan aktivitas UKM di Kota Tangerang.

Berdasarkan data, kata dia, terdapat 11 ribu pelaku UMKM dan sekitar 7 ribu sampai 8 ribu pedagang kaki lima di Kota Tangerang. Dari data tersebut, pelaku ekonomi kreatif sebanyak 5 ribu. Sementara yang terdaftar dalam HKI hanya 120 pelaku usaha.

"Kalau liat HKI memang masih sedikit dan perlu waktu untuk menyelesaikannya, yang dilaksanakan Bekraf ini pun bisa mengurangi beban kami. Jadi kalau ditambah hari ini jika lulus HKI ada 200 pelaku usaha yang terdaftar," katanya.

Berdasarkan pengamatan dia, menurut Sayuti, sesungguhnya konsumen lebih berminat dengan produk yang dilengkapi PIRT dan Halal. Oleh karena itu, ia juga mendorong Bekraf selain memfasilitasi HKI, juga memfasilitasi dua hal tersebut.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Rabu, 30 April 2025 | 19:01

Seorang pria paruh baya tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah di Jalan Masjid Darussalam, RT04/14, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 30 April 2025.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill