Connect With Us

Edukasi Pelaku Usaha Jamu Gendong, Marinus Soroti Jamu Ilegal

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 April 2019 | 17:12

Kegiatan sosialisasi penggunaan jamu aman, bermutu, dan bermanfaat untuk menjaga kesehatan kebugaran keluarga di Kampung Kelapa, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (4/4/2019). (TangerangNews.com/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Komisi IX DPR RI memberikan penyuluhan atau pembinaan teknis kepada ratusan pengusaha jamu gendong dan warga Kota Tangerang.

Penyuluhan yang dikemas dalam sosialisasi penggunaan jamu aman, bermutu, dan bermanfaat untuk menjaga kesehatan kebugaran keluarga ini berlangsung di Kampung Kelapa, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (4/4/2019).

Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea yang juga hadir didampingi tokoh masyarakat Suandi dan Abdi Jaya menyoroti jamu ilegal yang beredar di tengah masyarakat.

"Buat seluruh masyarakat bahwa jangan sampai menggunakan dan membeli jamu-jamu yang ilegal. Sekarang banyak obat jamu yang dijual di toko-toko itu tidak dicampur dengan campuran yang sesuai tetapi bahkan itu dicampur dengan alkohol sehingga membuat mabuk pembelinya," jelas Marinus.

Menurutnya, jamu yang dikontaminasi dengan alkohol dan dijual tanpa ijin resmi ini sangat mudah ditemui di toko jamu kelontong. Ia mengatakan, keberadaan jamu ilegal dicampur alkohol tersebut sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat atau penggunanya.

"Ada lagi yang sengaja dibuat memang bentuk jamu tetapi dicampur oleh obat-obat kuat yang bisa merusak kesehatan masyarakat. Oleh karena itu dengan edukasi hari ini, kita harapkan bahwa masyarakat bisa memilih jamu yang sesuai," ucapnya.

Kegiatan sosialisasi penggunaan jamu aman, bermutu, dan bermanfaat untuk menjaga kesehatan kebugaran keluarga di Kampung Kelapa, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (4/4/2019).

Sementara itu di lokasi yang sama, Kasubdit Kemandirian Obat Kementerian Kesehatan, Haerul menambahkan, sesungguhnya jamu adalah warisan bangsa Indonesia yang harus dipertahankan secara turun temurun. 

Dalam proses pembuatannya, kata dia, harus dibuat secara alami dan tradisional tanpa dikontaminasi cairan maupun zat yang dapat merusak kesehatan.

"Jamu dapat mendukung upaya promotif preventif dalam menekan biaya kesehatan. Untuk itu, penjual jamu harus membuat jamu secara bersih dan memilih bahan baku yang baik dan benar," tuturnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data Kemenkes, 50 persen penduduk di Indonesia meminum jamu. Dari 50 persen tersebut, 96 persen diantaranya menyatakan mendapatkan manfaat bagi kesehatan setelah meminum jamu secara alami.

"Masyarakat harus menggunakan jamu tradisional dengan memanfatkan tumbuh-tumbuhan yang ada di sekitar kita yang bisa kita hasilkan menjadi suatu potensi ekonomi. Kemudian jamu tradisional ini juga bisa membuat masyarakat jadi lebih sehat, karena meminum jamu secara baik dengan higenis tentunya dengan ramuan yang tepat," imbuhnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
10 Provinsi Paling Banyak Pemuda Jomblo, Banten Tembus 76 Persen 

10 Provinsi Paling Banyak Pemuda Jomblo, Banten Tembus 76 Persen 

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:55

Fenomena pemuda yang masih sendiri alias jomblo rupanya cukup merata di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data terbaru tahun 2024 dari BPS, tercatat sebanyak 71 persen pemuda Indonesia berusia 16 hingga 30 tahun belum memiliki pasangan hidup.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Link Bantuan Subsidi Upah Kemnaker

Waspada Penipuan Modus Link Bantuan Subsidi Upah Kemnaker

Selasa, 15 Juli 2025 | 13:55

Modus penipuan lewat link atau tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beredar melalui pesan chat.

OPINI
Menulis Skripsi di Tengah Tumpukan Berkas Negara

Menulis Skripsi di Tengah Tumpukan Berkas Negara

Senin, 14 Juli 2025 | 18:20

Menjadi ASN dan mahasiswa dalam waktu yang bersamaan bukanlah kombinasi yang ideal. Tapi bagi banyak Aparatur Sipil Negara yang masih menyimpan semangat belajar, itulah kenyataan yang harus dijalani.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi 

BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi 

Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31

BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill